Kasus HAM Dilaporkan ke Utusan Kedubes AS

BIAK- Masyarakat Adat Papua di Biak, telah menyampaikan sejumah implikasi dari seluruh persoalan sosial politik yang terjadi di Papua. Baik itu pelanggaran HAM, pelanggaran kesejahteraan, terutama pelanggaran yang terjadi di era Otonomi Khusus (Otsus) yang berimplikasi kepada kegagalan Otsus. Semua persoalan tersebut disampaikan kepada sekretaris I bidang politik Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS), Melanie Higgins saat berkunjung ke kantor Dewan Adat Papua, khususnya di Biak. Persoalan yang merujuk pada satu hal atau solusi bagi masyarakat Papua yaitu merdeka. “ Itu yang murni keluar dari masyarakat Papua, khusus masyarakat adat di Biak, bahwa merdeka adalah satu jalan untuk penyelesaian semua akumulasi persoalan di Papua ,” kata ketua dewan adat Papua di wilayah Biak-Supiori, Yan Pieter Yarangga kepada Bintang Papua setelah pertemuan dengan utusan kedubes AS di kantor dewan adat setempat, Rabu (16/2). Menurutnya, kunjungan Melanie Higgins ke Papua, adalah salah satu keputusan konsistensi AS untuk mengawasi penyelenggaraan Otsus di Papua. Sehingga secara langsung ia harus mau mendengar dari masyarakat adat Papua tentang perkembangan Otsus yang sudah berjalan sekitar 10 tahun ini. Sejumlah masalah yang disampaikan masyarakat adat, kata Yan Pieter Yarangga, cukup signifikan, seperti kegagalan Otsus yang langsung dipresentasikan, serta beberapa kasus ril tentang insiden pemukulan TNI terhadap warga sipil yang berkaitan dengan polemik tanah, yang terkait status tanah TNI AU. Begitu juga sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan sejarah, proses pembangunan, angka kemiskinan di Papua yang semakin tinggi. Bahkan dari perempuan Papua menyampaikan korban HIV AIDS serta melonjaknya pengidap penyakit tersebut di Biak dan seluruh Papua. “ Yang disampaikan itu adalah semua masalah serius dan merupakan indikator dari apa yang disebut dengan genosida, namun kami menyesal dan sungguh sangat naïf sekali kalau AS mengatakan bahwa tidak ada genosida di Papua ,” kata ketua dewan adat yang biasa disebut mananwir beba ini. Dan kata dia, masyarakat adat Papua tetap pada posisi sangat menghargai kunjungan Melanie Higgins dan posisi AS saat ini. “ Dan pada akhirnya kami berkesimpulan dan kami sangat mengerti bahwa AS tetap mendukung kebijakan NKRI di tanah Papua. Tetapi perlu diketahui bahwa kami juga tidak akan mundur, kami akan berjuang terus sampai ada penyelesaian status politik bangsa Papua. Dan itu sudah menjadi komitmen ,” ujarnya. Namun sebagai masyarakat adat Papua yang menghendaki adanya penyelesaian status politik Papua, berharap Melanie Higgins dapat melanjutkan persoalan yang disampaikan masyarakat adat Papua kepada pemerintah AS agar diteruskan kepada pemerintah pusat di Jakarta, untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian Papua secara komprehensif. “ Sebenarnya ada banyak soal yang akan disampaikan, tapi waktunya sangat singkat. Hanya kami berkesimpulan pada beberapa indikator persoalan yang sangat substansial ,” kata mananwir beba.(pin/aj/03)

, , , ,

0 Response to "Kasus HAM Dilaporkan ke Utusan Kedubes AS"

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter