Johanes Sumarto- Raperdasus Pilgub Harus Segera Disahkan
Minggu, 23 Oktober 2011 17:24
JAYAPURA—Mendagri Gamawan Fauzi menyampaikan Raperdasus Pilgub sebetulnya sudah tak ada masalah atau sudah sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Karena itu, Raperdasus Pilgub harus segera disahkan menjadi Perdasus Pilgub Provinsi Papua periode 2011-2016.
Demikian disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Papua Dr Johanes Sumarto ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, DPR Papua, Sabtu (22/10). Dia menandaskan, pihaknya menyampaikan hal ini setelah pekan lalu Tim Baleg DPR Papua bertemu Mendagri di Jakarta untuk meminta saran Raperdasus Piligub sudah sesuai aturan perundang undangan atau belum. “Kami bertemu Mendagri bukan meminta persetujuan Rapendasus Pilgub, tapi menanyakan kepada Mendagri karena ia yang merancang semua UU sehingga roh UU itu beliau mengetahuinya,” tandasnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengutarakan, Baleg DPR Papua bersama Penjabat Gubernur Provinsi Papua kembali membahas harmonisasi Raperdasus Pilgub yang direncanakan berlangsung pagi ini, Senin (24/10) pukul 10.00 WIT diruang Baleg DPR Papua.
Menurut dia, pembahasan harmonisasi Raperdasus Pilgub untuk memastikan Raperdasus Pilgub ini bertentangan dengan UU diatasnya atau UU lain serta Raperdasus ini dapat dilaksanakan atau tidak.
“Kini Raperdasus Pilgub tak ada masalah tinggal kini kesepakatan antara legislatif dan eksekutif langsung disahkan,” katanya. (mdc/don/l03)
0 Response to "Johanes Sumarto- Raperdasus Pilgub Harus Segera Disahkan"
Post a Comment