Masyarakat Adat Tunggu Penyelesaian Ganti Rugi Bandara

Biak [PAPOS]- Masyarakat adat Kabupaten Biak Numfor, yang bermarga Rumaropen-Sanadi mengharapkan pemkab dan pengelola bandara Frans Kaisiepo PT Angkasa Pura I segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah tanah bandara.

Tuntutan masyarakat adat disampaikan dalam demo damai di landas pacu Bandara Frans Kaisiepo Biak Ambroben, Distrik Biak Kota, Jumat.

Dance Rumaropen, juru bicara masyarakat adat Biak mengharapkan hasil kesepakatan bersama antara Pemkab dan masyarakat adat mengenai penyelesaian ganti rugi tanah areal bandara akan dibahas selesai sidang DPRD membahas laporan pertanggungjawaban APBD 2009 dari bupati.

"Hasil rapat koordinasi dengan Bupati Yusuf Melianus Maryen Kapolres, Komandan Lanud Manuhua, dewan adat disepakati bahwa proses penyelesaian ganti rugi tanah bandara milik marga Rumaropen-Sanadi akan dibicarakan loagi dalam waktu dekat," ujar Dance.

Ia mengakui, besaran tuntut ganti rugi mencapai miliaran rupiah sehingga Pemkab Biak dan Angkasa Pura I dapat menyelesaikan permintaan masyarakat adat sehingga aktivitas penerbangan di bandara itu berjalan normal.

Pihak masyarakat adat marga Rumaropen-Sanadi, menurut Dance, menyerahkan sepenuhnya kepada pemkab Biak dan pihak terkait karena masalah ini telah berlangsung sejak dua tahun silam tetapi belum ada penyelesaian.

"Kesepakatan pemkab dengan masyarakat adat untuk penyelesaian tuntutan ganti rugi tanah bandara bisa terealisasi, ya ini harapan kami," ungkap Dance.

Rapat bersama masyarakat adat dengan Bupati Yusuf Melianus Maryen, Kapolres AKBP Ricko Taruna Mauruh, Dan Lanud Letkol (Pnb) Joko Tri Wibowo berlangsung sekitar satu jam di ruang VIP Bandara Frans Kaisiepo.[ant/agi]

Ditulis oleh Ant/Agi/Papos   
Sabtu, 28 Agustus 2010 00:00

0 Response to "Masyarakat Adat Tunggu Penyelesaian Ganti Rugi Bandara"

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter