Habiskan Rp 81 M, tapi Hasil Buruk

Rifai Darus: Kemana Saja Dana Rekruitmen MRP Itu?

JAYAPURA—Siapa sangka, ternyata anggaran untuk biaya proses rekruitmen Majelis Rakyat Papua (MRP)  jilid II mencapai angka kurang lebih Rp 81 miliar, suatu angka yang cukup pantastis. Hanya saja hasilnya dianggap buruk atau jauh dari harapan.  Demikian disampaikan Koordinator   Papua Corruption Watc (PCW) M. Rifai Darus,  semalam.  Dikatakan, banyaknya  protes dan ketidakpuasan dari berbagai kalangan  yang dialamatkan kepada  Komisi Wilayah Pemilihan (Komwilpil) MRP  menunjukkan bahwa kinerja Komwilpil MRP Provinsi Papua  sangat buruk dan jauh dari harapan publik. Mestinya proses rekruitmen anggota MRP periode  kedua ini  harus lebih baik dari sebelumnya, mengingat  Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini instansi  terkait sudah mempunyai pengalaman pada periode  sebelumnya, serta didukung dengan  anggaran yang cukup besar.

Rifai Darus, dalam Press Release yang diterima Bintang Papua semalam mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh PCW,  anggaran  yang dialokasikan untuk kepentingan rekruitmen anggota MRP kurang lebih  Rp 81 Miliar, namun hasilnya  tidak memuaskan publik.

“Rendahnya kinerja Komwilpil MRP ini sebenarnya telah terlihat  sejak awal rekruitmen, dimana  sosialisasi  yang dilakukan juga sangat minim dan proses rekruitmen pun berjalan tak transparan,” tukasnya.

Selain itu,  lanjut dia, Komwilpil Provinsi Papua  terkesan tak responsif  terhadap berbagai protes dan keberatan  yang disampaikan pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Karena itu, tambahnya,  patut  dipertanyakan, anggaran sebesar itu  dipakai untuk apa saja  sehingga aksi protes dan ketidak puasan dari berbagai elemen masyarakat muncul dimana-mana.  Hal ini seperti yang   terjadi pada  calon anggota MRP dari unsur Islam yang disinyalir terjadi perubahan diluar dari prosedur dan mekanisme yang diatur dalam Perdasus No. 4 Tahun 2010. Jika apa yang disampaikan oleh DPD Angkatan Muda Islam Indonesia Provinsi Papua itu benar, maka PCW mendukung  agar calon yang dirugikan melaporkan hal tersebut ke Polda Papua, karena jika dibiarkan,  kedepan akan terjadi hal-hal yang lebih vatal lagi.  Pergantian  calon terpilih secara sipihak  tanpa melalui mekanisme dan prosedur  yang benar,  merupakan  bentuk manipulasi   dan dan  tindakan  melanggar hukum, sehingga harus diproses  secara hukum pula.

MRP  adalah lembaga  kultural yang lahir  di era Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Provinsi lain tidak memiliki lembaga ini, sehingga rekruitmennya harus dilakukan secara berkualitas, baik dari aspek demokratisasi maupun kepatuhan terhadap aturan main yang telah ditetapkan.

Terkait dengan  buruknya kinerja Komwilpil MRP Provinsi Papua ini, maka PCW  akan memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan dan pengelolaan  anggaran sebesar Rp 81 Miliar, dan jika berdasarkan hasil audit BPK RI ditemukan ada penyimpangan, maka PCW akan mendorong untuk dilakukan proses hukum.   Jadi selain menunggu  hasil audit BPK, saat ini PCW sedang melakukan  investigasi di beberapa kabupaten/kota. (/mdc/don)

0 Response to "Habiskan Rp 81 M, tapi Hasil Buruk"

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter