Showing posts with label madat. Show all posts
Showing posts with label madat. Show all posts

Pemilik Hak Ulayat Tuntut Ganti Rugi Pasar Ampera Rp 16 Milyar

INSIDEN: Insiden kecil yang terjadi di Gedung Negara sebelum pemilik hak ulayat di Pasar Ampera bertemu dengan Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT.

MERAUKE [PAPOS] —Kristian Buga Mahuze sebagai pemilik hak ulayat atas tanah di Pasar Ampera yang telah digunakan sekian tahun, sampai sekarang belum ada ganti rugi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke. Oleh karena merasa belum ada ganti rugi, mereka mendatangi lokasi pasar dan duduk di sekitar, meskipun tidak melakukan aksi pemalangan.

Setelah beberapa jam di tempat tersebut, Kasat Intel Polres Merauke meminta agar Kristian bersama-sama ke gedung negara untuk bisa bertemu dengan Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, sekaligus mendengarkan secara langsung jawaban yang diberikan. Seketika juga belasan orang bergerak ke gedung negara sekitar pukul 11.00 Wit.

Ketika belum masuk ke pelataran gedung negara, beberapa orang nyaris adu jotos. Karena mereka mengklaim berhak untuk mendampingi Kristian sekaligus membicarakan dengan Bupati Merauke, terkait tuntutan ganti rugi yang harus diselesaikan. Aksi beberapa orang itu, berlangsung selama kurang lebih 20 menit. Namun, langsung diredam oleh aparat keamanan yang ikut melakukan pengamanan. “Kita yang lain tidak perlu mencampuri urusan dari Kristian yang nota bene sebagai pemilik hak ulayat,” kata Kasat Intel, Kamis (9/6).

Beberapa saat kemudian, Bupati Merauke langsung memanggil Kristian untuk masuk ke dalam gedung negara sambil membicarakan lebih jelas. Sesaat kemudian, bersangkutan keluar. “Memang sudah ada penjelasan dari Bupati Merauke dan beliau meminta agar bersabar dan akan tetap diselesaikan. Jadi, tunggu saja kepastian waktu. Saya juga minta agar orang tidak perlu berkelahi seperti begitu. Karena tidak ada gunanya,” ungkap dia.

Kristian mengaku, dirinya sebagai ahli waris dari tanah yang ada di Pasar Ampera, berhak untuk menuntut ganti rugi. Karena sejak pasar dibangun, sampai sekarang belum ada ganti rugi. Kalau untuk daerah atau lokasi lain, sudah ada ganti rugi. Sehingga, bagaimana pun juga sebagai pemilik hak ulayat, harus ada ganti rugi pemerintah. [frans]

Written by Frans/Papos
Friday, 10 June 2011 00:00

Pemilik Hak Ulayat Tuntut Ganti Rugi Pasar Ampera Rp 16 Milyar

INSIDEN: Insiden kecil yang terjadi di Gedung Negara sebelum pemilik hak ulayat di Pasar Ampera bertemu dengan Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT.

MERAUKE [PAPOS] —Kristian Buga Mahuze sebagai pemilik hak ulayat atas tanah di Pasar Ampera yang telah digunakan sekian tahun, sampai sekarang belum ada ganti rugi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke. Oleh karena merasa belum ada ganti rugi, mereka mendatangi lokasi pasar dan duduk di sekitar, meskipun tidak melakukan aksi pemalangan.

Setelah beberapa jam di tempat tersebut, Kasat Intel Polres Merauke meminta agar Kristian bersama-sama ke gedung negara untuk bisa bertemu dengan Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, sekaligus mendengarkan secara langsung jawaban yang diberikan. Seketika juga belasan orang bergerak ke gedung negara sekitar pukul 11.00 Wit.

Ketika belum masuk ke pelataran gedung negara, beberapa orang nyaris adu jotos. Karena mereka mengklaim berhak untuk mendampingi Kristian sekaligus membicarakan dengan Bupati Merauke, terkait tuntutan ganti rugi yang harus diselesaikan. Aksi beberapa orang itu, berlangsung selama kurang lebih 20 menit. Namun, langsung diredam oleh aparat keamanan yang ikut melakukan pengamanan. “Kita yang lain tidak perlu mencampuri urusan dari Kristian yang nota bene sebagai pemilik hak ulayat,” kata Kasat Intel, Kamis (9/6).

Beberapa saat kemudian, Bupati Merauke langsung memanggil Kristian untuk masuk ke dalam gedung negara sambil membicarakan lebih jelas. Sesaat kemudian, bersangkutan keluar. “Memang sudah ada penjelasan dari Bupati Merauke dan beliau meminta agar bersabar dan akan tetap diselesaikan. Jadi, tunggu saja kepastian waktu. Saya juga minta agar orang tidak perlu berkelahi seperti begitu. Karena tidak ada gunanya,” ungkap dia.

Kristian mengaku, dirinya sebagai ahli waris dari tanah yang ada di Pasar Ampera, berhak untuk menuntut ganti rugi. Karena sejak pasar dibangun, sampai sekarang belum ada ganti rugi. Kalau untuk daerah atau lokasi lain, sudah ada ganti rugi. Sehingga, bagaimana pun juga sebagai pemilik hak ulayat, harus ada ganti rugi pemerintah. [frans]

Written by Frans/Papos
Friday, 10 June 2011 00:00

Dewan Adat : Penangkapan Jhon Yogi Keliru

BIAK [PAPOS] – Ketua dewan adat daerah Paniai mengatakan sangat keliru jika penangkapan Jhon M. Yogi dikait-kaitkan dengan peristiwa pemerasan terhadap pengusaha penambangan emas di daerah Enarotali ataupun dikait-kaitkan dengan kepemilikan 30 butir amunisi jenis revolfer, seperti disangkakan kepada Jhon saat penangkapannya di Polres Nabire, pekan lalu. “Pada saat itu, Jhon diminta oleh pengusaha penambangan untuk melakukan pengawasan dan hasilnya diberi imbalan sekitar seratus juta rupiah. Hal itu pun dilakukan Jhon karena setelah mendapat izin dari Polres Paniai. Buktinya Jhon juga diantar oleh salah seorang anggota Polres Paniai berkat persetujuan pimpinannya. Dan sebagian dari uang pemberian pengusaha itu dibagikan juga kepada pihak kepolisian. Jadi mengapa hanya Jhon yang dituduh melakukan pemerasan, sedangkan Polisi juga dapat bagian,” ujar ketua Dewan Adat, Jhon NR. Gobai kepada wartawan, saat transit di Biak sebelum menuju Jayapura, Sabtu [5/3]. Sedangkan terkait dugaan kepemilikan Amunisi tersebut, Gobai menjelaskan, bahwa yang tertangkap tangan membawa 30 butir Amunisi tersebut bukan Jhon, melainkan salah seorang rekannya yang bernama Isak yang saat ini ditahan di Polres Nabire. “Mengapa hanya berdasarkan pernyataan Isak bahwa Jhon yang memiliki Amunisi tersebut, dan Jhon langsung ditahan dan di bawa ke Polda Papua, sedangkan yang tertangkap tangan saja hanya ditahan di Polres Nabire,” tandasnya. Oleh karena itu, Ketua dewan adat Paniai ini menilai, penangkapan Jhon maupun Toni Tabuni sebelumnya, yang dituduh memiliki Senjata api, juga dinilai cara penangkapannya hampir sama dengan cara penangkapan terhadap Jhon itu, merupakan sebuah skenario besar untuk kepentingan investasi, seperti yang yang direncanakan Pemerintah Provinsi Papua untuk menutup PETI serta membatalkan Izin bupati Paniai terhadap usaha penambangan di daerah itu. Menurut Gobai, rencana pemerintah provinsi Papua untuk mencabut Izin Bupati tersebut juga dinilai telah melanggar peraturan yang berlaku. Sesuai UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara, dan juga UU Otsus Papua nomor 21 tahun 2001, tidak ada wewenang Gubernur untuk membatalkan Perda Paniai nomor 16 tahun 2009 tentang Izin pertambangan tersebut. Oleh karena itu lanjut Gobai, atas nama masyarakat adat Paniai dan keluarga besar Jhon M.Yogi dan Toni Tabuni, ia menghimbau kepada pihak kepolisian agar segera membebaskan yang bersangkutan, supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kesepakatan Zona Damai di Tanah Papua yang telah disepakati oleh Gereja-gereja dan juga lembaga agama di tanah Papua beberapa waktu lalu. “Jika yang bersangkutan dinilai telah keliru bertindak sebagai warga Negara, kami atas nama keluarga dan Dewan adat Paniai meminta maaf, dan kami memohon agar Jhon M.Yogi dan Toni Tabuni dibebaskan, agar kami bisa membinanya, untuk lebih berguna bagi keluarga maupun masyarakatnya di Paniai,” tukasnya. Ditambahkan, ia juga khawatir ada kelompok-kelompok atau indifidu yang nantinya akan memanfaatkan situasi ini untuk memperkeruh situasi dan keamanan di Nabire, Paniai dan di tanah Papua pada umumnya. “Kami juga sudah meminta kepada pihak Polda Papua, agar kedua warga kami itu dipulangkan saja demi tetap terpeliharanya Zona damai di Tanah Papua. Biarlah kami yang akan membimbing yang bersangkutan agar dapat lebih berguna di tengah-tengah masyarakat di masa mendatang,” pungkasnya. Lebih lanjut dikatakannya, wilayah kabupaten Nabire, Paniai dan sekitarnya diketahui kaya dengan sember daya alam seperti emas. Pada 15 September 2010, Gubernur Papua melaksanakan rapat koordinasi bersama aparat terkait guna menertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin [PETI] di daerah Nabire, Paniai dan Mimika dengan dalih kepentingan Infestasi yang lebih besar. Bagi sejumlah kelompok, maupun individu yang dinilai menghalangi penertiban tersebut, maka dengan segala upaya pun dilakukan, termasuk melakukan penangkapan terhadap dua orang anggota TPN/OPM, Jhon Megai Yogi dan Toni Tabuni dengan alasan telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha penambangan di daerahn itu.“Menurut pandangan saya, Jhon Yogi dan Toni Tabuni ditangkap dalam kerangka penertiban penambangan Emas di daerah Paniai itu,” tegasnya. [gia] Written by Bahagia/Papos Monday, 07 March 2011 00:00

Angka Buta Aksara di Papua 23 Persen

BIAK [PAPOS]- Angka buta aksara warga di Provinsi Papua hingga akhir 2010 masih tinggi mencapai 23 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 2.833.381 orang di wilayah tersebut. "Warga Papua yang masih buta aksara sebagian besar di wilayah pedalaman Papua, hal ini terjadi karena letak geografis alamnya sangat jauh dari kota serta berada di daerah terpencil," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Papua James Modouw M.MT di Biak, Senin. Ia mengatakan, angka buta aksara di wilayah Papua jika dilihat dari pencapaian partisipasi indeks pembangunan manusia bidang pendidikan sangat tinggi sehingga diperlukan koordinasi lintas instansi guna mengatasinya. Upaya lain untuk melakukan pemberantasan buta aksara, menurut dia, harus ada keterpaduan program pendidikan sehingga dapat menekan laju angka buta aksara di Papua. Pemerintah, lanjut Modouw, telah menganggarkan dana pendidikan untuk pemberantasan buta aksara melalui program wajib belajar sembilan tahun serta pendidikan keaksaraan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) setempat. "Untuk menekan angka buta aksara di pedalaman Papua memerlukan kerja sama dengan pihak gereja, LSM, yayasan maupun lembaga pemerintah lainnya," ujar Modouw. Dia berharap, dengan dukungan anggaran Otsus Papua bidang pendidikan diharapkan pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait dapat melakukan koordinasi dan sinkronisasi program guna mengatasi angka buta aksara di Papua. Berdasarkan data penduduk Papua hasil Sensus Penduduk 2010 berjumlah 2.833.381 dengan rincian 1.505.883 laki-laki dan 1.327.498 perempuan.[bel/ant] Written by Bel/Ant/Papos Tuesday, 08 March 2011 00:00

Di Asmat Banyak Anak Sekolah Dorong Gerobak

ASMAT [PAPOS]- Musim tahun ajaran baru baru saja dimulai beberapa pecan lalu. Namun satu warna kehidupan baru bagi warga masyarakat umum adalah sebagian dari siswa tersebut bekerja paruh waktu sebagai tenaga buruh ‘dorong gerobak’.

“Pak kami kerja cari uang,” jawab salah siswa baru, kepada Kepala Sekolah SMA Negeri Agats, Leonardus Serewi.

Diceritakan kembali Serewi, rata-rata siswa baru (kelas x SMA maupun SMP, tahun pelajaran 2010/2011) bekerja paruh waktu diluar jam sekolah. “tapi ada juga siswa yang kerja jam sekolah, karena mereka tidak bisa mendapat makan dan minum baik,” ungkap Kepsek kepada Papos kemarin.

Dikatakan para siswa pendorong gerobak tersebut berasal dari tingkatpuluhan kampung dan 8 distrik yang tersebar di wilayah itu. “Kasian mereka rata-rata berasal dari keluarga yang tak mampu secara ekonomi,” papar Serewi berprihatin.

Kata dia, seharusnya para siswa tersebut harus mendapat perahtian secara khusus oleh lembaga pemerintah ataupun swasta dari manapun. “Kalau tidak ada perhatian, cita-cita sekolah mereka akan teranggu. Bisa juga mereka akan putus sekolah akibat tidak bisa makan dan minum secara baik dan teratur,” paparnya.

Menurut Serewi, sementara ini para siswa-siswi SMA maupun SMP asal kampung tersebut mendiami pondok-pondok rumah beratap daun pandan yang dibuat oleh para siswa sendiri secara darurat (Befak). “Selain di befak, ada juga siswa yang tinggal dengan kenalan, keluarga dan kerabat mereka di sekitar kota agats ini,” jelas Serewi.

Lanjutnya, sejauh ini pihaknya hanya memberi semangat dan motivasi belajar demi masa depan dan cita-cita para siswa bersangkutan. “Untuk memberikan bantuan kepada mereka, saya sendiri rasanya belum berkecukupan. Yang bisa saya lakukan hanya memberikan motifasi kepada mereka. Saya sendiri tidak bis melarang mereka untuk bekerja karena itu hak mereka untuk mencari hidup. Saya berharap kedepannya ada suatu lembaga yang memang peduli terhadap mereka dan memberikan kehidupan yang layak. Ini anak Asmat, berikanlah kesejahteraan bagi generasi penerus agar nantinya merekalah yang bisa membawa Asmat menuju gerbang kesuksesan,”tandasnya. [cr-57]

Ditulis oleh Cr-57/Papos   
Selasa, 31 Agustus 2010 00:00

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter