Johanes Sumarto- Raperdasus Pilgub Harus Segera Disahkan

Minggu, 23 Oktober 2011 17:24

 

 

JAYAPURA—Mendagri Gamawan Fauzi menyampaikan Raperdasus Pilgub  sebetulnya sudah tak ada masalah atau sudah sesuai  peraturan perundang undangan yang  berlaku. Karena itu,  Raperdasus  Pilgub harus segera disahkan  menjadi Perdasus Pilgub Provinsi Papua periode 2011-2016.  

Demikian disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Papua Dr Johanes  Sumarto ketika dikonfirmasi diruang  kerjanya, DPR Papua, Sabtu (22/10).  Dia menandaskan, pihaknya menyampaikan  hal ini setelah   pekan lalu  Tim Baleg DPR Papua bertemu Mendagri di Jakarta untuk meminta saran Raperdasus Piligub sudah sesuai aturan perundang undangan atau belum.  “Kami bertemu Mendagri  bukan  meminta persetujuan  Rapendasus Pilgub, tapi menanyakan kepada Mendagri karena ia yang  merancang semua UU sehingga roh UU itu beliau  mengetahuinya,” tandasnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengutarakan, Baleg  DPR Papua bersama Penjabat  Gubernur  Provinsi Papua kembali  membahas  harmonisasi Raperdasus Pilgub yang direncanakan  berlangsung  pagi ini, Senin (24/10) pukul 10.00 WIT diruang Baleg DPR Papua. 

Menurut dia,  pembahasan  harmonisasi Raperdasus Pilgub  untuk memastikan Raperdasus Pilgub ini  bertentangan dengan UU diatasnya atau UU lain serta  Raperdasus ini dapat dilaksanakan atau tidak.

“Kini Raperdasus Pilgub tak ada masalah tinggal kini kesepakatan antara legislatif dan eksekutif  langsung disahkan,” katanya. (mdc/don/l03)

0 Response to "Johanes Sumarto- Raperdasus Pilgub Harus Segera Disahkan"

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter