Implementasi Sejumlah Perda Belum Maksimal

BIAK-Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Nehemia ospakrik, SE menilai implementasi sejumlah Peraturan aerah (Perda) belum maksimal sehingga terkesan Perda ersebut mubazir. “Ada sejumlah SKPD kurang tegas dalam menerapkan Perda, khususnya yang terkait dengan Perda penarikan retribusi dan pajak daerah, termasuk Perda penataan wilayah Kabupaten Biak Numfor,”katanya kepada Cenderawasih Pos, kemarin. Akibat kurang konsistennya penerapan Perda di lapangan, lanjutnya, maka sering kali Perda itu dalam perjalanan kadang diusulkan lagi untuk direvisi atau dievaluasi. Padahal persoalannya adalah penerapannya yang kurag maksimal.

Terkait dengan itu, dirinya meminta kepada setiap SKPD yang ada supaya mengimplementasikan Perda tersebut dengan baik guna mendongkrak PAD. “Harus ada keseriusan dari intansi terkait untuk mengimplementasikan setiap Perda yang ada, jika hanya mubazir saja maka sebaiknya dicabut saja,”tandasnya. Dia juga menyinggung terhadap 20 Perda yang baru disahkan itu supaya implementasinya di lapangan benar-benar maksimal. “Intansi terkait harus memberikan perhatian terhadap 20 Perda yang telah disahkan ini, tidak ada alasan implementasinya kurang optimal, apalagi yang terkait dengan penarikan retribusi dan pajak daerah,” pungkasnya.(ito/tho)

0 Response to "Implementasi Sejumlah Perda Belum Maksimal"

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter