UU Pemekaran Provinsi Papua Selatan Diminta Segera Disahkan

JAYAPURA—DPRP sangat mengharapkan pemerintah pusat segera menetapkan Undang- Undang dan  mensahkan  rencana pemekaran  Provinsi Papua Selatan (PPS) pisah  dari  induk semangnya Provinsi Papua.

Demikian disampaikan Anggota Komisi E DPRP sekaligus Anggota Fraksi  Partai Golkar DPRP Drs Masia Lay ketika dihubungi  Bintang Papua di sela sela pembahasan Pengantar Nota  Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun  Anggaran 2010 di ruang sidang paripurna DPRP, Jayapura, Kamis  (23/9) semalam. Ia dihubungi terkait rencana  pembentukan PPS yang dilaporkan akan disahkan Oktober 2010 mendatang.

Karana itu,  tambahnya, panitia PPS  di Merauke terus  berupaya agar rencana pembentukan PPS  sebagaimana  rekomendasi   Komisi  II DPR RI diharapkan proses penetapan UU pemekaran PPS cepat dilaksanakan dan  disahkan.

Pasalnya, sudah banyak tim yang turun ke Merauke  bahkan tim dari DPR RI   telah mempresentasikan  dari  data data  yang dikumpulkan.  “Kami harapkan dan kami dorong supaya hal ini bisa segera dibuat atau disahkan UU pemekaran PPS di Jakarta,” katanya.

Sebagaimana dilaporkan, setelah mendapat titik terang dari Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu SH  tentang pembentukan PPS maka  Tim Pemekaran PPS berencana  menemui MRP untuk menyampaikan materi  pemekaran  Kota Madya Merauke, Kabupaten Muyu Mandobo serta pemekaran PPS.  Presentasi  dengan pihak MRP merupakan saran dari Gubernur yang mengatakan perlunya  bertemu MRP sebagai wadah representasi masyarakat adat.

Pemekaran PPS, menurutnya,  sangat dibutuhkan dengan sejumlah alasan antara lain pertama, Merauke adalah suatu wilayah yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini (PNG).  Sebagaimana disampaikan Presiden SBY bahwa rencana pemekaran Provinsi  yang berbatasan langsung dengan negara tetangga mesti diprioritaskan.

Kedua,  dengan pembentukan PPS diharapkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan  kemasyarakatan lebih didekatkan untuk memajukan masyarakat di wilayah selatan Papua.

Menurut dia,  sebagai anggota DPRP   dari Dapil III Provinsi Papua khusus Merauke dan Mappi pihaknya mendukung  penuh upaya upaya dari pemerintah daerah dan warga setempat  di Kabupaten Merauke  untuk mewujudkan pemekaran PPS) yang  telah dimulai dari beberapa tahun lalu yang dirintis mantan Bupati Merauke Drs Yohanes Gluba Gebze selaku roh dari perjuangan untuk mewujudkan PPS.

Bahkan, lanjutnya,  Fraksi Partai Golkar  DPRP pada laporan pendapat Fraksi dalam sidang paripurna APBD 2011 menyatakan  mendukung penuh  pemekaran PPS   di Provinsi Papua serta pemekaran Kabupaten/Kota termasuk pemerintahan Kota Merauke serta Kabupaten Muyu Madobo serta Kabupaten lain di Provinsi Papua Selatan.  “Saya perlu tekankan pembentukan PPS  telah didukung  kader kader di Fraksi Partai Golkar di DPRP,” tukasnya. (mdc)

0 Response to "UU Pemekaran Provinsi Papua Selatan Diminta Segera Disahkan"

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter