DPRP Pertanyakan Kinerja Polri

JAYAPURA [PAPOS] – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua [DPRP] Provinsi Papua, Boy Markus Dawir mempertanyakan kinerja Polri. Dimana penanganan laporan masyarakat, khususnya yang masuk di Polda Papua dinilai lambat.

"Aneh memang, kenapa kalau anggota dewan yang menjadi terlapor, langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, sementara laporan anggota dewan terkesan lambat penanganannya," ujar Boy Dawir kepada wartawan di Mapolda Papua, Jumat (12/11) kemarin.

Menurut Boy Dawir, kesan lambat itu, nampak jelas dalam laporan dugaan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Kepala Suku, YGH terhadap dirinya yang menuding, ia telah menerima uang pembebasan lahan ring road dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua. Sayangnya, meskipun, ia selaku korban telah melaporkan kasus fitnah tersebut ke Direktorat Reskrim Polda, sejak 25 Oktober 2010 lalu, tetapi hingga hari ini, [baca, Jumat] belum ada tindaklanjutnya.

“Laporannya sudah 18 hari lalu saya sampaikan, tetapi sampai saat ini tidak ada tindaklanjut dari kepolisian. Sementara laporan dugaan pemukulan yang dilakukan oleh anggota dewan terhadap anggota Polri beberapa waktu lalu langsung ditindaklanjuti hanya dalam waktu beberapa jam saja,” katanya geleng-geleng kepala.

Boy Dawir secara tegas pula membantah tudingan bahwa dirinya telah menerima uang dari Dinas PU Papua. Jadi saya tidak pernah menerima uang satu peser pun dari Dinas PU Provinsi Papua. Ya, memang saya pernah mendatangi kantor PU Papua dalam rangka koordinasi temuan BPK masalah proyek-proyek infrastruktur, bukan untuk minta uang, tapi minta agar Dinas PU Papua menugaskan stafnya mendampingi DPRP dalam pengecekan proyek. Akibat ulah kepala suku, saya telah dikejar oleh keluarga besar Dawir,”katanya

Ketika disinggung apakah sebelumnya pelapor (Boy Dawir) sudah menanyakan langsung perkembangan laporannya. Kader Partai Demokrat ini mengemukakan 8 November lalu, dirinya sempat mengecek ke Ruang Satuan II Direktorat Reskrim Polda Papua, namun penyidik menyampaikan laporan tersebut ditangani Satuan I Ditreskrim.

Hanya saja, lanjut Boy Dawir, setelah dicek di Sat I Ditreskrim ternyata Kasat I Ditreskrim baru masuk dan diminta mengecek hari berikutnya. “Saya sudah tiga kali mengecek tindaklanjut laporan ini, begitu juga ketika saya cek tadi pagi, mereka menyampaikan bahwa laporan belum ada nomornya dan terjadi kesalahan prosedur penanganan awal, dimana seharusnya laporan masuk ke Kabag Analis Ditreskrim lebih dulu, dilanjutkan ke Direktorat Reskrim dan selanjutnya turun untuk ditindaklanjuti oleh penyidik,” kata Boy.

Untuk itu, selaku wakil rakyat, Boy meminta Polda Papua segera menindaklanjuti laporan ini hingga tuntas, termasuk laporan masyarakat lainnya. “Saya minta agar penyidik menindaklanjuti laporan saya ini sesegera mungkin sampai tuntas, karena sudah 18 hari laporan saya masuk, tetapi ada ditindaklanjuti,”tandasnya. [loy]

Written by Loy/Papos  
Saturday, 13 November 2010 00:00

0 Response to "DPRP Pertanyakan Kinerja Polri"

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter