Presiden: Indonesia Bisa Tangani Kasus Papua

Jakarta [PAPOS]- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, Indonesia bisa menangani kasus dugaan kekerasan oknum anggota TNI di Papua yang terekam dan ditayangkan dalam sejumlah situs di internet, tidak perlu ditekan oleh pihak mana pun.

"Kita harus melakukan langkah semestinya, bukan karena ditekan siapa pun. Pada 22 Oktober, 10 hari lalu, saya sudah keluarkan instruksi pada Panglima TNI dan Menhan," kata Presiden saat memulai sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Senin.

Kepala Negara mengatakan, pemerintah Indonesia mampu menyelesaikan secara tuntas hal tersebut dan tidak perlu ada tekanan dari negara atau organisasi manapun.

"Saya katakan tidak perlu menekan Indonesia. Kita sudah siap tegakkan keadilan dan disiplin. Jadi kita akan jalankan kewajiban kita, tidak ada tekanan negara manapun, NGO atau apapun," katanya.

Presiden mengatakan, Senin (1/11) siang, dia telah mendapat laporan bahwa pengusutan dan penyelidikan telah selesai dilakukan serta siap dilimpahkan ke proses hukum.

"Buat itu transparan dan akuntabel, dilakukan percepatan, jangan `bussiness as ussual`. Bila penyidikan sudah rampung, maka bisa diproses sesuai mekanisme yang ada. Bila itu kejahatan ya pengadilan militer. Bila pelanggaran disiplin maka hukuman disiplin," katanya.

Presiden mengatakan, insiden di Papua melibatkan satu orang perwira pertama dan beberapa anggotanya yang diduga melakukan tindakan kekerasan kepada warga yang juga diduga berkaitan dengan gerakan separatis di Papua.

"Saya dapat penjelasan siang tadi bahwa akan digelar pengadilan, silakan gelar. Pengadilan harus adil, hukuman harus sesuai tingkat kesalahannya, tidak boleh ada korban mengorbankan. TNI di Papua tugas negara keberadaan mereka sah, meski saat emban tugas harus taati hukum dan disiplin militer," kata Presiden.

Presiden menegaskan bahwa sejak 2005, paradigma pemerintah di Papua tidak lagi mengedepankan pendekatan keamanan dan ketertiban namun pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan. "Insiden itu bukan kebijakan pemerintah," tegas Presiden.

Presiden meminta agar reformasi TNI terus dilakukan dan tidak terpengaruh insiden tersebut.

Sementara itu Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono sebelum sidang kabinet mengatakan saat ini telah dilimpahkan berkas perkara dari lima tersangka ke oditur militer.[ant/agi]

Written by Ant/Agi/Papos  
Tuesday, 02 November 2010 00:00

0 Response to "Presiden: Indonesia Bisa Tangani Kasus Papua"

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter