UU Pemekaran Provinsi Papua Selatan Diminta Segera Disahkan
JAYAPURA—DPRP sangat mengharapkan pemerintah pusat segera menetapkan Undang- Undang dan mensahkan rencana pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) pisah dari induk semangnya Provinsi Papua.Demikian disampaikan Anggota Komisi E DPRP sekaligus Anggota Fraksi Partai Golkar DPRP Drs Masia Lay ketika dihubungi Bintang Papua di sela sela pembahasan Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2010 di ruang sidang paripurna DPRP, Jayapura, Kamis (23/9) semalam. Ia dihubungi terkait rencana pembentukan PPS yang dilaporkan akan disahkan Oktober 2010 mendatang.Karana itu, tambahnya, panitia PPS di Merauke terus berupaya agar rencana pembentukan PPS sebagaimana rekomendasi Komisi II DPR RI diharapkan proses penetapan UU pemekaran PPS cepat dilaksanakan dan disahkan.Pasalnya, sudah banyak tim yang turun ke Merauke bahkan tim dari DPR RI telah mempresentasikan dari data data yang dikumpulkan. “Kami harapkan dan kami dorong supaya hal ini bisa segera dibuat atau disahkan UU pemekaran PPS di Jakarta,” katanya. Sebagaimana dilaporkan, setelah mendapat titik terang dari Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu SH tentang pembentukan PPS maka Tim Pemekaran PPS berencana menemui MRP untuk menyampaikan materi pemekaran Kota Madya Merauke, Kabupaten Muyu Mandobo serta pemekaran PPS. Presentasi dengan pihak MRP merupakan saran dari Gubernur yang mengatakan perlunya bertemu MRP sebagai wadah representasi masyarakat adat.Pemekaran PPS, menurutnya, sangat dibutuhkan dengan sejumlah alasan antara lain pertama, Merauke adalah suatu wilayah yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini (PNG). Sebagaimana disampaikan Presiden SBY bahwa rencana pemekaran Provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga mesti diprioritaskan.Kedua, dengan pembentukan PPS diharapkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan lebih didekatkan untuk memajukan masyarakat di wilayah selatan Papua.Menurut dia, sebagai anggota DPRP dari Dapil III Provinsi Papua khusus Merauke dan Mappi pihaknya mendukung penuh upaya upaya dari pemerintah daerah dan warga setempat di Kabupaten Merauke untuk mewujudkan pemekaran PPS) yang telah dimulai dari beberapa tahun lalu yang dirintis mantan Bupati Merauke Drs Yohanes Gluba Gebze selaku roh dari perjuangan untuk mewujudkan PPS.Bahkan, lanjutnya, Fraksi Partai Golkar DPRP pada laporan pendapat Fraksi dalam sidang paripurna APBD 2011 menyatakan mendukung penuh pemekaran PPS di Provinsi Papua serta pemekaran Kabupaten/Kota termasuk pemerintahan Kota Merauke serta Kabupaten Muyu Madobo serta Kabupaten lain di Provinsi Papua Selatan. “Saya perlu tekankan pembentukan PPS telah didukung kader kader di Fraksi Partai Golkar di DPRP,” tukasnya. (mdc)
via ScribeFire
0 Response to "UU Pemekaran Provinsi Papua Selatan Diminta Segera Disahkan"
Post a Comment