DPRD Biak Dukung Pembentukan Papua Tengah
COPYRIGHT © 2010
[PAPOS]- Kabupaten Biak Numfor dinilai layak diperjuangkan menjadi ibukota Provinsi Papua Tengah yang terus diperjuangkan, mengingat daerah ini kondusif dan letaknya cukup strtaegis sebagai pintu masuk kawasan Timur Indonesia, kata tokoh pemekaran daerah setempat.
Koordinator pemekaran Provinsi Papua Tengah Biak JM Mandibodibo di Biak, Jumat mengatakan, harapan masyarakat Biak menginginkan ibukota Provinsi Papua Tengah itu sudah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan juga DPR RI di Jakarta beberapa hari lalu.
"Masyarakat Biak yang tergabung dalam Tim 502 pemekaran Papua Tengah mendesak pemerintah pusat mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) mengangkat putra asli Papua Laksamana Pertama TNI (Purn) Dick Henk Wabiser sebagai `caretaker` Gubernur Papua Tengah," kata J.Mandibodibo pascadeklarasi pendirian Provinsi Papua Tengah.
Ia berharap, aspirasi masyarakat Biak yang menghendaki penetapan sebagai ibukota provinsi segera ditindaklanjuti pemerintah pusat mengingat tuntutan pemekaran Papua Tengah telah sesuai UU Pemekaran Papua No. 45/1999
Dia mengakui, melalui pemekaran Provinsi Papua Tengah diharapkan masyarakat bisa menikmati kehidupan yang lebih sejahtera serta lebih mendekatkan pelayananan pemerintahan kepada masyarakat.
"Rakyat bisa menikmati kemajuan pembangunan jika pemerintah mengaktifkan kembali pendirian Provinsi Papua Tengah sebagai kado ulang tahun menyambut peringatan kemerdekaan RI ke-61 pada 17 Agustus 2010," kata Mandibodibo melalui Humas C Masing kepada ANTARA.
Menyinggung kesiapan sarana pendukung Biak sebagai ibukota Provinsi Papua Tengah, menurut Mandibodibo, tidak ada masalah sebab masyarakat adat telah menyiapkan puluhan hektare lahan di kampung Sepse untuk dijadikan pusat lokasi pemerintahan Papua Tengah.
"Saya harapkan dalam waktu dekat pemerintah pusat melalui Presiden segera mengeluarkan Keppres tentang pengoperasian kembali Papua Tengah," katanya.
Sebelumnya, pada 16 Juni 2010, berbagai elemen masyarakat Papua dari Jakarta, Malang, Surabaya, Makassar di Jakarta telah mendeklarasikan pengoperasian Provinsi Papua Tengah.
[ant/agi]
Ditulis oleh Ant/Wilpret/Papos
Sabtu, 19 Juni 2010 00:00
Akhir-akhir ini keberadaan Pasar Youtefa mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Jayapura dan Walikota Jayapura Drs. MR Kambu, M.Si. Bagaimana sebenarnya kondisi di pasar tersebut ? Berikut laporannya. Laporan: Rambat S, Jayapura
Berbagai persoalan terus mencuat dari Pasar Youtefa yang merupakan salah satu pasar tradisional di Kota Jayapura. Pasar yang sering terendam air saat hujan deras tersebut, baru-baru ini mendapat sorotan dari Komisi B DPRD Kota Jayapura terkait masalah penataan yang dinilai masih semraut.
Belum lepas dari sorotan tersebut, beberapa hari yang lalu ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) berunjuk rasa ke DPRD Kota Jayapura terkait adanya rencana penggusuran dari tempat mereka berjualan selama ini. Dari pantauan yang dilakukan Cenderawasih Pos selama dua hari di Pasar Youtefa, terkesan pasar tersebut agak semraut. Sejumlah pedagang terlihat mendirikan bangunan atau kios tepat di atas saluran drainase. Sedangkan di Blok A terlihat lapak-lapak tempat pedagang sayuran juga ditinggalkan.
Tidak hanya itu, parkiran kendaraan juga tidak tertata dengan baik sehingga terkesan menambah kemacetan terutama pada pagi hari saat aktivits jual beli di tempat itu mulai ramai. Sedangkan pedagang sayuran tidak tertata dengan baik, atau tidak terpusat di satu titik melainkan berpencar.
Kesemrautan juga terlihat di lapangan pasar yang dipenuhi tenda-tenda pedagang yang tidak teratur. Selain semraut, pasar itu juga mulai terlihat kumuh dengan tumpukan sampah yang mulai mengeluarkan aroma yang kurang sedap di pojok Blok A.
Samsudin, salah seorang pedagang Pasar Youtefa, mengakui kalau Pasar Youtefa mulai terkesan semrawut. "Keadaan ini, sebenarnya sudah lama terjadi. Ada kesan kesemrawutan yang ada di pasar ini," ujarnya.
Namun demikian, kata Samsudin, ia tidak bisa berbuat banyak, karena untuk mengatasi kesemrawutan tersebut adalah wewenang Pemkot Jayapura. Sementara itu, menurut Mama Yuli, salah seorang pedagang sayuran mengaku terpaksa pindah ke lapangan untuk berjualan guna menghidupi keluarganya dan biaya sekolah anaknya. "Pindah ke sini juga saya mengeluarkan biaya untuk membayar timbunan Rp 600 ribu, belum lagi gerobak Rp 50 ribu," ujar Mama Yuli yang mengaku sempat demo ke DPRD Kota Jayapura agar tidak digusur.
Kepala Pasar Youtefa Abepura, Tonce Sibri, SH, yang ditemui Cenderawasih Pos mengatakan bahwa kesemrawutan yang terjadi ini, karena pedagang menjual barang dagangan di atas drainase saluran pembuangan dan bahu jalan. "Pemerintah tentu akan menertibkan pedagang yang berjualan di atas fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah," katanya.
Disamping itu, kata Tonce Sibri, pedagang mestinya menempati tempat sesuai dengan jenis barang dagangannya. Dikatakan, di Blok A Los A terdapat 624 unit tempat jualan, namun terisi hanya 198 unit, sedangkan 426 unit lainnya kosong.
"Yang jadi persoalan sekarang, para pedagang di lapangan tidak mau pindah. Hal ini disebabkan karena pedagang ingin agar aparat membongkar seluruh papan di bagian los sehingga bisa jualan di bawah," ujarnya.
Selain itu, para pedagang harus ditata sesuai dengan jenis barang dagangannya."Sebenarnya sudah ada aturannya, namun tinggal para pedagang sendiri. Hanya saja, sesudah pemerintah menata dan para pedagang merasa memiliki aset pemerintah tersebut sehingga melakukan ekses sesuai dengan keinginannya sendiri,” terangnya
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Jayapura, Achmad Jainury LC menilai kesemrawutan ini merupakan salah satu bukti kegagalan pemerintah dalam menata dan mengelola Pasar Youtefa. "Memang ada kesan semrawut. Kesemrawutan ini dimulai dari manejemen dan pengolalaannya serta sudah melenceng dari masterplan," ujarnya.
Untuk itu, Komisi B DPRD Kota mengusulkan ada perencanaan ulang terkait kondisi pasar Youtefa saat ini. Hanya saja, ia meminta agar dipilah-pilah dahulu akar permasalahannya. "Kami bersikukuh agar ada penataan ulang, karena pasar ini mempunyai kontribusi besar dalam PAD dan perekonomian rakyat," ujarnya.
Pihaknya juga mengusulkan pembentukan tim lintas instansi untuk melakukan penataan ini, termasuk menindak oknum yang diduga memperjual belikan aset tersebut. Untuk relokasi pedagang, Jaenuri meminta pemerintah melakukan pendekatan secara persuasif dan menghindari upaya penggusuran terhadap pedagang.
Ditambahkan, untuk penataan ulang ini diperlukan langkah pendataan ulang yang up to date untuk pedagang dan harus ada waktu jeda penataan ulang tersebut sehingga jangan ada pedagang baru lagi sampai pendataan tersebut selesai. *