Temuan Dana Otsus Dipakai Melancong ke Eropa, Dibantah

Yan Mandenas: Minta KPK yang Tangani, Jangan Polisi atau Jaksa

Kepala BPKAD Provinsi Papua Drs. Achmad Hatari, SE. M.Si saat  diwawancarai wartawan di ruang kerjanya kemarin (Senin, 18/4)

JAKARTA- Pernyataan anggota BPK Rizal Djalil, yang menyebutkan  dari jumlah dana Otsus Rp 19,12 triliun yang diperiksa Badan  Pemeriksa Keuangan (BPK), sebanyak Rp 4,12 triliun digunakan  bermacam-macam penyimpangan oleh Pemerintah Provinsi Papua maupun  Papua Barat, mulai dari penggunaan yang fiktif, tak sesuai  ketentuan, kurang bayar, ada pula yang digunakan untuk jalan-jalan  santai (JJS) ke Eropa, seperti ke Roma, dan lainnya, dibantah oleh  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua   DR. Achmad Hatari, SE, M.Si.  ‘’Penggunaan dana otsus sesuai  aturan tidak benar digunakan untuk jalan-jalan,’’sanggahnya. Ia  mensinyalir, pernyataan anggota BPK RI Rizal Dajlil sarat dengan  muatan politik, pasalnya, Papua dalam waktu dekat akan menggelar  Pilkada Gubernur. ‘’Itu pernyataan yang berbau politis karena  tanpa mengacu aturan yang ada, dan kemungkina besar berkaitan  dengan suksesi yang akan berlangsung di Papua,’’tegasnya.  

 Mengenai adanya dana otonomi khusus Papua periode 2008-2010,  sebesar 1,85 Trilyun didepositokan di bank swasta, tepatnya di  Bank Mandiri memang diakui benar. Hanya saja kata Hatari, dana  tersebut bukanlah dana otsus dari sektor pendidikan maupun  kesehatan, tetapi merupakan akumulasi dari sumber-sumber  pendapatan yang ada di rekening kas daerah seperti dana otsus,  dana DAK, dana DAU dan lain sebagainya.

“Kebijakan pendepositoan dana senilai Rp. 1,85 Triliun di Bank  Mandiri dan Bank Papua karena dana menganggur di Bank Papua atau  yang disebut idle money sangat tinggi sementara pada waktu-waktu  tersebut pemerintah daerah Provinsi Papua belum membutuhkan dana,”  ungkapnya ketika ditemui wartawan.

Dijelaskannya, idle money sendiri adalah uang yang tidak digunakan  oleh Pemerintah Provinsi Papua atau disebut dana “menganggur” yang  cukup tinggi dimana pendepositoan dana senilai Rp. 1,85 Triliun  tersebut dilakukan karena Pemerintah Provinsi Papua pada waktu  tertentu belum membutuhkan dana tersebut untuk pembangunan di  wilayah Papua.

“Rekening tersebut baik di Bank Mandiri maupun di Bank Papua  menggunakan nama pemerintah Provinsi Papua bukan atas nama  pribadi,” tuturnya.

Ditambahkannya, adanya isu yang mengatakan bahwa dana tersebut  disalahgunakan dengan dipergunakan bagi perjalanan ke Eropa dan  tempat lainnya merupakan hal yang tidak benar.

“Lalu terkait dengan penyimpanan dana yang lebih besar di Bank  Mandiri dikarenakan pada peraturan pemerintah disebutkan bahwa  pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menunjuk satu bank  yang sehat untuk mengelola dana yang diberikan pemerintah pusat,”  terangnya.

Hatari juga menegaskan bahwa pada bulan November tahun 2010 selama  1,5 bulan, pihak KPK telah melakukan klarifikasi atas temuan ini  sehingga jika temuan ini mencuat lagi, pihaknya disinyalir bahwa  ini untuk kepentingan suksesi pemilukada yang saat ini tengah  memanas di Papua.

“Sangat disayangkan bahwa statement yang sangat parsial seperti  ini dapat membingungkan masyarakat umum Papua dan bisa  mempengaruhi stabilitas politik di Papua sehingga seharusnya  keterangan ini harus lebih menyeluruh,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, temuan BPK RI atas dana sebesar Rp. 1,85  Triliun terinci Rp. 1,25 Triliun disimpan di Bank Mandiri dengan  Nomor Seri AA379012 per 20 November 2008, lalu Rp. 250 Miliar  kembali disimpan di Bank Mandiri dengan Nomor  Seri AA379304 per  20 Mei 2009 dan Rp. 250 Miliar yang disimpan di Bank Papua dengan  Nomor Seri AO9610 per Januari tahun 2010.

Sementaran itu anggota DPR Papua, Yan Mandenas dari partai Hanura,  meminta KPK segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut. ‘’Jangan  Polisi atau Jaksa yang menangani kasus ini, karena akan berbelit- belit, sebaiknya  KPK,’’ tandas

Ia meminta KPK yang menuntaskan dugaan penyelewengan itu, karena  jika Polisi maupun jaksa yang menangani, birokrasi akan memakan  waktu panjang. ‘’Masih banyak kasus yang belum jelas, yang  ditangani Polisi, seperti penembakan di Dogyai, penikaman terhadap  wartawan dan penembakan di Freeport. Sebaiknya Polisi  berkonsentrasi menyelesaikan masalah-masalah tersebut,’’ ucapnya.

Sedangkan Kapolda Papua Irjen Pol Bekto Suprapto mengatakan,  dirinya belum mengetahui secara pasti mengenai adanya  pendepositoan dana otsus tersebut.’’ Saya baru dengar, tapi nanti  tentu akan kami tindak lanjuti,’’ tandasnya.(jir/dee/don)

0 Response to "Temuan Dana Otsus Dipakai Melancong ke Eropa, Dibantah"

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter