Hasil Temuan BPK - Rp 587 M Dana Otsus Diselewengkan

DPR RI Belum  Setujui  Alokasi  Dana Otsus  Rp 10,4 triliun

JAYAPURA—DPRP mendukung sepenuhnya desakan  dari  sejumlah pihak, agar Komisi Pemberantas Korupsi  (KPK) mengusut dugaan penyalahgunaan dana Otsus Papua sebagaimana temuan  Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK).  Hasil  temuan BPK menyebutkan  ada penyelewengan dana sekitar Rp 587 miliar.

“Kami sangat setuju dengan Badan Anggaran DPR RI menyampaikan  tak mencairkan sementara dana Otsus 2011.  Kami juga sangat setuju dengan pernyataaan Badan Anggaran DPR RI yang menyatakan  gubernur harus mengklarifikasi soal dana otsus selama 9 tahun kurang lebih  16 % ditemukan ada penyelewengan dana, ini harus dipertanggungjawabkan  lebih dahulu,” tukas  Anggota Badan Anggaran DPRP sekaligus Kaukus Parlemen Pegunungan Papua Kenius Kogoya SP ketika dikonfirmasi Bintang Papua di Jayapura, Sabtu (30/10).

Untuk itu pihaknya juga minta  BPK atau KPK  harus turun memeriksa hasil temuan BPK.
Karena itu, lanjutnya, pihaknya  mendesak KPK  untuk  tak melakukan proses pembiaran agar  tidak terjadi  raja raja kecil di daerah.  Selama ini ketika  dana Otsus dicairkan selama 9 tahun berjalan tak pernah  diaudit,  baru kali ini mau  dilakukan audit oleh BPK.

“KPK dia harus turun. Kalau sadah ada temuan seperti  i ni   16 %  itu bukan sedikit  dananya. Dananya rakyat koq  dipakai untuk kebutuhan kebutuhan di SKPD- SKPD. Itu KPK harus turun periksa. Jadi hasil temuan mereka sudah sangat mendukung  untuk  menangkap orang- orang itu,” katanya.

Ketika ditanya kenapa justru  Badan Anggaran  DPR RI yang mengambil inisiatif  untuk menunda sementara  alokasi dana Otsus, menurut dia, hal ini adalah  kelemahan  DPRP. Pasalnya, kewenangan DPRP ini lemah  terkait  pengawasan.

“Kami mau bilang seperti apa karena dana Otsus yang dipakai  gubernur kami cuma mendapat keterangan sehingga  penggunaannya itu seperti apa sampai  saat ini  DPRP sama sekali belum bisa memastikannya,” katanya. 

“Kalaupun hasil  temuan BPK ini sudah jelas jelas terbukti,   maka kami minta supaya SKPD SKPD yang terkait   harus  diperiksa. Ini baru dana yang diaudit itu 3,7 triliun sisanya itu kan belum diaudit oleh BPK. Jadi sekitar Rp 20,1 triliun itu kan yang baru diaudit oleh BKP cuma Rp 3,7 triliun dari Rp 3,7 triliun hasil temuan BPK Rp 587 miliar adalah penyelewengan dana.

DPR RI belum menyetujui alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp 10,4 triliun yang tercantum dalam APBN  2011. Pasalnya, Badan Anggaran DPR RI masih akan meminta  klarifikasi tiga Kepala Daerah penerima dana Otsus pada  medio November mendatang. Badan Anggaran  DPR RI akan melakukan klarifikasi  atas  temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengunaan dana Otsus khususnya Papua.

Sebagaimana usulan dari beberapa anggota DPR RI ini ditunda peresetujuannya setelah mendapatkan klarifikasi penggunaan dana Otsus tahun sebelumnya dari masing masing  gubernur. Ada tiga provinsi  penerima dana Otsus, yakin Nanggroe Aceh Darussalam, Papua, dan Papua Barat. Papua diberi status Otsus  pada 2001. Sejak 2002 pemerintah pusat  mengucurkan  dana Otsus, yang hingga 2009 jumlahnya secara akumulatif  mencapai Rp 20,2 triliun.

Dari jumlah itu,  BPK  baru mengaudit realisasi penggunaan anggaran senilai Rp 3,7 triliun. BPK menemukan  penyimpangan penggunaan  anggaran sekitar  Rp 587 miliar atau sekitar 16 %. Menurut BPK  penyimpoangan yang dimaksud diantaranya digunakan untuk membeli aset daerah yang proses pengadaannya tak sesuai dengan ketentuan.  Padahal sesuai ketentuan UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua, dana Otsus diprioritaskan  untuk membiayai sektor pendidikan  dan kesehatan. Bahkan UU mewajibkan  sekurang kurangnya 30% dana Otsus digunakan untuk sektor pendidikan, 15% untuk  kesehatan dan perbaikan gizi masyarakat.

Penyimpangan yang berpotensi korupsi dalam penggunaan dana Otsus Papua tak lepas dari mekanisme pengucuran yang dilakukan secara langsung  ke daerah dan tak lagi melalui Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) Kementerian Keuangan.  (mdc)

0 Response to "Hasil Temuan BPK - Rp 587 M Dana Otsus Diselewengkan"

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter