Rahabilitasi, Stigma Separatis Bagi Mahasiswa Papua

Komisi E DPRP ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan di Multi Grosir Tanah Hitam, Distrik Abepura, Jayapura, Sabtu (30/10). JAYAPURA—Adanya insiden penggeledaan Asrama Mahasiswa Kamasan VII milik Pemprov Papua di Kabupaten Tondano, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu oleh Satpol PP dan Polisi setempat, mendepat reaksi dari kalangan DPRP. Intinya mereka mendesak Gubernur provinsi Papua untuk segera mengklarifikasi stigama separatis yang dialamatkan kepada mahasiswa Papua.

Untuk diketahui, penggeledaan ini dilakukan dengan dalil menggelar sweeping Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pasalnya, Satpol PP Kabupaten Tondano dan Polisi setempat tanpa prosedur masuk ke dalam asrama Kamasan VII di Tondano dan mengacak ngajak asrama mahasiswa Papua tersebut.

Alasannya, Satpol PP Kabupaten Tondano dan Polisi ingin melakukan razia KTP. Namun demikian, mahasiswa mahasiswa tersebut bukan hanya dirazia KPT tapi juga mengutak atik dan mengambil pisau dapur, laptop, perlengakapan tempat tidur dan lain lain. Mereka juga mencap mahasiswa mahasiswi tersebut sebagai separatis.

“Mahasiswa mahasiswa Papua di Tondano diperlakukan secara tak wajar. Mereka kini dalam keadaan trauma. Mereka mau jalan keluar kemana mana sedikit sulit karena sudah dicap sebagai separatis dan mau pergi kuliah saja masih ketakutan. Semua punya keinginan untuk pulang ke Papua karena diperlakukan seperti itu,” tukas anggota Komisi E DPRP masing masing Ananias Pigai SSos, Kenius Kogoya SP, H Maddu Mallu SE serta Kamasan Jack Komboy ketika menjelaskan kepada wartawan di Multi Grosir Tanah Hitam, Distrik Abepura, Jayapura, Sabtu (30/10).

Insiden ini terungkap setelah Tim I Komisi E DPRP terdiri dari Ananias Pigai SSos, Kenius Kogoya SP dan Kamasan Jack Komboy ketika melakukan kunjungan kerja ke Asrama mahasiswa Kamasan VII di Tondano.

Menurut Ananias, pihaknya menghimbau agar Pemprov Papua dalam hal ini gubernur bersama sama Pemprov Sulut merehabilitasi nama baik mahasaiswa Papua yang terlanjur dicap separatis. “Kami minta gubernur segera mengklarifikasi dan meluruskan persoalan ini karena ini sangat mengganggu kenyamanan dan aktivitas perkuliahan mahasiswa.

Kenius Kogoya SP mengatakan, pihaknya mengharapkan Pemprov Papua dalam hal ini gubernur dan SKPD- SKPD terkait dapat meninjau langsung situasi mahasiswa di sana dengan asramanya yang diutak atik Pol PP bersama polisi yang ada disana itu segera mereka harus mengklarifikasi. Pasalnya, mahasiswa mahsiswa Papua diperlakukan tak sewenang wenang oleh Pemda setempat.

Pasalnya, ungkapnya, mahasiswa Papua khususnya di Tondano dicap sebagai separatis dan masuk kedalam Asrama itu dan mengutak atik barang barang penghuninya. Padahal tak ada dasar untuk mengatakan bahwa mahasiswa mahasiswa Papua adalah separatis.

“Adik adik semua sudah tak tenang lagi untuk melakukan kegiatan perkuliahan.Adik adik disebut sebagai separatis itu dasarnya apa. Kita ini sama anak bangsa. Masa mahasiswa Papua yang kuliah di Manado dianggap separatis. Kami sangat tak setuju dengan stigma yang diberikan kepada anak anak Papua yang kuliah disana.

Masih kata Kenius, terkait dengan KTP. Alasan Satpol PP dan Polisi setempat bahwa mereka memeriksa KTP mahasiswa yang kuliah di Tondano. Para mahasiswa itu selam 2 tiga tahun kuliah bahkan ada yang 4 tahun tapi KPT yang mereka urus tak pernah diurus dan dikasih oleh pemerintah daerah. Bahkan KTP ini dijadikan alasan untuk menginterogasi mahasiswa.
“Kami minta supaya pemprov Sulut juga secara bijaksana untuk menerima mahasiswa Papua disana juga sebagai bagian warga negara. Jangan menganggap orang Papua itu bukan warga dari republik ini. Kenapa mereka bisa menjadikan KTP sebagai suatu alasana untuk pergi menginterogasi adik adik mahasiswa disana dengan mengecap sebagai separatis dan lai lain.
“Kami harapkan secepatnya karena adik adik mahasiswa ini sudah sangat trauma. Ada momen dimana pemerintah Sulut dan juga Papua untuk duduk sama sama untuk membicarakan, mengklarifikasi dan luruskan semua persoalan adik adik mahasiswa yang ada disana,” ungkapnya.

Ananias Pigai, berkaitan dengan hal tereebut pihaknya telah mengunjungi ke Surabaya dan Yogyakarta dan waktu kami wawancarai para mahasiswa saling telpon dan saling menjaga jangan sampai masalah ini tersebar. Hal ini lebih baik dari awal secepatnya ditangani masalah oleh Pemprov Papua dan Pemprov Sulut dan mesti ada kerjasama antara Pangdam dan Kapolda supaya masalah ini segera diselesaikan dan tak tersebar di Asrama mahasiswa di kota studi yang lain seperti Makassar, Bandung dan lain lain.

Kamasan Jack Komboy, pihaknya hanya mengetahui keberadaan mahasiswa mahasiswa di Tondano hanya untuk melakukan studi tak untuk kegiatan lain. Mereka mengaku jalan kemana saja orang sudah melihat mereka sebagai separatis bukan lagi sebagai mahasiswa. “Setelah kami pulang ke Jayapura mahasiswa Papua di Tondano menelpon lagi bapak Pol PP datang lagi masuk ke asrama kami ada mengambil lap top,” katanya. (mdc)

Minggu, 31 Oktober 2010 17:48

0 Response to "Rahabilitasi, Stigma Separatis Bagi Mahasiswa Papua"

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter