Jika Mundur, Hana Hikoyabi Lebih Terhormat

JAYAPURA—Menyusul dead line atau batas akhir 14 hari sejak pelantikan anggota MRP Jilid II pada 7 April lalu yang diberikan Mendagri khusus kepada calon anggota MRP terpilih atas nama Hana Hikoyabi, maka lebih terhormat apabika Hana Hikoyabi mundur dari MRP Jilid II. “Saya sarankan agar Hana Hikoyabi mundur sebagai anggota MRP daripada duduk tapi kemudian sikap kritisinya untuk memperjuangan hak hak orang asli Papua terpasung karena mengikuti logika negara yang wajib dipatuhi walaupun acapkali kebijakan pemerintah pusat justri tak memihak orang asli Papua,” demikian diungkapkan pengamat politik Papua Lamadi de Lamato kepada Bintang Papua di Jayapura, Sabtu (16/4). Menurut dia, Hana Hikoyabi mengambil langkah mundur dan berjuang diluar lebih baik daripada berkompromi. Rakyat Papua pasti banyak yang simpatik dengannya berada di luar daripada di dalam MRP tapi hanya menjadi polemik.

Dia mengatakan, pihaknya meminta Hana Hikoyabi klarifikasi ke Jakarta sama dengan teror pada anggota MRP yang baru dilantik untuk tak boleh lagi kritis dan peduli dengan aspirasi rakyat asli Papua.

“Ini kan cara-cara Orde Baru yang mirip Litsus (penelitian khusus) pada orang yang dianggap musuh negara,” katanya.

Diungkapkannya, wajah negara di Papua itu kan banyak yang salah sehingga kalau muncul protes jangan ditanggapi dengan reaktif seperti cara-cara menginterogasi dan membatasi orang.

“Hana Hikoyabi jangan seolah-olah dijadikan musuh sehingga yang bersangkutan dipaksa patuh pada aturan negara. Kalau ada yang curiga mantan Ketua MRP Jilid I  Agus Alue Alua meninggal terkait dengan rasa tak setuju pusat terhadap beliau tak lebih dari kerjaan negara, jangan kita salah kan,” tukasnya.

Terus terang, lanjutnya,  dalam rekrutmen anggota MRP banyak orang yang kecewa dengan hasil anggota MRP baru. Banyak pihak tak setuju tapi negara plus kroni-kroninya sangat pandai seperti tupai. Kamu lihat tupai, dia pintar tapi pada saatnya ia jatuh juga.

“Negara boleh semena-mena tapi ada saatnya mereka kewalahan juga. Sebaiknya cara –cara teror di hilangkan,” katanya.

Sebagaimana dilaporkan, pelantikan anggota MRP periode  2011-2016 yang mestinya berjumlah 75 orang itu telah dikurangi 2 hingga seluruhnya berjumlah 73 orang,  dikarenakan 2 orang masing masing atas nama  Agus Alue Alua dan Hana Hikoyabi seperti yang diberitakan media bahwa dua nama ini dicoret. Tapi sebenarnya  dipendingnya  Agus Alua dan Hana Hikoyabi oleh Mendagri dilakukan dengan   catatan keduanya harus melakukan verifikasi dan tanggapan, informasi ini diperoleh Rumbekwan ketika Dirjen Otda dan Kesbangpol melakukan pembahasan   kedua nama itu pada 7 Maret lalu dengan Mendagri di Jakarta.

Hasil pertemuan itu menyatakan,  apabila keduanya  telah  melakukan  verifikasi dan tanggapan serta pernyataan tertulis, maka keduanya diangkat kembali sebagai anggota MRP dengan SK  Mendagri.(mdc/don)

Minggu, 17 April 2011 16:04

0 Response to "Jika Mundur, Hana Hikoyabi Lebih Terhormat"

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter