Showing posts with label pemekaran. Show all posts
Showing posts with label pemekaran. Show all posts

Pemekaran 7 Provinsi Harus Bertahap

Senin, 12 November 2012 08:03

JAYAPURA—Ketua DPR Papua John Ibo mengaku, untuk pemekaran tujuh Provinsi perlu dilakukan secara bertahap dan harus sesuai bertahap dan tidak hanya sekedar ephouria saja, tetapi pemekaran harus dapat dipertimbangkan secara baik dan proporsional dari segala aspek harus diperhitungkan agar supaya provinsi tersebut selalu dapat berdiri dalam kapasitas mampu membiayai seluruh wilayah penduduknya. “Sebenarnya untuk mencari keputusan mengenai pengusulan tujuh Provinsi ini pada hari ini [kemarin-red] itu merupakan sesuatu yang mustahil terjadi, karena forum seperti ini susah untuk kita ambil keputusan dan keputusan itu tidak hanya sebatas wacana, karena kalau hanya sebatas wacana kemungkinan bisa,” kata John Ibo kepada wartawan disela-sela pertemuan Kaukus Parlemen Papua dengan tema Penyamaan Visi, Persepsi dan Gagasan Pemekaran Daerah di Tanah Papua, di Aston Hotel Jayapura, Jumat (9/11) kemarin siang.

Menurut John Ibo pemekaran tujuh provinsi ini karena harus dibahas sesuai aturan-aturan atau ketentuan perundang-undangan yang sudah mengatur tentang bagaimana langkah mengatur pemekaran seluruhnya, oleh sebab itu wacana tujuh pengusulan kabupaten Provinsi merupakan hasil penelitian yang luar biasa yang dilakukan oleh pemerintah belanda. “Tujuh pemekaran provinsi itu terdapat sub kultur yang besar di Papua, kalau mengikuti subkultur yang besar di Papua. Jika tujuh sub kultur dijadikan satu untuk pemekaran provinsi di Papua maka tidak akan ada konflik di dalam masyarakat,” ujarnya.

Ditanya jika sampai tujuh Provinsi ini jadi dimekarkan apakah dana otsus yang turun ke Papua dan Papua Barat cukup dan bagaimana dana otsus tersebut merangkap semua daerah pemekaran di Papua. John Ibo mengaku tinggal bagaimana mengatur dana Otsus tersebut, kalau dana yang turun dari pusat untuk seluruh penduduk Papua setelah terjadi pemekaran provinsi maka dana tersebut tinggal dibagi pada besarnya tiap-tiap provinsi. “Dari sekian dana yang dikelolah untuk tujuh provinsi akan dibagi sekian persen untuk seluruh provinsi secara merata, kita bagi sesuai penduduk secara proporsional Cuma biaya,” terangnya.

Untuk pembagian dana Otsusu tersebut harus dipikirkan bagaimana upaya dari tokoh-tokoh Papua berkumpul bersama pemerintah pusat untuk membicarakan satu pembiayaan bukan hanya untuk penduduk tetapi juga untuk pelayanan yang akan berlangsung pada luas wilayahnya, sehingga demikian dapat dikatakan dana tersebut dapat dibagai secara proporsional jika tujuh provinsi tersebut dibentuk tetapi sesungguhnya tujuh provinsi tersebut tidak dapat dimekarkan sekaligus secara bertahap sambil kita pelajari mungkin satu atau dua provinsi mendatangkan pembelajaran baru mulai memikirkan pengembangan provinsi berikutnya seperti apa. “Jadi kalau kita bicara tentang pemekaran provinsi tidak sekedar efouria, tiap orang dapat mengatakan pemekaran, saya sangat respek jika wilayah ini dibagi dalam tujuh wilayah provinsi karena itu para peneliti antropologi melihat betul-betul dari semua aspek, sehingga menetapkan dalam tujuh criteria dimana tujuh provinsi ini paling tepat,” terangnya.

Ditanya mengenai pemekaran selama 10 tahun di Papua apakah sudah berjalan sesuai harapan, menurut John Ibo diharapkan melalui forum ini membangun untuk menulusuri tentang perjalanan khusus baik dari pemerintah maupun masyarakat apakah undang-undang otsus telah kita jalankan dengan baik, jika diluar dari undang-undang Otsus maka apa yang dibahas ini tidak akan berhasil. “Saya merasa Undang - Undang (UU) Otsus harus dibahas semua yang mengalami perubahan harus ke jalurnya,” tukasnya. (mir/don/LO1)

DPRD Biak Dukung Pembentukan Papua Tengah

Written by Bahagia/Papos    
Wednesday, 26 October 2011 00:00

BIAK [PAPOS] - DPRD kabupaten Biak Numfor mendukung rencana pembentukan provinsi Papua Tengah, bila tujuannya untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua.

Dukungan itu disamaikan Wakil ketua I DPRD Biak Numfor, Sefnath Rumbewas menanggapi rencana pembentukan provinsi Papua Tengah, kepada Papua Pos di Biak Selasa mengatakan, dirinya mendukung perjuangan pembentukan Papua Tengah tersebut. Apa lagi kata politisi Partai Demokrat ini, Papua Tengah kini telah diperjuangkan bersama, dan tidak lagi terkotak-kotakseperti perjuangan sebelumnya.

Untuk itu Wakil ketua I DPRD Biak Numfor, Sefnath Rumbewas menyarankan, agar tim perjuangan Papua Tengah itu segera membentuk tim peneliti yang melibatkan akademisi. Hal tersebut kata Sefnath, penting dilakukan agar dibuatkan suatu kajian atau study kelayakan untuk diajukan sebagai eksponen local, utamanya bagi pemerintah daerah di wilayahPapua tengah.

“Mereka kan butuh dukungan biaya dan sebagainya, jadi tanpa eksponen yang lengkap, bagaimana pemerintah daerah dapat mendukung. Jadi kalau sekarang perjuangan ini sudah dilakukan secara bersama-sama. Saya sarankan buatlah kajian yang lengkap, agar bisa

pemerintah dan DPRD se-wilayah Papua Tengah ini punya dasar untuk memberi dukungan,” ujarnya.

Pada 11 Oktober lalu di Jakarta, para pejuang Papua Tengah mendatangani kesepakatan bersama untuk memperjuangkan pembentukan provinsi Papua Tengah. Tokoh perjuangan Papua tengah dari Mimika,

Andreas Anggaibak, Philips Wona dari kawasan Teluk Cenderawasih, Drs.AP. Youw dari Nabire, dan Laksamana TNI [Purn] D.H Wabiser dari kepulauan Biak, sepakat untuk kembali mengaktifkan UU nomor 45 tahun 1999 tentang pembentukan provinsi Irian Jaya tengah [Papua tengah].

Sebelumnya diantara sejumlah tokoh tersebut, masih terjadi tarik menarik terkait calon ibu kota Papua tengah yakni di Biak, Nabire dan

Mimika. Sementara itu, dalam keterangan persnya, koordinator para bupati dan DPRD wilayah Papua Tengah pada Tim Komunike [Pejuang PapuaTengah], Drs. AP. Youw berharap, adanya dukungan dari masyarakat Papua, khususnya dukungan dari para Bupati dan DPRD di wilayah PapuaTengah dalam perjuangan tersebut. [gia]

DPRD Biak Dukung Pembentukan Papua Tengah

Written by Bahagia/Papos    
Wednesday, 26 October 2011 00:00

BIAK [PAPOS] - DPRD kabupaten Biak Numfor mendukung rencana pembentukan provinsi Papua Tengah, bila tujuannya untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua.

Dukungan itu disamaikan Wakil ketua I DPRD Biak Numfor, Sefnath Rumbewas menanggapi rencana pembentukan provinsi Papua Tengah, kepada Papua Pos di Biak Selasa mengatakan, dirinya mendukung perjuangan pembentukan Papua Tengah tersebut. Apa lagi kata politisi Partai Demokrat ini, Papua Tengah kini telah diperjuangkan bersama, dan tidak lagi terkotak-kotakseperti perjuangan sebelumnya.

Untuk itu Wakil ketua I DPRD Biak Numfor, Sefnath Rumbewas menyarankan, agar tim perjuangan Papua Tengah itu segera membentuk tim peneliti yang melibatkan akademisi. Hal tersebut kata Sefnath, penting dilakukan agar dibuatkan suatu kajian atau study kelayakan untuk diajukan sebagai eksponen local, utamanya bagi pemerintah daerah di wilayahPapua tengah.

“Mereka kan butuh dukungan biaya dan sebagainya, jadi tanpa eksponen yang lengkap, bagaimana pemerintah daerah dapat mendukung. Jadi kalau sekarang perjuangan ini sudah dilakukan secara bersama-sama. Saya sarankan buatlah kajian yang lengkap, agar bisa

pemerintah dan DPRD se-wilayah Papua Tengah ini punya dasar untuk memberi dukungan,” ujarnya.

Pada 11 Oktober lalu di Jakarta, para pejuang Papua Tengah mendatangani kesepakatan bersama untuk memperjuangkan pembentukan provinsi Papua Tengah. Tokoh perjuangan Papua tengah dari Mimika,

Andreas Anggaibak, Philips Wona dari kawasan Teluk Cenderawasih, Drs.AP. Youw dari Nabire, dan Laksamana TNI [Purn] D.H Wabiser dari kepulauan Biak, sepakat untuk kembali mengaktifkan UU nomor 45 tahun 1999 tentang pembentukan provinsi Irian Jaya tengah [Papua tengah].

Sebelumnya diantara sejumlah tokoh tersebut, masih terjadi tarik menarik terkait calon ibu kota Papua tengah yakni di Biak, Nabire dan

Mimika. Sementara itu, dalam keterangan persnya, koordinator para bupati dan DPRD wilayah Papua Tengah pada Tim Komunike [Pejuang PapuaTengah], Drs. AP. Youw berharap, adanya dukungan dari masyarakat Papua, khususnya dukungan dari para Bupati dan DPRD di wilayah PapuaTengah dalam perjuangan tersebut. [gia]

Dualisme Kepemimpinan SKDP di Mamteng Segera Diselesaikan

Written by Thoding/Papos    
Tuesday, 25 October 2011 00:00

JAYAPURA [PAPOS]– Adanya dualisme kepemimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah [SKPD] di Kabupaten Mamberamo Tengah, menjadi perhatian serius Penjabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Ayub Kayame.

Menurut Ayub Kayame kepada wartawan di Kantor Gubernur, Senin, (24/10) kemarin, roda pemerintahan di Kabupaten Mamberamo Tengah saat ini masih menjadi kendala, karena disebabkan adanya dua pejabat yang memegang surat SK.

“Ada pejabat yang memegang SK Penjabat Bupati dan SK Gubernur, sehingga sama-sama ngotot sebagai Kepala Dinas,” tegasnya.

Dijelaskan, dualisme kepala dinas ini akan segera diselesaikan sebelum pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di kabupaten tersebut. “Saya akan naik ke Mamberamo dan selesaikan masalah ini, karena sesuai dengan aturan yang memegang SK Gubernur itulah yang mempunyai hak sebagai Kepala Dinas,” tegasnya.

Ayub Kayame yang juga menjabat Kepala Biro Bina Mental Spiritual Setda Papua mengaku, SK yang dikeluarkan oleh Penjabat Bupati sebelumnya tidak sah, pasalnya penjabat Bupati tidak punya kewenangan untuk  mengangkat dan melantik Kepala Dinas.

Ia menuturkan, masalah kepimimpinan SKPD inilah yang menghambat pelaksanaan Pilkada di Mamberamo Tengah. Namun dirinya merasa optimis, bulan ini masalah dualisme kepimpinan SKPD akan dapat segera diselesaikan, sehingga roda pemerintahan di Mamberamo dapat berjalan baik.

“Harapan masyarakat kepada pemerintah agar memberikan pelayanan dapat diwujudkan, karena masyarakat di Mamberamo Tengah merasa resah dengan adanya masalah dualism kepemimpinan ini,” terangnya.[tho]

Dualisme Kepemimpinan SKDP di Mamteng Segera Diselesaikan

Written by Thoding/Papos    
Tuesday, 25 October 2011 00:00

JAYAPURA [PAPOS]– Adanya dualisme kepemimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah [SKPD] di Kabupaten Mamberamo Tengah, menjadi perhatian serius Penjabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Ayub Kayame.

Menurut Ayub Kayame kepada wartawan di Kantor Gubernur, Senin, (24/10) kemarin, roda pemerintahan di Kabupaten Mamberamo Tengah saat ini masih menjadi kendala, karena disebabkan adanya dua pejabat yang memegang surat SK.

“Ada pejabat yang memegang SK Penjabat Bupati dan SK Gubernur, sehingga sama-sama ngotot sebagai Kepala Dinas,” tegasnya.

Dijelaskan, dualisme kepala dinas ini akan segera diselesaikan sebelum pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di kabupaten tersebut. “Saya akan naik ke Mamberamo dan selesaikan masalah ini, karena sesuai dengan aturan yang memegang SK Gubernur itulah yang mempunyai hak sebagai Kepala Dinas,” tegasnya.

Ayub Kayame yang juga menjabat Kepala Biro Bina Mental Spiritual Setda Papua mengaku, SK yang dikeluarkan oleh Penjabat Bupati sebelumnya tidak sah, pasalnya penjabat Bupati tidak punya kewenangan untuk  mengangkat dan melantik Kepala Dinas.

Ia menuturkan, masalah kepimimpinan SKPD inilah yang menghambat pelaksanaan Pilkada di Mamberamo Tengah. Namun dirinya merasa optimis, bulan ini masalah dualisme kepimpinan SKPD akan dapat segera diselesaikan, sehingga roda pemerintahan di Mamberamo dapat berjalan baik.

“Harapan masyarakat kepada pemerintah agar memberikan pelayanan dapat diwujudkan, karena masyarakat di Mamberamo Tengah merasa resah dengan adanya masalah dualism kepemimpinan ini,” terangnya.[tho]

LMA Distrik Tagime Setuju Pemekaran Kabupaten

WAMENA [PAPOS] – Ketua Lembaga Masyarakat Adat Distrik Tagime Kabupaten Jayawijaya,Tab Yikwa kepada wartawan di Wamena, Jumat ( 1/4) setuju adanya pemekaran dan pembentukan Kabupaten Baliem Centre.

Menurutnya, wilayah Distrik Tagime terlalu jauh dari Ibukota kabupaten Jayawijaya. “Selain Distrik Tagime terlalu jauh dengan ibukota Kabupaten Jayawijaya, wilayah Distrik Tagime juga masuk dalam tiga wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Jayawijaya, Tolikara dan Memberamo Tengah. Hal ini membuat masyarakat merasa perlu ada pusat pemerintahan yang jelas buat mereka,” ujar Tab Yikwa.

Lanjut dikatakan, adanya survey yang dilakukan oleh tim pembentukan Kabupaten Baliem Centre melalui Paskalis Kosay juga adalah Komisi III DPR, semakin membuat masyarakat di Distrik Tagime betul-betul berkeinginan memisahkan diri dari Kabupaten Jayawijaya. Mereka berharap adanya pembangunan yang merata di wilayah tersebut.

Tab Yikwa juga menjelaskan ada beberapa distrik lagi yang masyarakatnya mempunyai keinginan yang sama untuk menjadikan wilayah mereka dapat bergabung dalam pembentukan Kabupaten Baliem Centre yaitu Distrik Yalengga, Piramyd, Bolakme, Korangi, Melagelome dan Distrik Tagineri. [iwan]

Written by Iwan/Papos  
Saturday, 02 April 2011 00:00

Wilayah Perbatasan Jadi Prioritas Pemekaran

Rombongan Komisi II DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi, Chairuman Harahap, SH,MH disambut Bupati Kabupaten Merauke, Drs Romanus Mbaraka, MT dan Muspida di Bandara Mopah Merauke, saat berlawatan di Kabupaten Merauke, Jumat (4/3) lalu. Rombongan Komisi II DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi, Chairuman Harahap, SH,MH disambut Bupati Kabupaten Merauke, Drs Romanus Mbaraka, MT dan Muspida di Bandara Mopah Merauke, saat berlawatan di Kabupaten Merauke, Jumat (4/3) lalu. Merauke - Rencana pemekaran wilayah Provinsi Papua Selatan sudah masuk dalam agenda Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara dan agraria. Sebab itu, rencana pemekaran PPS ini perlu dilakukan pembahasan lebih baik lagi dalam rangka mensejahterakan masyarakat Indonesia khususnya yang mendiami wilayah selatan Papua. Hal tersebut diakui Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap, SH, MH terkait pemekaran Provinsi Papua Selatan yang reaisasinya sudah dinantikan seluruh masyarakat Merauke. Dijelaskan, meski pemekaran wilayah itu dilakukan karena melihat perkembangan dari daerah setempat, namun yang perlu diingat pula bahwa memekarkan wilayah juga membutuhkan dukungan administratif yang kuat untuk mempercepat progres dari rencana pemekaran itu sendiri. “Ya, sehingga kesejahteraan masyarakat kita ini lebih baik,”katanya kepada wartawan saat berlawatan bersama sejumlah anggotnya ke Kabupaten Merauke, Jumat (4/3) lalu. Di satu sisi syarat fisik suatu pemekaran provinsi yakni harus ada lima kabupaten dan satu kota, sementara Kabupaten Merauke sendiri belum memenuhi sehingga yang menjadi pertanyaan, mengapa tidak Pemerintah Kotamadya yang didorong lebih dulu. Menurut Chairuman, pemekaran ini lebih dilihat pada sasaran strategis untuk memajukan bangsa Indonesia yang berada di kawasan perbatasan, dimana Merauke sendiri diketahui merupakan wilayah RI yang perbatasan langsung dengan dua Negara, yaitu Papua New Guinea dan Australia. “Jadi ini lebih kepada memajukan wilayah perbatasan-perbatasan kita yang sangat jauh dengan pusat pertumbuhan ekonomi. Sehingga kita ingin agar wilayah Selatan Papua ini juga ada suatu aktivitas pertumbuhan ekonomi, dan nantinya menjadi satu basis ekonomi Negara juga,”kata politisi Partai Golkar ini beralasan. Lebih jelas materi untuk pemekaran wilayah selatan Papua sendiri sudah sampai ke tangan Komisi II DPR RI. Sebab itu, dengan lawatan pihaknya ke Kabupaten Merauke kemarin, untuk melihat secara gamblang kondisi wilayah ini. “Jadi bukan hanya masalah pemekaran kami juga ingin melihat kondisi wilayah perbatasan kita ini. Disinggung soal moratorium pemekaran jika dikorelasikan dengan isu pemekaran di Papua yang kini marak dijadikan komoditi politik para calon kandidat yang akan berlenggang ke Pemilihan Gubernur Papua mendatang, dijelaskan Chairuman moratoriumnya sendiri sebenarnya menunggu hasil Pemilu, namun karena kesibukkan di momen Pemilu sehingga mengalami penundaan. “Tapi sekarang Pemilu kan sudah selesai, dan Undang-Undang juga memperbolehkan. Dan sekarang kita berpikir bagaimana memajukan kehidupan di seluruh wilayah tanah air kita”akunya. Ditegaskan kembali pemekaran itu perlu dilakukan melihat wilayah tanah air yang begitu luas. Sehingga untuk menempuh satu daerah ke daerah yang lainnya saja sangat mengalami kesulitan. Dan, sambungnya, untuk memperpendek rentang kendali yang ada, maka jawaban dari semua itu adalah dengan dilakukan pemekaran. Selanjutnya luas wilayah Papua dengan segala potensi yang ada jika dihubungkan dengan jumlah provinsi yang ideal untuk daerah ini, kata dia, semuanya harus dilihat dan diatur sedemikian sesuai dengan harapan-harapan rakyat agar selayiknya memajukan pertumbuhan ekonomi dan kehidupan sosial budaya. Sementara itu Chairuman mengakui ada beberapa usulan pemekaran provinsi di Papua yang diajukan selain Papua Selatan. Usulan tersebut meliputi Provinsi Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Pegunungan. “Ini tentu kami bahas untuk menentukan mana yang lebih dulu diprioritaskan melalui pertimbangan-pertimbangan potensi yang akan menjadi pembangunan di daerah itu,”tandasnya mengakhiri. (lea/don/erick) Ditulis oleh redaksi binpa Minggu, 06 Maret 2011 20:37

Menguat, Usulan Pemekaran Kab. Muara Digul dan Admi Korbai

Bupati Mappi Drs Aminadab Jumame didampingi Ketua Komisi A DPRP tengah mempresentasikan pengusulan Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai di Ruang Badan Anggaran DPRP, Jayapura, Jumat (4/3) pukul 14.00 WIT. Bupati Mappi Drs Aminadab Jumame didampingi Ketua Komisi A DPRP tengah mempresentasikan pengusulan Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai di Ruang Badan Anggaran DPRP, Jayapura, Jumat (4/3) pukul 14.00 WIT. JAYAPURA—Wacana Pemekaran Kabupaten Mappi menjadi dua Calon Kabupaten, masing masing Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai merupakan aspirasi murni dari rakyat. Karena itu, sebagian besar masyarakat Suku Awyu dan Suku Korwai Kombai menyampaukan aspirasi adanya pemekaran daerah di wilayah untuk mendapatkan pelayanan dan memperpendek rentang kendali, guna percepatan pembangunan infrastruktur, serta SDM sekaligus janji Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu SH saat kunjungan kerja (Turkam) ke Distrik Edera di Bade pada tahun 2007 dan Distrik Citak Mitak di Senggo pada tahun 2008 di Kabupaten Mappi yang pada waktu itu mendapatkan tanggapan positif dari Gubernur Provinsi Papua. Sedangkan, tujuan pemekaran Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai untuk mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Provinsi Papua dan DPRP Papua tentang persetujuan pembentukan calon Kabupaten Muara Digul dengan Ibu Kota di Bade, Pemebentukan calon Kabupaten Admi Korbai dengan Ibu Kota di Senggo. Hal ini diuangkapkan Bupati Mappi Drs Aminadab Jumame didampingi Ketua DPRD Mappi Willybrodus Tiginimu APd, Ketua LMA Distrik Edera Kaspar H Umame serta Ketua LMA Distrik Citak Mitak Senggo Yanadap Biragi ketika mempresentasikan rencana pemekaran Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai di hadapan anggota DPRP di Aula DPRP, Jayapura, Jumat (4/3). Menurut dia, rencana pemekaran Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai sudah lama diinginkan rakyat setempat melalui usulan yang disampaikan rakyat baik Pemda Kabupaten Mappi maupun pemerintah pusat. Apalagi pihaknya melihat bahwa persyaratan yang disampaikan saat ini dinilai lebih baik daripada sebelumnya yang jauh dari persyaratan perundang- undangan. Dia mengatakan, sesuai ketentuan PP 78 tahun 2007, persyaratan pembentukan Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai yaitu persyaratan Administrasi (belum terpenuhi), masih kurang persetujuan Gubernur Papua dan DPRD Provinsi Papua di Jayapura, serta persetujuan Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta. Persyaratan Teknis (sudah terpenuhi), Persyaratan Fisik Kewilayahan (sudah terpenuhi). Karena itu, jelasnya, pihaknya merekomendasikan dan mengharapkan kepada Gubernur Papua untuk dapat merekomendasikan pembentukan Calon Kabupaten Muara Digul di Bade dan calon Kabupaten Admi Korbai di Senggo dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pertama SK persetujuan nama dan lokasi Ibu Kota Calon Kabupaten. SK penyerahan asset Provinsi (bergerak maupun tak bergerak ) kepada kabupaten. SK kesediaan memberikan dukungan dana untuk penyelenggaraan pemerintahan sementara serta SK kesediaan memberikan dukungan dana untuk penyelenggaraan Pemilukada pertama kali. Ketua DPRD Mappi Willybrodus Tiginimu mengungkapkan, kegiatan presentase pengusulan Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai di DPRP sesuai jalur sehingga tugas fungsi secara hirarki semua aspirasi dari tingkat kabupaten yang direncanakan untuk daerah-daerah pemekaran mesti masuk kepada DPRP selanjutnya didorong ke DPR RI. “Kami sangat optimis Komisi A DPRP yang membidangi pemekaran tentunya akan memainkan peran sesuai dengan tugas dan fungsi mendorong aspirasi rakyat setempat,” ungkapnya. Ketua LMA Distrik Edera Kaspar H Umame mengatakan, pihaknya mengharapkan Gubernur Provinsi Papua dan DPRP segera memberikan rekomendasi rencana pemekaran Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai menyusul rekomendasi dari Bupati dan DPRD Mappi. Ketua LMA Distrik Citak Mitak Senggo Yanadap Biragi mengungkapkan apabila pihaknya telah mengantongi seluruh rekomendasi rencana pemekaran Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai, maka pihaknya merencanakan beraudensi bersama DPR RI di Jakarta. Sesuai data dari Tim Asitensi dan Fasilitasi Pemekaran Daerah di Kabupaten Mappi, urgensi pemekaran Kabupaten Muara Digul, merupakan daerah yang sangat strategis sebagai daerah transit bagi perhubungan antara Kabupetan Boven Digoel dan Kabupaten Asmat serta merupakan daerah penyangga yang potensial bagi cadangan bahan baku bagi Kabupaten Boven Digoel, Asmat dan Mappi sendiri. Memiliki keunggulan daerah yang sangat potensial terutama sektor perkebunan dan kehutanan yaitu karet, kulit kayu masohi dan gambir. Sedangkan urgensi pemekaran Kabupaten Admi Korbai terdapat komunitas suku terasing, masih terisolir, terbelakang dan tertinggal dikarenakan kurang mendapat sentuhan pemerintah. Alam yang masih asri dan kekayaan alam yang melimpah. Sangat dekat dan strategis dengan perbatasan antara Yakukimo, Asmat, dan Boven Digoel. Pemerintah Kabupaten Mappi pada waktu pemekaran 14 Kabupaten di Papua berdasarkan UU No 26 Tahun 2002 Kabupaten Mappi merupakan Kabupaten pemekaran dari Kabupaten Merauke Distrik Citak Mihak di Senggo. Sejalan dengan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mappi untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, di daerah pedalaman maka dibentuklah 4 Distrik melalui Perda No 9 Tahun 2007 sehingga menjadi 10 Distrik masing masing Distrik Obaa di Kepi, Distrik Edera di Bade, Distrik Nambioman Bapai di Mur, Distrik Haju di Yagatsu, Distrik Assue di Eci, Distrik Citak Mitak di Senggo. Distrik Passue di Kotiak, Distrik Venaha di Sahapikia, Distrik Minyamus di Kabe dan Distrik Kaibar di Amazu. Pemekaran Distrik yang dilakukan ternyata belum juga dirasa mampu melayani dan menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan dan pembangunan di daerah pedalaman, sehingga timbulah tuntutan atau aspirasi masyarakat dan adanya misi pemerintah daerah dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat maka dibentuklah 5 Distrik baru untuk memenuhi syarat fisik kewilayahan dengan Perda No 3 Tahun 2009, sehingga Kabupaten Mappi saat ini terdiri dari 15 Distrik yaitu Distrik Obaa di Kepi, Distrik Edera di Bade, Distrik Nambioman Bapai di Mur, Distrik Haju di Gayatsu, Distrik Assue di Eci, Distrik Citak Mitak di Senggo, Distrik Venaha di Sahapikia, Distrik Minyamur di Kabe, Distrik Kaibar di Amazu, Distrik Bamgi di Yeloba, Distrik Syaha Me di Asset, Distrik Yakomi di Yame, Distrik Passue Bawah di Wonggi dan Distrik Ti Zain di Kumahan. Wilayah Administratif pemerintahan jadi saat ini wilayah Kabupaten Mappi terbatas atas: Distrik 15, Kelurahan 1 dan Kampung 136. Batas-batas wilayah Administrasi Kabupaten: Sebelah utara dengan Kabupaten Asmat, Sebelah Barat dengan Kabupaten Asmat dan laut Arafura, sebelah timur dengan Kabupaten Boven Digoel. (mdc/don/03) Minggu, 06 Maret 2011 15:46

DPR-RI Dukung Pemekaran Papua

JAYAPURA—Meski pemerintah pusat sudah mengisyaratkan untuk sementara tidak menginjinkan pemekaran, namun bagi Papua soal pemekaran daerah masih memungkinkan terjadi.

Hal itu sebagaimana tersirat dari pernyataan Komisi II DPR-RI. Dimana KOmisi II ini menyatakan mendukung usulan pemekaran wilayan Papua dan Kalimantan, namun sebelumnya harus dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 tahun 2008 tentang OTDA, serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pemekaran Wilayah.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemekaran Komisi II DPR-RI Ganjar Pranowo, seusai menemui Guberur Provinsi Papua, di Kantor Gubernur, Kamis (28/10) kemarin, mengatakan DPR RI sudah melalukan study Undang-Undang

Nomor 32 Tahun 2008, kesimpulannnya bahwa Papua dan Kalimantan merupakan wilayah yang masih memungkinkan untuk dilakukan pemekaran.

“Kita sudah membuka file-file undang-undang Otda, memang daerah yang layak dimekarkan itu hanya Papua dan Kalimantan, karena luas wilayahnya,” jelas Ganjar yang juga ketua Tim KOmisi II DPR RI ini.

Namun, lanjut Ganjar, keinginan memekarkan wilayah Papua ini masih terkendala dengan berbagai persyaratan, seperti jumlah penduduk yang masih sangat sedikit, kesiapan penduduk, pengelolaan Sumber Daya Alam

yang minim serta pertimbangan teknis lainnya.

“Namun pemakaran Papua Tidak serta merta, kita meminta diperhitungkan ulang, dari sisi criteria, kalau kemudian mau ditambah provinsi baru di Papua, apakah penduduknya sudah siap apa belum, pengelolaan sudah siap belum, kalau semua sudah siap ya silahkan-silahkan saja,” katanya.

Ia juga mengatakan kalau saat ini DPR RI masih menunggu grand design pemekaran wilayah dari pemerintah, sehingga pemekaran wilayah yang diusulkan daerah itu harus dilakukan secara hati-hati.

“Pemekaran itu keniscyaan, tapi harus hati-hati, nah kahatian-hatian itulah yang perlu kita masukkan dalam revisi UU 32 Tahun 2008,” katanya.

Walapun Ganjar mengakui bahwa Papua masih layak dimekarkan namun hal DPR RI akan sangat berhati-hati soal usualan pemekaran di wilayah Papua, karena pengalaman bahwa Pemekaran wilayah hanya menguntungkan

elite birokrasi, sementara rakyat tetap dalam kemiskinan.

“Satu pertimbangan yang cukup rasional adalah circle birokrasi yakni jangan sampai anggaran yang besar itu masuk ke saku elite birokrasi, tidak sampai ke masyarakat, maka itu DPR RI akan sangat berhati-hati dengan usulan pemekaran,” katanya.

Menyoal sikap DPR RI yang terkesan pro-aktif mendorong pemekaran wilayah tanpa berkoordinasi dengan kepala daerah, langsung ditepisnya.

Ia mengatakan, DPR RI hanyalah lembaga representative, usulan pemekaran datang dari daerah.
“DPR-RI dalam fungsinya adalah fungsi reperesentatif, fungsi perwakilan, karena perwakilan maka kita hanya menunggu saja sebenarnya,” tandasnya. (hen/don)

‘KKR Papua 2010’ Siap Memberkati Papua

Herbert LinclonJAYAPURA—Tuhan terus melawat dan memberkati Papua, khususnya Kota Jayapura dan sekitarnya melalui kehadiran hamba-hamba Tuhan penginjil bertaraf internasional, baik lewat Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) maupun seminar-seminar.

Adalah Pdt DR Stephen Tong, salah seorang hamba penginjil bertaraf internasional, dipastikan akan memimpin KKR dan seminar pada awal November (bulan depan) di sejumlah daerah di Papua, mulai dari Wamena, Sentani dan Kota Jayapura.

Salah seorang panitia ‘KKR Papua 2010, Herbert Linclon mengatakan, kehadiran hamba Tuhan Pdt Stephen Tong ke Papua, khususnya Jayapura patut disyukuri, pasalnya rencana untuk mengundangnya ke Papua sudah cukup lama, hanya saja jadwal pelayanan beliu yang begitu padat, tidak hanya di dalam negeri, namun juga ke luar negeri, termasuk ke Amerika sehinga baru kali ini bisa ke menyempatkan diri Papua.

“ Dan itu tidak terjadi secara kebetulan, tetapi suatu rencana Tuhan untuk memberkati Tanah Papua. Sehingga adanya perbedaan-perbedaan pandangan yang terjadi selama ini, bisa dipersatukan kembali untuk bersama-sama membangun Tanah Papua yang damai,”jelas GM Hola Plaza ini.

Lanjutnya, “Jadi KKR ini tidak ada muatan-muatan lain-lain, murni pelayanan dan pembinaan umat Kristiani di tanah Papua,”tambahnya.

Menyoal talenta-talenta khusus dalam pelayanan PDT Stephen Tong, dikatakan yang bersangkutan lebih menekankan pada pembinaan dan pengajaran-pengajaran yang alkitabiah untuk memperkokoh Iman umat Kristiani. Karena iman merupakan dasar dari segala sesuatunya, termasuk mujizat-mujizat kesembuhan dengan sendirinya akan terjadi.

”Dan yang saya tahu, beliu sangat tegas dan tidak mau kompromi dengan hal-hal yang menyimpang dari ajaran Firman Tuhan,”katanya.

Untuk itu, ia mengajak kepada masyarakat di Kota Jayapura untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini menerima berkat iman, untuk hadir, baik pada acara KKR maupun Seminar. Untuk KKRnya pada Hari Jumat (5/11) pukul 15.00 Wit akan dipusatkan di lapangan Sinapuk, Wamena. Setelah dari Wamena, Sabtu-Senin tanggal 5-8 November pukul 17.00 WIT KKR dipusatkan di Lapangan PTC Entrop, sedangkan Selasa tanggal 9/10 di pusatkan di lapangan Makam Theyi di Sentani.

Dan yang menarik ada juga KKR dan seminar khusus bagi Siswa atau generasi muda. Yaitu Senin 8 November KKR dan besoknya Selasa 9 November 2010 Seminar, kedua acara khusus siswa ini  diselenggarakan Gor Cenderawasih Jayapura. (don)

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter