Grand Design Penataan Daearah Papua Diwacanakan

Muhammad Musa’ad dan Ary Moller saat jumpa persJayapura—Menyikapi perkembangan situasi pasca desentralisasi wilayah yang beimbas pada munculnya aspirasi pemekaran wilayah untuk menjadi sebuah daerah otonom baru di Indonesia dan khusunya di Papua, Pusat Kajian Demokrasi (Democratic Center) membuat sebuah rancangan yang diharapkan bisa menjadi pedoman untuk daerah-daerah yang ingin menjadi daerah otonom baru (dimekarkan), baik menjadi sebuah provinsi maupun sebuah kabupaten baru.

Untuk maksud tersebut,  Democratic Center (DC) dengan merangkul berbagai pihak yang berkompeten seperti salah satunya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, berencana membuat sebuah grand design penataan daerah otonom Papua.

Hal itu diungkapkan Drs. Muhammad Musa’ad,M.Si dalam jumpa pers di Kantor DC Uncen Kamis (30/9) kemarin. ‘’DC berpandangan bawha sejak reformasi ini terbuka ruang yang besar bagi siapa saja mengaktualisasikan desentralisasi ini secara lebih baik. Karena keterbuakaan ini maka tidak terelakkan banyak pihak yang memanfaatkan membentuk daerah otonom-otonom yang baru,’’ ungkapnya.

Pemenkaran wilayah yang bukan sebagai hal baru, menurut Musa’ad yang didampingi Divisi Ekonomi DC Uncen J. Ary Moller,  bahwa DC tidak pada posisi untuk mendorong pemekaran. ‘’Tetapi DC Cuma mau memberikan arah. Kalau mau mekar harus dengan cara-cara yang metodik, sistematis. Supaya implikasinya bisa positif,’’ jelasnya.

Tentang grand design sendiri, menurut Musa’ad ditujukan untuk menjamin terwujudnya gagasan tersebut secara optimal. ‘’Ada tahapan-tahapan yang sudah kita lakukan maupun yang akan kita lakukan ke depan untuk mendapatkan sebuah grand design yang baik,’’ jelasnya

Langkah-langkah tersebut diantaranya, dengan pengupulan bahan, penyusunan konsep dasar, penelitian lapangn, FGD (Focus Growth Discution) di Papua, Papua Barat dan Jakarta serta simposium di Jakarta dan Launching buku hasil penyusunan grad design di Jayapura yang diakhiri dengan road show ke Menkopolhukam, ke Mendagri, Gubernur Papua dan DPRP serta Gubernur Papua Barat dan DPRP Papua Barat.

Karena disadarinya hal tersebut membutuhkan sumber daya yang besar, maka Dc mengharakan keterlibatan pihak pemerintah daerah dapat melanjutkan kajian awal yang dilakukan oleh DC bekerja sama dengan FISIP UI.

Dikatakn bahwa pertimbangan-pertimbangan kultur guan pemekaran suatu wilayah, di Papua selain luas wilayah, juga kultur atau adat. ‘’Yang kedua pertimbangan sumber daya baik alam maupun SDM-nya. Yang terakhir pertimbangan keberlangsungan dimasa mendatang,’’ jelasnya. (aj)

0 Response to "Grand Design Penataan Daearah Papua Diwacanakan"

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter