Pemerintah Diminta Selesaikan Kasus HAM di Papua

JAYAPURA-Pemerintah pusat didesak untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua yang penyelesaian hukumnya belum jelas. Menurut Koordinator Umum Bersatu Untuk Keadilan (BUK) Peneas Lokbere, sejumlah kasus pelanggaran HAM seperti peristiwa Biak pada 6 Juli 1998, kasus Wamena 6 Oktober 2000 dan 4 April 2003, Abepura Berdarah 7 Desember 2000, peristiwa Wasior 13 Juni 2001, penculikan dan pembunuhan Theys Hiyo Eluay serta penghilangan sopirnya Aristoteles Masoka 10 November 2001, Abepura 16 Maret 2006 dan penembakan Opinus Tabuni 9 Agustus 2008, hingga saat ini belum ada penyelesaiannya.

“Tanggung jawab negara dimana terhadap para korban peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM terberat di Tanah Papua. Sebenarnya kalau ini tidak ditanggapi kami akan meminta dukungan internasional. Sebab tidak adanya upaya baik dari pemerintah pusat,” terangnya saat menggelar jumpa pers di Kantor Kontras Papua di Padang Bulan, Selasa (14/6).

Disamping mendesak pemerintah pusat, BUK juga mengaharapkan agar pemerintah daerah yaitu Pemprov Papua dan DPRP untuk menanyakan langsung mengenai upaya penyelesaian kasus-kasus tersebut ke pemerintah pusat.

“Pemprov Papua, DPRP, Komnas HAM Papua dan MRP perlu mengambil langkah nyata untuk mendorong kasus Wasior dan Wamena ke Pengadilan HAM. Selain itu mengevaluasi kejahatan negara di tanah Papua serta membentuk pengadilan HAM di Tanah Papua. Apabila hal ini tidak mendapat perhatian, maka kasus-kasus ini akan kamu ajukan dan persoalkan ke dunia internasional,” tegasnya. (fan/nat)

0 Response to "Pemerintah Diminta Selesaikan Kasus HAM di Papua"

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter