MRP Desak Perdasus Pilgub Diselesaikan

JAYAPURA, KOMPAS.com — Majelis Rakyat Papua mendesak semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua agar segera mempercepat penyelesaian Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernnur Provinsi Papua. Hal ini supaya pemilihan  dapat segera dilaksanakan.

Desakan disampaikan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib, saat menyampaikan sambutan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-6 MRP di Jayapura, Papua, Selasa (1/11/2011).

Berkaitan dengan persoalan keaslian orang Papua bagi calon gubernur dan calon wakil gubernur, hendaknya jangan dijadikan polemik di tengah masyarakat.

"MRP akan mempertimbangkan berbagai aspek dan memutuskan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki MRP," ucap Timotius.

Saat ini, rancangan perdasus tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua. Padahal, masa jabatan Gubernur Papua Barnabas Suebu dan Wakil Gubernur Papua Alex Hasegem telah berakhir 25 Juli. 

0 Response to "MRP Desak Perdasus Pilgub Diselesaikan"

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter