Freeport Umumkan Kondisi Force Majeure

Jakarta - Perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS), Freeport-McMoran mengumumkan kondisi force majeure untuk pengapalan produk pertambangan dari tambang emas dan tembaga di Indonesia. 

Juru bicara Freeport Indonesia, Ramdani Sirait mengatakan, aksi mogok kerja oleh Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia telah berdampak terhadap produksi dan pengapalan konsentrat. Pihaknya telah bekerja sama secara kooperatif dengan para pembeli kami berdasarkan perubahan jadwal produksi dan pengapalan konsentrat Freeport. 

"Produksi konsentrat yang lebih rendah tersebut berdampak terhadap kemampuan kinerja kami untuk memenuhi komitmen-komitmen penjualan kami secara optimal, dan sebagai akibatnya kami terpaksa menyatakan 'force majeure' terhadap perjanjian-perjanjian penjualan konsentrat yang terkena dampak tersebut," ujar kepada detikFinance, Rabu (26/10/2011).

Pengumuman kondisi force majeure itu berarti Freeport bisa menghindari denda biasanya karena gagal memenuhi kewajiban sesuai kontrak.

Sekitar 8.000 dari total 23.000 pekerja Freeport telah melakukan pemogokan kerja selama lebih dari 1 bulan di tambang yang berlokasi di Papua. Mereka menuntut kenaikan gaji dan kondisi kerja yang lebih baik.

Produksi emas dan tembaga Freeport dari tambang Grasberg di Papua mengalami penurunan sepanjang kuartal III-2011. Produksi tembaga di Papua sepanjang kuartal III-2011 mencapai 233 juta pounds. Turun 34% dibanding periode yang sama di2010 yang mencapai 358 juta pounds.

(qom/hen) 

0 Response to "Freeport Umumkan Kondisi Force Majeure"

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter