Menguat, Usulan Pemekaran Kab. Muara Digul dan Admi Korbai

Bupati Mappi Drs Aminadab Jumame didampingi Ketua Komisi A DPRP tengah mempresentasikan pengusulan Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai di Ruang Badan Anggaran DPRP, Jayapura, Jumat (4/3) pukul 14.00 WIT. Bupati Mappi Drs Aminadab Jumame didampingi Ketua Komisi A DPRP tengah mempresentasikan pengusulan Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai di Ruang Badan Anggaran DPRP, Jayapura, Jumat (4/3) pukul 14.00 WIT. JAYAPURA—Wacana Pemekaran Kabupaten Mappi menjadi dua Calon Kabupaten, masing masing Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai merupakan aspirasi murni dari rakyat. Karena itu, sebagian besar masyarakat Suku Awyu dan Suku Korwai Kombai menyampaukan aspirasi adanya pemekaran daerah di wilayah untuk mendapatkan pelayanan dan memperpendek rentang kendali, guna percepatan pembangunan infrastruktur, serta SDM sekaligus janji Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu SH saat kunjungan kerja (Turkam) ke Distrik Edera di Bade pada tahun 2007 dan Distrik Citak Mitak di Senggo pada tahun 2008 di Kabupaten Mappi yang pada waktu itu mendapatkan tanggapan positif dari Gubernur Provinsi Papua. Sedangkan, tujuan pemekaran Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai untuk mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Provinsi Papua dan DPRP Papua tentang persetujuan pembentukan calon Kabupaten Muara Digul dengan Ibu Kota di Bade, Pemebentukan calon Kabupaten Admi Korbai dengan Ibu Kota di Senggo. Hal ini diuangkapkan Bupati Mappi Drs Aminadab Jumame didampingi Ketua DPRD Mappi Willybrodus Tiginimu APd, Ketua LMA Distrik Edera Kaspar H Umame serta Ketua LMA Distrik Citak Mitak Senggo Yanadap Biragi ketika mempresentasikan rencana pemekaran Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai di hadapan anggota DPRP di Aula DPRP, Jayapura, Jumat (4/3). Menurut dia, rencana pemekaran Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai sudah lama diinginkan rakyat setempat melalui usulan yang disampaikan rakyat baik Pemda Kabupaten Mappi maupun pemerintah pusat. Apalagi pihaknya melihat bahwa persyaratan yang disampaikan saat ini dinilai lebih baik daripada sebelumnya yang jauh dari persyaratan perundang- undangan. Dia mengatakan, sesuai ketentuan PP 78 tahun 2007, persyaratan pembentukan Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai yaitu persyaratan Administrasi (belum terpenuhi), masih kurang persetujuan Gubernur Papua dan DPRD Provinsi Papua di Jayapura, serta persetujuan Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta. Persyaratan Teknis (sudah terpenuhi), Persyaratan Fisik Kewilayahan (sudah terpenuhi). Karena itu, jelasnya, pihaknya merekomendasikan dan mengharapkan kepada Gubernur Papua untuk dapat merekomendasikan pembentukan Calon Kabupaten Muara Digul di Bade dan calon Kabupaten Admi Korbai di Senggo dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pertama SK persetujuan nama dan lokasi Ibu Kota Calon Kabupaten. SK penyerahan asset Provinsi (bergerak maupun tak bergerak ) kepada kabupaten. SK kesediaan memberikan dukungan dana untuk penyelenggaraan pemerintahan sementara serta SK kesediaan memberikan dukungan dana untuk penyelenggaraan Pemilukada pertama kali. Ketua DPRD Mappi Willybrodus Tiginimu mengungkapkan, kegiatan presentase pengusulan Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai di DPRP sesuai jalur sehingga tugas fungsi secara hirarki semua aspirasi dari tingkat kabupaten yang direncanakan untuk daerah-daerah pemekaran mesti masuk kepada DPRP selanjutnya didorong ke DPR RI. “Kami sangat optimis Komisi A DPRP yang membidangi pemekaran tentunya akan memainkan peran sesuai dengan tugas dan fungsi mendorong aspirasi rakyat setempat,” ungkapnya. Ketua LMA Distrik Edera Kaspar H Umame mengatakan, pihaknya mengharapkan Gubernur Provinsi Papua dan DPRP segera memberikan rekomendasi rencana pemekaran Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai menyusul rekomendasi dari Bupati dan DPRD Mappi. Ketua LMA Distrik Citak Mitak Senggo Yanadap Biragi mengungkapkan apabila pihaknya telah mengantongi seluruh rekomendasi rencana pemekaran Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai, maka pihaknya merencanakan beraudensi bersama DPR RI di Jakarta. Sesuai data dari Tim Asitensi dan Fasilitasi Pemekaran Daerah di Kabupaten Mappi, urgensi pemekaran Kabupaten Muara Digul, merupakan daerah yang sangat strategis sebagai daerah transit bagi perhubungan antara Kabupetan Boven Digoel dan Kabupaten Asmat serta merupakan daerah penyangga yang potensial bagi cadangan bahan baku bagi Kabupaten Boven Digoel, Asmat dan Mappi sendiri. Memiliki keunggulan daerah yang sangat potensial terutama sektor perkebunan dan kehutanan yaitu karet, kulit kayu masohi dan gambir. Sedangkan urgensi pemekaran Kabupaten Admi Korbai terdapat komunitas suku terasing, masih terisolir, terbelakang dan tertinggal dikarenakan kurang mendapat sentuhan pemerintah. Alam yang masih asri dan kekayaan alam yang melimpah. Sangat dekat dan strategis dengan perbatasan antara Yakukimo, Asmat, dan Boven Digoel. Pemerintah Kabupaten Mappi pada waktu pemekaran 14 Kabupaten di Papua berdasarkan UU No 26 Tahun 2002 Kabupaten Mappi merupakan Kabupaten pemekaran dari Kabupaten Merauke Distrik Citak Mihak di Senggo. Sejalan dengan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mappi untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, di daerah pedalaman maka dibentuklah 4 Distrik melalui Perda No 9 Tahun 2007 sehingga menjadi 10 Distrik masing masing Distrik Obaa di Kepi, Distrik Edera di Bade, Distrik Nambioman Bapai di Mur, Distrik Haju di Yagatsu, Distrik Assue di Eci, Distrik Citak Mitak di Senggo. Distrik Passue di Kotiak, Distrik Venaha di Sahapikia, Distrik Minyamus di Kabe dan Distrik Kaibar di Amazu. Pemekaran Distrik yang dilakukan ternyata belum juga dirasa mampu melayani dan menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan dan pembangunan di daerah pedalaman, sehingga timbulah tuntutan atau aspirasi masyarakat dan adanya misi pemerintah daerah dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat maka dibentuklah 5 Distrik baru untuk memenuhi syarat fisik kewilayahan dengan Perda No 3 Tahun 2009, sehingga Kabupaten Mappi saat ini terdiri dari 15 Distrik yaitu Distrik Obaa di Kepi, Distrik Edera di Bade, Distrik Nambioman Bapai di Mur, Distrik Haju di Gayatsu, Distrik Assue di Eci, Distrik Citak Mitak di Senggo, Distrik Venaha di Sahapikia, Distrik Minyamur di Kabe, Distrik Kaibar di Amazu, Distrik Bamgi di Yeloba, Distrik Syaha Me di Asset, Distrik Yakomi di Yame, Distrik Passue Bawah di Wonggi dan Distrik Ti Zain di Kumahan. Wilayah Administratif pemerintahan jadi saat ini wilayah Kabupaten Mappi terbatas atas: Distrik 15, Kelurahan 1 dan Kampung 136. Batas-batas wilayah Administrasi Kabupaten: Sebelah utara dengan Kabupaten Asmat, Sebelah Barat dengan Kabupaten Asmat dan laut Arafura, sebelah timur dengan Kabupaten Boven Digoel. (mdc/don/03) Minggu, 06 Maret 2011 15:46

0 Response to "Menguat, Usulan Pemekaran Kab. Muara Digul dan Admi Korbai"

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter