30 Persen Dana Otsus Pendidikan Belum Diimplementasikan di Daerah

JAYAPURA—Kepala dinas pendidikan, pengajaran dan olah raga provinsi Papua James Modouw menyatakan hingga saat ini dana tiga puluh persen untuk pendidikan seperti yang diamanatkan dalam otonomi khusus belum banyak diimplementasikan didaerah. Sebab banyak kabupaten dan kota membuat penafsiran yang berbeda-beda sehingga tidak mampu diimplementasikan sesuai dengan amanat Otsud. Padahal, kata Modouw daerah atau kabupaten sudah diberikan kewenangan yang lebih besar. “Dana Otsus untuk pendidikan untuk pemerintah provinsi tidak lagi menyentuh public, tapi kabupaten dan kota sehingga kewenangan di daerah lebih besar dalam pemanfaatannya,” tutur Modouw. Modouw pun mengusulkan agar dana pendidikan dibuat seperti dana respek, ambil lalu dibuatkan pembatuan sehingga dana pendidikan ini benar-benar digunakan dengan sebaik-baiknya. Modouw optimis kalau hal tersebut dilakukan maka alokasi dana otsus untuk pendidikan sebesar tiga puluh persen dapat direalisasikan. Namun, hal itu juga tidak bisa lepas dari komitmen mereka yang berada di daerah-daerah.”Kami di provinsi siap memberikan pembantuan agar dana otsus untuk pendidikan sebesar tiga puluh persen bisa terwujud,” imbuh Modouw. (rza/roy) Ditulis oleh (rza/roy) Minggu, 13 Februari 2011 14:06

, ,

0 Response to "30 Persen Dana Otsus Pendidikan Belum Diimplementasikan di Daerah"

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter