Investor Harus Libatkan Masyarakat Pribumi

MERAUKE [PAPOS] – Masyarakat sebagai pemilik hak ulayat harus dilibatkan secara langsung oleh perusahan yang akan berinvestasi di daerah ini. Karena jika mereka dilibatkan, tentunya mereka akan merasa memiliki terhadap kegiatan yang sedang dijalankan dan atau dilaksanakan di kampungnya.

Permintaan itu disampaikan Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT yang ditemui sejumlah wartawan usai memberikan arahan kepada para CPNS di Aula Mean Sai, Senin (4/4). “Untuk saat ini, ada investor yang akan investasi di Distrik Jagebob. Untuk itu, pemerintah sedang melakukan konsolidasi terlebih dahulu dengan masyarakat. Artinya, harus mengetahui lokasi atau titik yang akan digunakan untuk investasi,” katanya.

Selain itu juga, demikian Bupati Mbaraka, kepemilikan dari hak ulayat harus diperhatikan secara baik-baik terutama dari marga mana saja yang merupakan pemilik dari lahan tersebut. Maksudnya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari nanti. “Kita tidak mau agar kasus Medco terulang kembali kepada masyarakat di Distrik Jagebob. Olehnya, pemerinta akan bekerja keras agar semua diseleseaikan secara tuntas,” tegasnya.

Tanah yang akan digunakan untuk investasi, lanjut Bupati Mbaraka, tidak untuk selama-lamanya tetapi sesuai dengan pembicaraan dengan masyarakat sebagai pemilik hak ulayat. Pemerintah juga akan membantu memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terkait lahan yang akan dimanfaatkan investor untuk kegiatan penanaman tebu.

“Saya kira masyarakat juga akan mendukung kegiatan tersebut, karena mereka pun sudah terbiasa untuk menanam tebu. Tetapi yang perlu diperhatikan adalah pemberdayaan kepada mereka oleh investor. Artinya, masyarakat dilibatkan dalam kegiatan tersebut sehingga mereka pun ikut merasakan manfaat masuknya perusahan ke kampung,” katanya. [frans]

Written by Frans/Papos  
Tuesday, 05 April 2011 00:00

0 Response to "Investor Harus Libatkan Masyarakat Pribumi"

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter