Temuan Dana Otsus Dipakai Melancong ke Eropa, Dibantah
Yan Mandenas: Minta KPK yang Tangani, Jangan Polisi atau Jaksa Kepala BPKAD Provinsi Papua Drs. Achmad Hatari, SE. M.Si saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya kemarin (Senin, 18/4)JAKARTA- Pernyataan anggota BPK Rizal Djalil, yang menyebutkan dari jumlah dana Otsus Rp 19,12 triliun yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebanyak Rp 4,12 triliun digunakan bermacam-macam penyimpangan oleh Pemerintah Provinsi Papua maupun Papua Barat, mulai dari penggunaan yang fiktif, tak sesuai ketentuan, kurang bayar, ada pula yang digunakan untuk jalan-jalan santai (JJS) ke Eropa, seperti ke Roma, dan lainnya, dibantah oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua DR. Achmad Hatari, SE, M.Si. ‘’Penggunaan dana otsus sesuai aturan tidak benar digunakan untuk jalan-jalan,’’sanggahnya. Ia mensinyalir, pernyataan anggota BPK RI Rizal Dajlil sarat dengan muatan politik, pasalnya, Papua dalam waktu dekat akan menggelar Pilkada Gubernur. ‘’Itu pernyataan yang berbau politis karena tanpa mengacu aturan yang ada, dan kemungkina besar berkaitan dengan suksesi yang akan berlangsung di Papua,’’tegasnya. Mengenai adanya dana otonomi khusus Papua periode 2008-2010, sebesar 1,85 Trilyun didepositokan di bank swasta, tepatnya di Bank Mandiri memang diakui benar. Hanya saja kata Hatari, dana tersebut bukanlah dana otsus dari sektor pendidikan maupun kesehatan, tetapi merupakan akumulasi dari sumber-sumber pendapatan yang ada di rekening kas daerah seperti dana otsus, dana DAK, dana DAU dan lain sebagainya.“Kebijakan pendepositoan dana senilai Rp. 1,85 Triliun di Bank Mandiri dan Bank Papua karena dana menganggur di Bank Papua atau yang disebut idle money sangat tinggi sementara pada waktu-waktu tersebut pemerintah daerah Provinsi Papua belum membutuhkan dana,” ungkapnya ketika ditemui wartawan.Dijelaskannya, idle money sendiri adalah uang yang tidak digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua atau disebut dana “menganggur” yang cukup tinggi dimana pendepositoan dana senilai Rp. 1,85 Triliun tersebut dilakukan karena Pemerintah Provinsi Papua pada waktu tertentu belum membutuhkan dana tersebut untuk pembangunan di wilayah Papua.“Rekening tersebut baik di Bank Mandiri maupun di Bank Papua menggunakan nama pemerintah Provinsi Papua bukan atas nama pribadi,” tuturnya.Ditambahkannya, adanya isu yang mengatakan bahwa dana tersebut disalahgunakan dengan dipergunakan bagi perjalanan ke Eropa dan tempat lainnya merupakan hal yang tidak benar.“Lalu terkait dengan penyimpanan dana yang lebih besar di Bank Mandiri dikarenakan pada peraturan pemerintah disebutkan bahwa pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menunjuk satu bank yang sehat untuk mengelola dana yang diberikan pemerintah pusat,” terangnya.Hatari juga menegaskan bahwa pada bulan November tahun 2010 selama 1,5 bulan, pihak KPK telah melakukan klarifikasi atas temuan ini sehingga jika temuan ini mencuat lagi, pihaknya disinyalir bahwa ini untuk kepentingan suksesi pemilukada yang saat ini tengah memanas di Papua.“Sangat disayangkan bahwa statement yang sangat parsial seperti ini dapat membingungkan masyarakat umum Papua dan bisa mempengaruhi stabilitas politik di Papua sehingga seharusnya keterangan ini harus lebih menyeluruh,” pungkasnya.Sekedar diketahui, temuan BPK RI atas dana sebesar Rp. 1,85 Triliun terinci Rp. 1,25 Triliun disimpan di Bank Mandiri dengan Nomor Seri AA379012 per 20 November 2008, lalu Rp. 250 Miliar kembali disimpan di Bank Mandiri dengan Nomor Seri AA379304 per 20 Mei 2009 dan Rp. 250 Miliar yang disimpan di Bank Papua dengan Nomor Seri AO9610 per Januari tahun 2010.Sementaran itu anggota DPR Papua, Yan Mandenas dari partai Hanura, meminta KPK segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut. ‘’Jangan Polisi atau Jaksa yang menangani kasus ini, karena akan berbelit- belit, sebaiknya KPK,’’ tandasIa meminta KPK yang menuntaskan dugaan penyelewengan itu, karena jika Polisi maupun jaksa yang menangani, birokrasi akan memakan waktu panjang. ‘’Masih banyak kasus yang belum jelas, yang ditangani Polisi, seperti penembakan di Dogyai, penikaman terhadap wartawan dan penembakan di Freeport. Sebaiknya Polisi berkonsentrasi menyelesaikan masalah-masalah tersebut,’’ ucapnya.Sedangkan Kapolda Papua Irjen Pol Bekto Suprapto mengatakan, dirinya belum mengetahui secara pasti mengenai adanya pendepositoan dana otsus tersebut.’’ Saya baru dengar, tapi nanti tentu akan kami tindak lanjuti,’’ tandasnya.(jir/dee/don)
via ScribeFire
0 Response to "Temuan Dana Otsus Dipakai Melancong ke Eropa, Dibantah"
Post a Comment