Alternative Media in Tanah Papua ||tabloidjubi.com || An A

Alternative Media in Tanah Papua ||tabloidjubi.com || An A


Jubi --- Dalam jumpa pers di Prima Garden, Abepura, Sabtu (10/9), Edwar Shangke S.H, anggota MRP perwakilan Papua Barat didampingi Peletina Kogoya yang merupakan anggota MRP Papua, mengatakan 8 anggota MRP, baik dari provinsi Papua Barat maupun Papua akan menggugat Gubernur Papua Barat ke PTUN Jayapura berkaitan dengan pembentukan MRPB yang tidak konstitusional dan bertentangan dengan kehendak rakyat Papua, yakni satu MRP saja.

“Kami telah mendaftarkan gugatan ke PTUN Jayapura dengan No38/G.TUJ/2011/PTUN.JPR. Objek gugatannya adalah provinsi Papua Barat. Kami 8 anggota MRP yang mengugat ini, Pdt. Herman Saud, Edwar Shangke S.H, Atakia Sirveva, Pletina Kogoya S.Sos, Debora Mote, Silas Abugau, Natan Pahabol dan Set Mlaskit," kata Edward kepada wartawan di Prima Garden Abepura.

Menurut Shangke, gugatan ini tidak berhubungan dengan kepentingan apapun. Kepentingan gugatan ini adalah kepentingan memperjuangkan kehendak rakyat yang mengutus mereka.
"Kami ini mewakili rakyat Papua sehingga kehendak rakyat Papua yang kami perjuangkan agar MRP itu ada sesuai dengan hendak rakyat Papua bukan kehendak elite politik," tegas Edward.

Peletina Kogoya yang mendampinggi Ewdar mengatakan kepentingan pribadi, kelompok dan kedudukan bukan segala-galanya dalam gugatan ini. Dalam gugatan ini, segala-galanya adalah rakyat Papua.
”Jabatan, uang, kehormatan bukan segala-galanya. Rakyat Papua segala-galanya. Ia ingusan kah, jelek dan menjengkelkan kah, itu sudah eksistensi orang Papua yang harus kita lindungi.” ungkapnya.

Edwar maupun Peletina mengatakan gugatan mereka tidak mengatasnamakan semua anggota MRP tetapi atas nama pribadi anggota MRP yang mengugat demi kepentingan rakyat Papua. Keberadaan MRP itu satu dan pembentukan MRPB itu inkonstitusional. Dengan alasan itu, Mereka yakin kemenangan ada di pihaknya.

Sekalipun begitu yakin, Edwar mengatakan orang-orang yang dihadapinya orang-orang berduit sehingga meminta bantuan semua pihak agar PTUN memenangkan kehendak rakyat, agar rakyat Papua tidak kecewa terus dengan berbagai kebijakan pemerintah dan elite politik Papua yang tidak berpihak kepada rakyat Papua. “Saya minta lembaga-lembaga LSM, Gereja, Agama dan rakyat Papua mendukung kami agar kita kembali satu MRP sesuai dengan kehendak rakyat,” kata Shangke.

Edwar dan rekannya-rekanya belum mengetahui gugatan itu akan disidangkan. Menurut Edwar, PTUN akan mengeluarkan jadwal tetapi melalui kuasa hukum. "Kuasa hukum akan memberitahukan kepada pihaknya untuk sidang dalam waktu dekat ini," ujar Edwar kepada wartawan. (Mawel)

0 Response to "Alternative Media in Tanah Papua ||tabloidjubi.com || An A"

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter