Showing posts with label devide et impera. Show all posts
Showing posts with label devide et impera. Show all posts

Menguat, Usulan Pemekaran Kab. Muara Digul dan Admi Korbai

Bupati Mappi Drs Aminadab Jumame didampingi Ketua Komisi A DPRP tengah mempresentasikan pengusulan Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai di Ruang Badan Anggaran DPRP, Jayapura, Jumat (4/3) pukul 14.00 WIT. Bupati Mappi Drs Aminadab Jumame didampingi Ketua Komisi A DPRP tengah mempresentasikan pengusulan Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai di Ruang Badan Anggaran DPRP, Jayapura, Jumat (4/3) pukul 14.00 WIT. JAYAPURA—Wacana Pemekaran Kabupaten Mappi menjadi dua Calon Kabupaten, masing masing Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai merupakan aspirasi murni dari rakyat. Karena itu, sebagian besar masyarakat Suku Awyu dan Suku Korwai Kombai menyampaukan aspirasi adanya pemekaran daerah di wilayah untuk mendapatkan pelayanan dan memperpendek rentang kendali, guna percepatan pembangunan infrastruktur, serta SDM sekaligus janji Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu SH saat kunjungan kerja (Turkam) ke Distrik Edera di Bade pada tahun 2007 dan Distrik Citak Mitak di Senggo pada tahun 2008 di Kabupaten Mappi yang pada waktu itu mendapatkan tanggapan positif dari Gubernur Provinsi Papua. Sedangkan, tujuan pemekaran Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai untuk mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Provinsi Papua dan DPRP Papua tentang persetujuan pembentukan calon Kabupaten Muara Digul dengan Ibu Kota di Bade, Pemebentukan calon Kabupaten Admi Korbai dengan Ibu Kota di Senggo. Hal ini diuangkapkan Bupati Mappi Drs Aminadab Jumame didampingi Ketua DPRD Mappi Willybrodus Tiginimu APd, Ketua LMA Distrik Edera Kaspar H Umame serta Ketua LMA Distrik Citak Mitak Senggo Yanadap Biragi ketika mempresentasikan rencana pemekaran Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai di hadapan anggota DPRP di Aula DPRP, Jayapura, Jumat (4/3). Menurut dia, rencana pemekaran Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai sudah lama diinginkan rakyat setempat melalui usulan yang disampaikan rakyat baik Pemda Kabupaten Mappi maupun pemerintah pusat. Apalagi pihaknya melihat bahwa persyaratan yang disampaikan saat ini dinilai lebih baik daripada sebelumnya yang jauh dari persyaratan perundang- undangan. Dia mengatakan, sesuai ketentuan PP 78 tahun 2007, persyaratan pembentukan Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai yaitu persyaratan Administrasi (belum terpenuhi), masih kurang persetujuan Gubernur Papua dan DPRD Provinsi Papua di Jayapura, serta persetujuan Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta. Persyaratan Teknis (sudah terpenuhi), Persyaratan Fisik Kewilayahan (sudah terpenuhi). Karena itu, jelasnya, pihaknya merekomendasikan dan mengharapkan kepada Gubernur Papua untuk dapat merekomendasikan pembentukan Calon Kabupaten Muara Digul di Bade dan calon Kabupaten Admi Korbai di Senggo dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pertama SK persetujuan nama dan lokasi Ibu Kota Calon Kabupaten. SK penyerahan asset Provinsi (bergerak maupun tak bergerak ) kepada kabupaten. SK kesediaan memberikan dukungan dana untuk penyelenggaraan pemerintahan sementara serta SK kesediaan memberikan dukungan dana untuk penyelenggaraan Pemilukada pertama kali. Ketua DPRD Mappi Willybrodus Tiginimu mengungkapkan, kegiatan presentase pengusulan Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai di DPRP sesuai jalur sehingga tugas fungsi secara hirarki semua aspirasi dari tingkat kabupaten yang direncanakan untuk daerah-daerah pemekaran mesti masuk kepada DPRP selanjutnya didorong ke DPR RI. “Kami sangat optimis Komisi A DPRP yang membidangi pemekaran tentunya akan memainkan peran sesuai dengan tugas dan fungsi mendorong aspirasi rakyat setempat,” ungkapnya. Ketua LMA Distrik Edera Kaspar H Umame mengatakan, pihaknya mengharapkan Gubernur Provinsi Papua dan DPRP segera memberikan rekomendasi rencana pemekaran Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai menyusul rekomendasi dari Bupati dan DPRD Mappi. Ketua LMA Distrik Citak Mitak Senggo Yanadap Biragi mengungkapkan apabila pihaknya telah mengantongi seluruh rekomendasi rencana pemekaran Calon Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai, maka pihaknya merencanakan beraudensi bersama DPR RI di Jakarta. Sesuai data dari Tim Asitensi dan Fasilitasi Pemekaran Daerah di Kabupaten Mappi, urgensi pemekaran Kabupaten Muara Digul, merupakan daerah yang sangat strategis sebagai daerah transit bagi perhubungan antara Kabupetan Boven Digoel dan Kabupaten Asmat serta merupakan daerah penyangga yang potensial bagi cadangan bahan baku bagi Kabupaten Boven Digoel, Asmat dan Mappi sendiri. Memiliki keunggulan daerah yang sangat potensial terutama sektor perkebunan dan kehutanan yaitu karet, kulit kayu masohi dan gambir. Sedangkan urgensi pemekaran Kabupaten Admi Korbai terdapat komunitas suku terasing, masih terisolir, terbelakang dan tertinggal dikarenakan kurang mendapat sentuhan pemerintah. Alam yang masih asri dan kekayaan alam yang melimpah. Sangat dekat dan strategis dengan perbatasan antara Yakukimo, Asmat, dan Boven Digoel. Pemerintah Kabupaten Mappi pada waktu pemekaran 14 Kabupaten di Papua berdasarkan UU No 26 Tahun 2002 Kabupaten Mappi merupakan Kabupaten pemekaran dari Kabupaten Merauke Distrik Citak Mihak di Senggo. Sejalan dengan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mappi untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, di daerah pedalaman maka dibentuklah 4 Distrik melalui Perda No 9 Tahun 2007 sehingga menjadi 10 Distrik masing masing Distrik Obaa di Kepi, Distrik Edera di Bade, Distrik Nambioman Bapai di Mur, Distrik Haju di Yagatsu, Distrik Assue di Eci, Distrik Citak Mitak di Senggo. Distrik Passue di Kotiak, Distrik Venaha di Sahapikia, Distrik Minyamus di Kabe dan Distrik Kaibar di Amazu. Pemekaran Distrik yang dilakukan ternyata belum juga dirasa mampu melayani dan menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan dan pembangunan di daerah pedalaman, sehingga timbulah tuntutan atau aspirasi masyarakat dan adanya misi pemerintah daerah dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat maka dibentuklah 5 Distrik baru untuk memenuhi syarat fisik kewilayahan dengan Perda No 3 Tahun 2009, sehingga Kabupaten Mappi saat ini terdiri dari 15 Distrik yaitu Distrik Obaa di Kepi, Distrik Edera di Bade, Distrik Nambioman Bapai di Mur, Distrik Haju di Gayatsu, Distrik Assue di Eci, Distrik Citak Mitak di Senggo, Distrik Venaha di Sahapikia, Distrik Minyamur di Kabe, Distrik Kaibar di Amazu, Distrik Bamgi di Yeloba, Distrik Syaha Me di Asset, Distrik Yakomi di Yame, Distrik Passue Bawah di Wonggi dan Distrik Ti Zain di Kumahan. Wilayah Administratif pemerintahan jadi saat ini wilayah Kabupaten Mappi terbatas atas: Distrik 15, Kelurahan 1 dan Kampung 136. Batas-batas wilayah Administrasi Kabupaten: Sebelah utara dengan Kabupaten Asmat, Sebelah Barat dengan Kabupaten Asmat dan laut Arafura, sebelah timur dengan Kabupaten Boven Digoel. (mdc/don/03) Minggu, 06 Maret 2011 15:46

DPR-RI Dukung Pemekaran Papua

JAYAPURA—Meski pemerintah pusat sudah mengisyaratkan untuk sementara tidak menginjinkan pemekaran, namun bagi Papua soal pemekaran daerah masih memungkinkan terjadi.

Hal itu sebagaimana tersirat dari pernyataan Komisi II DPR-RI. Dimana KOmisi II ini menyatakan mendukung usulan pemekaran wilayan Papua dan Kalimantan, namun sebelumnya harus dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 tahun 2008 tentang OTDA, serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pemekaran Wilayah.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemekaran Komisi II DPR-RI Ganjar Pranowo, seusai menemui Guberur Provinsi Papua, di Kantor Gubernur, Kamis (28/10) kemarin, mengatakan DPR RI sudah melalukan study Undang-Undang

Nomor 32 Tahun 2008, kesimpulannnya bahwa Papua dan Kalimantan merupakan wilayah yang masih memungkinkan untuk dilakukan pemekaran.

“Kita sudah membuka file-file undang-undang Otda, memang daerah yang layak dimekarkan itu hanya Papua dan Kalimantan, karena luas wilayahnya,” jelas Ganjar yang juga ketua Tim KOmisi II DPR RI ini.

Namun, lanjut Ganjar, keinginan memekarkan wilayah Papua ini masih terkendala dengan berbagai persyaratan, seperti jumlah penduduk yang masih sangat sedikit, kesiapan penduduk, pengelolaan Sumber Daya Alam

yang minim serta pertimbangan teknis lainnya.

“Namun pemakaran Papua Tidak serta merta, kita meminta diperhitungkan ulang, dari sisi criteria, kalau kemudian mau ditambah provinsi baru di Papua, apakah penduduknya sudah siap apa belum, pengelolaan sudah siap belum, kalau semua sudah siap ya silahkan-silahkan saja,” katanya.

Ia juga mengatakan kalau saat ini DPR RI masih menunggu grand design pemekaran wilayah dari pemerintah, sehingga pemekaran wilayah yang diusulkan daerah itu harus dilakukan secara hati-hati.

“Pemekaran itu keniscyaan, tapi harus hati-hati, nah kahatian-hatian itulah yang perlu kita masukkan dalam revisi UU 32 Tahun 2008,” katanya.

Walapun Ganjar mengakui bahwa Papua masih layak dimekarkan namun hal DPR RI akan sangat berhati-hati soal usualan pemekaran di wilayah Papua, karena pengalaman bahwa Pemekaran wilayah hanya menguntungkan

elite birokrasi, sementara rakyat tetap dalam kemiskinan.

“Satu pertimbangan yang cukup rasional adalah circle birokrasi yakni jangan sampai anggaran yang besar itu masuk ke saku elite birokrasi, tidak sampai ke masyarakat, maka itu DPR RI akan sangat berhati-hati dengan usulan pemekaran,” katanya.

Menyoal sikap DPR RI yang terkesan pro-aktif mendorong pemekaran wilayah tanpa berkoordinasi dengan kepala daerah, langsung ditepisnya.

Ia mengatakan, DPR RI hanyalah lembaga representative, usulan pemekaran datang dari daerah.
“DPR-RI dalam fungsinya adalah fungsi reperesentatif, fungsi perwakilan, karena perwakilan maka kita hanya menunggu saja sebenarnya,” tandasnya. (hen/don)

‘KKR Papua 2010’ Siap Memberkati Papua

Herbert LinclonJAYAPURA—Tuhan terus melawat dan memberkati Papua, khususnya Kota Jayapura dan sekitarnya melalui kehadiran hamba-hamba Tuhan penginjil bertaraf internasional, baik lewat Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) maupun seminar-seminar.

Adalah Pdt DR Stephen Tong, salah seorang hamba penginjil bertaraf internasional, dipastikan akan memimpin KKR dan seminar pada awal November (bulan depan) di sejumlah daerah di Papua, mulai dari Wamena, Sentani dan Kota Jayapura.

Salah seorang panitia ‘KKR Papua 2010, Herbert Linclon mengatakan, kehadiran hamba Tuhan Pdt Stephen Tong ke Papua, khususnya Jayapura patut disyukuri, pasalnya rencana untuk mengundangnya ke Papua sudah cukup lama, hanya saja jadwal pelayanan beliu yang begitu padat, tidak hanya di dalam negeri, namun juga ke luar negeri, termasuk ke Amerika sehinga baru kali ini bisa ke menyempatkan diri Papua.

“ Dan itu tidak terjadi secara kebetulan, tetapi suatu rencana Tuhan untuk memberkati Tanah Papua. Sehingga adanya perbedaan-perbedaan pandangan yang terjadi selama ini, bisa dipersatukan kembali untuk bersama-sama membangun Tanah Papua yang damai,”jelas GM Hola Plaza ini.

Lanjutnya, “Jadi KKR ini tidak ada muatan-muatan lain-lain, murni pelayanan dan pembinaan umat Kristiani di tanah Papua,”tambahnya.

Menyoal talenta-talenta khusus dalam pelayanan PDT Stephen Tong, dikatakan yang bersangkutan lebih menekankan pada pembinaan dan pengajaran-pengajaran yang alkitabiah untuk memperkokoh Iman umat Kristiani. Karena iman merupakan dasar dari segala sesuatunya, termasuk mujizat-mujizat kesembuhan dengan sendirinya akan terjadi.

”Dan yang saya tahu, beliu sangat tegas dan tidak mau kompromi dengan hal-hal yang menyimpang dari ajaran Firman Tuhan,”katanya.

Untuk itu, ia mengajak kepada masyarakat di Kota Jayapura untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini menerima berkat iman, untuk hadir, baik pada acara KKR maupun Seminar. Untuk KKRnya pada Hari Jumat (5/11) pukul 15.00 Wit akan dipusatkan di lapangan Sinapuk, Wamena. Setelah dari Wamena, Sabtu-Senin tanggal 5-8 November pukul 17.00 WIT KKR dipusatkan di Lapangan PTC Entrop, sedangkan Selasa tanggal 9/10 di pusatkan di lapangan Makam Theyi di Sentani.

Dan yang menarik ada juga KKR dan seminar khusus bagi Siswa atau generasi muda. Yaitu Senin 8 November KKR dan besoknya Selasa 9 November 2010 Seminar, kedua acara khusus siswa ini  diselenggarakan Gor Cenderawasih Jayapura. (don)

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter