Showing posts with label gugat freeport. Show all posts
Showing posts with label gugat freeport. Show all posts

Uang 140 Milyar Freeport ke Polisi Sudah Biasa

31 October 2011 | 23:36

PT. Freeport di Papua kembali mengucurkan dana lauk pauk kepada personil kepolisian senilai 14 juta US Dollar atau kurang lebih 140 miliar. Dana tersebut dikabarkan sebagai imbalan perusahaan kepada prajurit kepolisian untuk meningkatkan pengamanan perusahaan tersebut. Pemberian uang yang langsung diterima kepolisian yang bertugas di areal freeport seakan melanggar aturan negara. UU ( Undang-undang ) kepolisian N0.102 tahun 2002 tidak mengatur adanya pungutan atau pemberian uang “saku” kepada aparat negara yang bertugas, dengan tujuan demi menjaga integritas kepolisian dan keprofesionalisme penegak hukum. Namun, kenyataanya kebalikan. Pemberian uang sulap semacam itu dari freeport merupakan hal biasa dan sudah menjadi tradisi sejak perusahaan amerika berkaki di Indonesia ( Papua ).

 karakteristik freeport dalam menjalankan usahanya di dunia, termasuk Papua, akan selalu mempraktekkan tiga hal. Peratama, untuk menopang kelancaran usahanya perusahaan selalu memberi kenyang sejumlah politisi di negara setempat. Peranan politisi dan penguasa menerima suap tersebut agar senantiasa membela dan menjaga keberadaan perusahaan. Kelompok elit kekuasaan; pemerintahan berkuasa, partai politik dan para tokoh bangsa tak luput dari tradisi “suap” yang dilakukan oleh freeport. Kriteria pemberian suap kepada komponen tersebut tidaklah sembarangan, tetapi budaya tutup mulut dilakukan walaupun rezim suatu kekuasaan tidak tahu sedang di ” kurung ” secara sistematis melalui berbagai fasilitas berupa materi maupun dukungan politik tertentu. Kejayaan Suahrto selama 32 tahun lebih dapat diduga bagian dari dukungan amerika sebagai ucapan terimaksih mereka karena mantan presiden tersebut menerima kehadiran freeport di Indonesia. Begitu pula rezim selanjutnya pasca almarhum orde baru itu. Lihat saja gelagat Megawati atau Susilo Bambang Yudhoyono sekarang tidak tegas soal freeport. Bentuk-bentuk lips service politik tidak saja berupa uang tapi juga berupa jabatan komisaris. Mantan menkuham dan ketua komnasham pun di rektrut menjadi komisaris di freeport.

 Kedua, prilaku perusahaan untuk kasi makan moncong senjata. artinya pemberian dana ilegal diluar ketentuan UU negara, merupakan hal biasa dan tentunya sudah merupakan kewajiban freeport. Bagi kita pemberian dana lauk pauk melanggar ketentuan peraturan negara tentang polisi, tetapi bagi manajemen perusahaan freeport indonesia menjadi keharusan bahwa aparat harus dikasi makan agar mudah dikendalikan. Pemberian kepada serdadu “moncong senjata” tidak saja kepada lembaga atau institusi resmi negara, tetapi kepada kelompok mana saja yang nota bene pegang senjata dan bikin kacau perusahaan, baik gerombolan pengacau seperti premanisme maupun struktur teritorial negara yang tidak terkomando. Pasal 2  UU N0.102 Kepolisian mengenai Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Nah, polisi terima uang dari freeport bisa saja ditambah bahwa fungsi polisi juga terima uang dari perusahaan?

 Karakteristik ketiga adalah membangun agen dilapisan rakyat. Berupa pendirian lembaga, sampai pada pendirian organisasi adat untuk kasus Papua. Tragis sekali bila kita menguarai cara kerja sistematis yang selama ini diterapkan oleh freeport agar tetap aman. Pengelompokan warga pemilik hak ulayat kedalam tujuh suku merupakan bikinan freeport semata agar mudah dikendali. Terhitung ada puluhan suku di sekitar freeport. Yang tercatat saja seperti; Amungme, Kamoro, Mee, Ekari, Nduga dan Moni. Sedangkan masih ada suku lain yang belum diakomodir, seperti Dani atau Lanni dan penduduk di tebing freeport punya suku tersendiri lagi. Berhasil mengelompokan masyarakat adat, perusahaan freeport juga disinyalir membangun kelompok lembaga swadaya masyarakat ( LSM-gadungan ) baik di Timika maupun diluar Papua. Sogok menyogok kepada aktivis HAM dan Lingkungan juga tak terelakkan dilakukan oleh freeport. Misal saja, Wahana Lingkungan Hidup ( WALHI ) pada tahun 1996 membekukan cabangnya di Papua karena terindikasi  aktivis walhi mendapat dana gelap dari freeport.

 Seperti demikianlah, bila dirunut dari belakang hingga sekarang, lingkaran setan yang dibentuk FI masih saja eksis. Dimulai dari para penguasa, militer dan masyarakat sipil sudah menjadi tradisi yang terus dilakukan selama beroperasinya suatu freeport di wilayah mana dia ber-tambang.  Lebih mengerikan lagi yang terjadi sekarang. Manajemen perusahaan justru cepat mencairkan dana keamanan ditengah tuntutan kenaikan upak pekerja yang sampai sekarang memblokir jalur di freeport.

 

Mengakhiri Uang Haram dari Freeport

pemberian uang haram dari freeport kepada institusi kepolisian dengan tujuan agar aparat keamanan turut memahami beban operasional yang harus dilakukan oleh perusahaan. Seperti yang dimuat dalam tulisan sebelumnya kompasiana, jumlah ini merupakan perkiraan throughput rata-rata harian yang diproses di fasilitas pabrik PT Freeport Indonesia dari tiap tambang yang berproduksi di tambang Grasberg, urutan hasil kadar bijih yang bervariasi di daerah pertambangan menyebabkan terjadinya fluktuasi dalam waktu pemproduksian bijih yang dihasilkan di berbagai penjualan kuartalan dan tahunan tembaga dan emas. Penjualan tembaga dari operasi pertambangan di Indonesia mencapai265,000,000 pounds tembaga dalam kuartal kedua 2011, dibandingkan dengan penjualan tembaga sebesar 259,000,000 pounds tembaga dalam kuartal kedua 2010, hal ini disebabkan terutama terlihat dalam masa pengiriman. Volume penjualan emas dari operasi penambangan Indonesia meningkat menjadi 330 ribu ons pada kuartal kedua 2011, bandingkan dengan 276.000 ons pada kuartal kedua 2010, perbedaan hal ini tercermin pada waktu sekuensingtambang di Grasberg.

 

Penjualan tembaga dari operasi pertambangan di Indonesia mencapai 543,000,000 poundstembaga untuk enam bulan pertama tahun 2011, dibandingkan dengan 555,000,000 poundstembaga untuk enam bulan pertama 2010, terutama mencerminkan nilai bijih tembaga yang lebih rendah. Volume penjualan emas dari operasi Indonesia kita meningkat menjadi 784.000 ons selama enam bulan pertama tahun 2011, bandingkan dengan 734.000 ons selama enam bulan pertama 2010, terutama mencerminkan waktu sekuensing tambang di Grasberg. Untuk tahun 2011, kami mengharapkan penjualan dari operasi pertambangan Indonesiamendekati 1,0 miliar pon tembaga dan 1,45 juta ons emas, bandingkan dengan 1,2 miliar pon tembaga dan 1,8 juta ons emas pada tahun 2010.

Alhasil, target yang ingin dicapai perusahaan menjadi anjlok. “Sejak aksi mogok berlangsung, produktivitas kami menurun 75 hingga 80 persen. Sulit untuk menormalkan kembali. Saat ini baru 5.000 karyawan yang sudah mulai bekerja sementara 6.000 karyawan lainnya masih mogok. Kami sangat tergantung pada jumlah karyawan,” demikian diakui Juru Bicara PTFI Ramdani Sirait saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Rabu (26/10/2011).  Lebih lanjut, Ramdani mengatakan bahwa aktivitas penambangan yang berlangsung di Freeport baru sekitar 50 persen. Selain itu, dengan kondisi demikian manajemen telah mengumumkan status force majeure dalam kontrak penjualan tembaga dan emas kepada para pelanggan. Kondisi force majeure atau keadaan kahar merupakan kondisi di luar kontrol Freeport. Ini lantaran aksi mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia. Dengan status itu, menurut keterangannya, Freeport terhindar dari tuntutan hukum akibat melesetnya pemenuhan komitmen kontrak penjualan. Sementara itu, Juru Bicara Freeport McMoran Copper & Gold Inc, Eric Kinneberg mengumumkan status force majeure dalam kontrak penjualan tembaga dan emas kepada pelanggannya. Ini lantaran aksi mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia. ”Produksi konsentrat yang menurun telah berdampak pada kemampuan kami untuk memenuhi komitmen penjualan sehingga kami akan mengumumkan kondisi force majeure,” katanya, Rabu (26/10/2011).

 Akhiri Manajemen Ekonomi “Tarzan” di Freeport. Sebab mata rantai sistem kapitalistik berbentuk tarzanisme seakan mirip dengan perjalanan ekonomi diera perbudakan yang masih belum mengenal orde pemajuan di segala lini kehidupan. Namun, sampai dunia abad ke-21 sekarang, karakteristik freeport yang bebas memberi uang serampangan membuktikan bahwa pola dan manajemen ekonomi purbakala masih menjadi tradisi sampai sekarang. Parahnya lagi, bila dibiarkan terus menerus, ekonomi tarzan yang dimaksud terus mempraktekan bentuk-bentuk kejahatan disegala lini. Sisi gelap uang haram perusahaan sudah nyata belum bisa diatasi, apalagi pada level kejahatan lainnya seperti ekologi, pelanggaran HAM dan pemenuhan hak sipol yang juga menjadi mandat pada pembangunan diera milenium sekarang, seakan menjadi mimpi saja.

 Menuntaskan masalah yang begitu pelik semacam kasus freeport akhir-akhir ini tidak bisa ditangani dengan segudang perbincangan di layar lebar saja, tetapi membuktikan pengusutan suatu pelanggaran di freeport saja sudah susahnya minta ampun. Jangankan freeport yang gede itu bisa di usut tuntas masalahnya, soal yang semestinya mudah diatasi seperti skandal bank century, pencarian Nunun yang buronan kasus suap ( korupsi-pemilihan BI ), sampai pada mengatasi gejolak di perbatasan antara RI-Malaysa saja negara seakan tidak bisa berdiri tegak, nah apalagi pemerintah mau mengatasi masalah freeport yang sudah gelap sejak awal beroperasi di Papua. Semoga warga Papua mendapat nasib yang baik didalam Indonesia.

Uang 140 Milyar Freeport ke Polisi Sudah Biasa

31 October 2011 | 23:36

PT. Freeport di Papua kembali mengucurkan dana lauk pauk kepada personil kepolisian senilai 14 juta US Dollar atau kurang lebih 140 miliar. Dana tersebut dikabarkan sebagai imbalan perusahaan kepada prajurit kepolisian untuk meningkatkan pengamanan perusahaan tersebut. Pemberian uang yang langsung diterima kepolisian yang bertugas di areal freeport seakan melanggar aturan negara. UU ( Undang-undang ) kepolisian N0.102 tahun 2002 tidak mengatur adanya pungutan atau pemberian uang “saku” kepada aparat negara yang bertugas, dengan tujuan demi menjaga integritas kepolisian dan keprofesionalisme penegak hukum. Namun, kenyataanya kebalikan. Pemberian uang sulap semacam itu dari freeport merupakan hal biasa dan sudah menjadi tradisi sejak perusahaan amerika berkaki di Indonesia ( Papua ).

 karakteristik freeport dalam menjalankan usahanya di dunia, termasuk Papua, akan selalu mempraktekkan tiga hal. Peratama, untuk menopang kelancaran usahanya perusahaan selalu memberi kenyang sejumlah politisi di negara setempat. Peranan politisi dan penguasa menerima suap tersebut agar senantiasa membela dan menjaga keberadaan perusahaan. Kelompok elit kekuasaan; pemerintahan berkuasa, partai politik dan para tokoh bangsa tak luput dari tradisi “suap” yang dilakukan oleh freeport. Kriteria pemberian suap kepada komponen tersebut tidaklah sembarangan, tetapi budaya tutup mulut dilakukan walaupun rezim suatu kekuasaan tidak tahu sedang di ” kurung ” secara sistematis melalui berbagai fasilitas berupa materi maupun dukungan politik tertentu. Kejayaan Suahrto selama 32 tahun lebih dapat diduga bagian dari dukungan amerika sebagai ucapan terimaksih mereka karena mantan presiden tersebut menerima kehadiran freeport di Indonesia. Begitu pula rezim selanjutnya pasca almarhum orde baru itu. Lihat saja gelagat Megawati atau Susilo Bambang Yudhoyono sekarang tidak tegas soal freeport. Bentuk-bentuk lips service politik tidak saja berupa uang tapi juga berupa jabatan komisaris. Mantan menkuham dan ketua komnasham pun di rektrut menjadi komisaris di freeport.

 Kedua, prilaku perusahaan untuk kasi makan moncong senjata. artinya pemberian dana ilegal diluar ketentuan UU negara, merupakan hal biasa dan tentunya sudah merupakan kewajiban freeport. Bagi kita pemberian dana lauk pauk melanggar ketentuan peraturan negara tentang polisi, tetapi bagi manajemen perusahaan freeport indonesia menjadi keharusan bahwa aparat harus dikasi makan agar mudah dikendalikan. Pemberian kepada serdadu “moncong senjata” tidak saja kepada lembaga atau institusi resmi negara, tetapi kepada kelompok mana saja yang nota bene pegang senjata dan bikin kacau perusahaan, baik gerombolan pengacau seperti premanisme maupun struktur teritorial negara yang tidak terkomando. Pasal 2  UU N0.102 Kepolisian mengenai Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Nah, polisi terima uang dari freeport bisa saja ditambah bahwa fungsi polisi juga terima uang dari perusahaan?

 Karakteristik ketiga adalah membangun agen dilapisan rakyat. Berupa pendirian lembaga, sampai pada pendirian organisasi adat untuk kasus Papua. Tragis sekali bila kita menguarai cara kerja sistematis yang selama ini diterapkan oleh freeport agar tetap aman. Pengelompokan warga pemilik hak ulayat kedalam tujuh suku merupakan bikinan freeport semata agar mudah dikendali. Terhitung ada puluhan suku di sekitar freeport. Yang tercatat saja seperti; Amungme, Kamoro, Mee, Ekari, Nduga dan Moni. Sedangkan masih ada suku lain yang belum diakomodir, seperti Dani atau Lanni dan penduduk di tebing freeport punya suku tersendiri lagi. Berhasil mengelompokan masyarakat adat, perusahaan freeport juga disinyalir membangun kelompok lembaga swadaya masyarakat ( LSM-gadungan ) baik di Timika maupun diluar Papua. Sogok menyogok kepada aktivis HAM dan Lingkungan juga tak terelakkan dilakukan oleh freeport. Misal saja, Wahana Lingkungan Hidup ( WALHI ) pada tahun 1996 membekukan cabangnya di Papua karena terindikasi  aktivis walhi mendapat dana gelap dari freeport.

 Seperti demikianlah, bila dirunut dari belakang hingga sekarang, lingkaran setan yang dibentuk FI masih saja eksis. Dimulai dari para penguasa, militer dan masyarakat sipil sudah menjadi tradisi yang terus dilakukan selama beroperasinya suatu freeport di wilayah mana dia ber-tambang.  Lebih mengerikan lagi yang terjadi sekarang. Manajemen perusahaan justru cepat mencairkan dana keamanan ditengah tuntutan kenaikan upak pekerja yang sampai sekarang memblokir jalur di freeport.

 

Mengakhiri Uang Haram dari Freeport

pemberian uang haram dari freeport kepada institusi kepolisian dengan tujuan agar aparat keamanan turut memahami beban operasional yang harus dilakukan oleh perusahaan. Seperti yang dimuat dalam tulisan sebelumnya kompasiana, jumlah ini merupakan perkiraan throughput rata-rata harian yang diproses di fasilitas pabrik PT Freeport Indonesia dari tiap tambang yang berproduksi di tambang Grasberg, urutan hasil kadar bijih yang bervariasi di daerah pertambangan menyebabkan terjadinya fluktuasi dalam waktu pemproduksian bijih yang dihasilkan di berbagai penjualan kuartalan dan tahunan tembaga dan emas. Penjualan tembaga dari operasi pertambangan di Indonesia mencapai265,000,000 pounds tembaga dalam kuartal kedua 2011, dibandingkan dengan penjualan tembaga sebesar 259,000,000 pounds tembaga dalam kuartal kedua 2010, hal ini disebabkan terutama terlihat dalam masa pengiriman. Volume penjualan emas dari operasi penambangan Indonesia meningkat menjadi 330 ribu ons pada kuartal kedua 2011, bandingkan dengan 276.000 ons pada kuartal kedua 2010, perbedaan hal ini tercermin pada waktu sekuensingtambang di Grasberg.

 

Penjualan tembaga dari operasi pertambangan di Indonesia mencapai 543,000,000 poundstembaga untuk enam bulan pertama tahun 2011, dibandingkan dengan 555,000,000 poundstembaga untuk enam bulan pertama 2010, terutama mencerminkan nilai bijih tembaga yang lebih rendah. Volume penjualan emas dari operasi Indonesia kita meningkat menjadi 784.000 ons selama enam bulan pertama tahun 2011, bandingkan dengan 734.000 ons selama enam bulan pertama 2010, terutama mencerminkan waktu sekuensing tambang di Grasberg. Untuk tahun 2011, kami mengharapkan penjualan dari operasi pertambangan Indonesiamendekati 1,0 miliar pon tembaga dan 1,45 juta ons emas, bandingkan dengan 1,2 miliar pon tembaga dan 1,8 juta ons emas pada tahun 2010.

Alhasil, target yang ingin dicapai perusahaan menjadi anjlok. “Sejak aksi mogok berlangsung, produktivitas kami menurun 75 hingga 80 persen. Sulit untuk menormalkan kembali. Saat ini baru 5.000 karyawan yang sudah mulai bekerja sementara 6.000 karyawan lainnya masih mogok. Kami sangat tergantung pada jumlah karyawan,” demikian diakui Juru Bicara PTFI Ramdani Sirait saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Rabu (26/10/2011).  Lebih lanjut, Ramdani mengatakan bahwa aktivitas penambangan yang berlangsung di Freeport baru sekitar 50 persen. Selain itu, dengan kondisi demikian manajemen telah mengumumkan status force majeure dalam kontrak penjualan tembaga dan emas kepada para pelanggan. Kondisi force majeure atau keadaan kahar merupakan kondisi di luar kontrol Freeport. Ini lantaran aksi mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia. Dengan status itu, menurut keterangannya, Freeport terhindar dari tuntutan hukum akibat melesetnya pemenuhan komitmen kontrak penjualan. Sementara itu, Juru Bicara Freeport McMoran Copper & Gold Inc, Eric Kinneberg mengumumkan status force majeure dalam kontrak penjualan tembaga dan emas kepada pelanggannya. Ini lantaran aksi mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia. ”Produksi konsentrat yang menurun telah berdampak pada kemampuan kami untuk memenuhi komitmen penjualan sehingga kami akan mengumumkan kondisi force majeure,” katanya, Rabu (26/10/2011).

 Akhiri Manajemen Ekonomi “Tarzan” di Freeport. Sebab mata rantai sistem kapitalistik berbentuk tarzanisme seakan mirip dengan perjalanan ekonomi diera perbudakan yang masih belum mengenal orde pemajuan di segala lini kehidupan. Namun, sampai dunia abad ke-21 sekarang, karakteristik freeport yang bebas memberi uang serampangan membuktikan bahwa pola dan manajemen ekonomi purbakala masih menjadi tradisi sampai sekarang. Parahnya lagi, bila dibiarkan terus menerus, ekonomi tarzan yang dimaksud terus mempraktekan bentuk-bentuk kejahatan disegala lini. Sisi gelap uang haram perusahaan sudah nyata belum bisa diatasi, apalagi pada level kejahatan lainnya seperti ekologi, pelanggaran HAM dan pemenuhan hak sipol yang juga menjadi mandat pada pembangunan diera milenium sekarang, seakan menjadi mimpi saja.

 Menuntaskan masalah yang begitu pelik semacam kasus freeport akhir-akhir ini tidak bisa ditangani dengan segudang perbincangan di layar lebar saja, tetapi membuktikan pengusutan suatu pelanggaran di freeport saja sudah susahnya minta ampun. Jangankan freeport yang gede itu bisa di usut tuntas masalahnya, soal yang semestinya mudah diatasi seperti skandal bank century, pencarian Nunun yang buronan kasus suap ( korupsi-pemilihan BI ), sampai pada mengatasi gejolak di perbatasan antara RI-Malaysa saja negara seakan tidak bisa berdiri tegak, nah apalagi pemerintah mau mengatasi masalah freeport yang sudah gelap sejak awal beroperasi di Papua. Semoga warga Papua mendapat nasib yang baik didalam Indonesia.

Forum Perlawanan Terhadap Freeport Dibentuk

Jumat, 28 Oktober 2011 01:02 


Pembakaran spanduk bergambarkan bendera Amerika Serikat dan logo PT Freeport


JAYAPURA – Sejumlah organisasi kemahasiswaan, baik intra maupun ekstra kampus, Kamis (27/10) kemarin di halaman parkir samping gedung administrasi Universitas Cenderawasih, bersama-sama dengan KNPB (Komite Nasional Papua Barat) secara resmi mendeklarasikan berdirinya gerakan untuk melawan PT Freeport, yang menurut mereka dinilai memunculkan banyak masalah di Papua. Dengan menggelar dua spanduk besar dan salah satunya bergambarkan bendera Amerika Serikat yang digabung dengan logo PT Freeport, gerakan yang diberi nama Gerakan Rakyat Lawan Kejahatan Freeport (Gerklaf), langsung ditunjuk sebagai koordinator gerakan adalah Fanny Kogoya dan Bovid Befa sebagai Sekretaris. Deklarasi yang diakhiri dengan pembakaran spanduk bergambar bendera Amerika Serikat tersebut, adalah sebagai bentuk perlawanan terhadap keberadaan PT Freeport yang dinilainya cikal bakal adanya kontrak politik antara AMERIKA Serikat dengan sekutunya untuk mempertahankan Papua dalam NKRI.

Yang mana dalam spanduk yang dibuat oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tersebut bertuliskan “Pencaplokan wilayah Papua oleh Ir. Soekarno 1963, perjanjian New York & Roma 1962, Kontrak karya PT FI 1967, Peppera 1969, John F Kenedy & Proposal Bunker, resolusi 2504, yang didasar spanduk tertulis Aktor Pemusnahan Rakyat Papua.
Sebelum pendeklarasian, delapan pimpinan organisasi mahasiswa dan Ketua I KNPB, Mako Tabuni melakukan orasi-orasi untuk mengajak para mahasiswa yang ada di sekitar tempat deklarasi untuk mendukung gerakan yang dibentuknya.

Berbagai orasi yang menyudutkan PT Freeport dan Amerika Serikat, diungkapkan di depan sekitar 50 orang mahasiswa yang tampak menonton jalannya deklarasi.
Termasuk dukungan kepada para karyawan PT Freeport. “Mari kita peduli pada para buruh Freeport. Amerika yang mengaku diri sebagai pahlawan HAM itu omong kosong,” ungkap Fredy C Rumbiak dari Forum Komunikasi Mahasiswa Pelajar Mimika.

Fanny Kogoya selaku coordinator gerakan menyatakan akan melakukan konsolidasi ke seluruh Tanah Papua untuk memperluas gerakan tersebut. “Kita akan konsolidasi ke seluruh tanah papua untuk melakukan perlawanan terhadap Freeport,” ungkapnya dalam orasinya sesaat setelah ditunjuk sebagai koordinator.

Rencana renegoisasi oleh Pemerintah terkait kontrak karya Freeport, menurutnya harus melibatkan orang asli Papua.

Dalam deklarasinya yang dibacakan Bovid selaku sekretaris, meski muncul statement untuk mengusir PT Freeport dari Papua, namun juga menyatakan bahwa Freeport harus menjadi milik rakyat Papua, yang tertuang dalam spanduk deklarasi. Yang mana Rakyat Papua harus berdaulat atas kekayaan alamnya.(aj/ven/don/l03)

Segera Hadirkan James Moffet !

 

Ruben Magai: Freeport  Diharapkan Membuka Diri

 

JAYAPURA—Aksi mogok kerja ribuan karyawan PT Freeport Indonesia sebagai akibat dari buntunya  kesepakatan  Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara karyawan dan pihak manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) yang telah ditetapkan tanggal 21 Juli 2011,  mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi A, Ruben Magai S.IP.  Menurutnya, guna mengatasi permasalahan berkepanjangan ini  pihak Pemerintah Indonesia dan  Kedubes Amerika Serikat (AS) didesak segera menghadirkan James Moffet, pemegang saham mayoritas   tambang emas PTFI  di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. 

 

Pasalnya, PTFI adalah investasi terbesar AS yang ada di Indonesia khususnya di Papua.   

 

Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRP Ruben Magai S.IP ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (16/9). Politisi Partai Demokrat Papua ini menandaskan,  kehadiran James Moffet diharapkan dapat membantu karyawan meningkatkan produktivitas kerjanya. 

 

“Mogok massal karyawan itu dilakukan dengan sadar karena mereka mengetahui persis produksi emas setiap  hari di  PTFI. Tapi justru hak dan kewajiban karyawan tak sebanding dengan pendapatan pemegang saham,” tukasnya.    

 

Dia menegaskan, pihaknya juga mengharapkan agar PTFI membuka diri dengan situasi yang terjadi sehingga karyawan bisa mendapat porsi yang sepadan dengan pengorbanan karyawan. (mdc/don/l03)

 

Segera Hadirkan James Moffet !

 

Ruben Magai: Freeport  Diharapkan Membuka Diri

 

JAYAPURA—Aksi mogok kerja ribuan karyawan PT Freeport Indonesia sebagai akibat dari buntunya  kesepakatan  Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara karyawan dan pihak manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) yang telah ditetapkan tanggal 21 Juli 2011,  mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi A, Ruben Magai S.IP.  Menurutnya, guna mengatasi permasalahan berkepanjangan ini  pihak Pemerintah Indonesia dan  Kedubes Amerika Serikat (AS) didesak segera menghadirkan James Moffet, pemegang saham mayoritas   tambang emas PTFI  di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. 

 

Pasalnya, PTFI adalah investasi terbesar AS yang ada di Indonesia khususnya di Papua.   

 

Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRP Ruben Magai S.IP ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (16/9). Politisi Partai Demokrat Papua ini menandaskan,  kehadiran James Moffet diharapkan dapat membantu karyawan meningkatkan produktivitas kerjanya. 

 

“Mogok massal karyawan itu dilakukan dengan sadar karena mereka mengetahui persis produksi emas setiap  hari di  PTFI. Tapi justru hak dan kewajiban karyawan tak sebanding dengan pendapatan pemegang saham,” tukasnya.    

 

Dia menegaskan, pihaknya juga mengharapkan agar PTFI membuka diri dengan situasi yang terjadi sehingga karyawan bisa mendapat porsi yang sepadan dengan pengorbanan karyawan. (mdc/don/l03)

 

Penertiban Camp di Freeport Mendapat Perlawanan

TIMIKA [PAPOS] – Rencana PT. Freeport Indonesia untuk menertibkan camp-camp milik warga di daerah kali Iwaka, Distik Kuala Kencana mendapat perlawanan dari masyarakat.

Daerah yang hampir seluruhnya hutan ini, merupakan kawasan yang dijaga oleh Freeport untuk melestarikan hutan dan ekosistim di dalamnya, karena disinyalir sebagian dari warga telah melakukan penebangan liar untuk kepentingan ekonomi dan pribadi.

Namun, kawasan ini diklaim oleh masyarakat suku moni sebagai tanah adat yang mencakup hingga areal Kuala Kencana seluar 17 Hektar lebih, sehingga mereka menuntut agar Freeport mengembalikan tanah tersebut atau ganti rugi areal yang telah digunakan.

Sementara PT. Freeport Indonesia menggunakan tanah tersebut berdasarkan sertifikat tanah yang dikeluarkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Fak-fak tahun 1994, Sertifikat Hak Guna Bangunan yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional Timika tahun 2002 dan Pelepasan Hak atas Tanah Adat dari beberapa kepala Suku Kamoro tahun 1995.

Disisi lain masyarakat suku Moni menilai bahwa tanah tersebut adalah hak ulayat mereka yang beranggapan selama ini tidak pernah diserahkan kepada PT Freeport.

“Untuk menyelesaikan masalah ini, dewan akan mengirimkan surat kepada PT.Freeport untuk meminta Freeport dan pihak keamanan menjelaskan kasus ini, sambil menunggu kesiapan waktu untuk bicara antara Freeport, warga Moni dan Pemda,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mimika, Karel Gwijangge kepada Papua Pos diruang kerjanya, Jumat [6/8].

Menurut, Karel Gwijangge, upaya PT. Freeport Indonesia mengosongkan wilayah sekitar Kali Iwaka yang berbatasan dengan Perumahan Karyawan Freeport dan Pusat Perkantoran Kuala Kencana dinilai tidak beralasan karena wilayah ini bukan kawasan Eksplorasi. Sehingga perluu dibicarakan secara baik. [cr-56]

 

Ditulis oleh Cr-56/Papos  
Senin, 09 Agustus 2010 00:00

Pemukiman Liar Pemicu Banjir Kota Timika

TIMIKA (Papos) – Drainase yang buruk dan penyempitan daerah serapan air akibat pembangunan pemukiman warga disinyalir menjadi pemicu terjadinya banjir di Kota Timika dalam 2 bulan terakhir. Belum lagi, kebiasaan warga yang masih saja membuang sampah di drainase dan kali sehingga aliran air tidak berjalan dengan lancar.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika Ir. Robert Mayaut kepada Papua Pos, di ruang kerjanya, Jumat [6/8].

Kata dia, curah hujan di Kabupaten Mimika ini sangat tinggi, sehingga sangat berpotensi terjadi banjir pada musim hujan akibat tersumbatnya aliran air karena sampah dan penyempitan daerah resapan air karena pembangunan pemukiman penduduk.

Menurutnya, harus ada perencanaan yang matang terkait dengan aliran air di drainase dan kali, sehingga tidak menimbulkan bencana banjir yang lebih besar di masa yang akan datang.“Saat ini beberapa kali yang melintas dalam kota tidak berfungsi dengan baik, selain mengalami penyempitan akibat timbunan, kali juga dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga,” ujarnya.

Kata Robert, Master Plan drainase dan pembuangan air dari kali menuju laut dalam kota Timika saat ini belum ada, sehingga pembangunan drainase terkadang sia-sia karena air yang melalui drainase tidak bejalan lancar menuju penampungan, seperti kali dan selanjutnya mengalir ke laut.“Drainase itu sangat penting untuk manampung air terus dibawa ke kali, agr tidak terjadi kubangan-kubangan air sehingga menyebabkan banjir,” jelas Robert.

Dia berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah tidak di drainase dan kali karena sangat berpotensi terjadi banjir apabila musim hujan tiba seperti saat-saat ini.“Masyarakat harus berperan serta dalam pembangunan, seperti sadar akan membuang sampah pada tempat, merelakan sebagain dari tanahnya untuk pembangunan drainase, ini semua dilakukan untuk kepentingan masyarakat juga,” tukasnya.

Ditemui secara terpisah ketika memberikan seminar di Timika, Kepala Seksi Observasi Stasiun Geo Fisika Kelas I Angkasapura, Jayapura Cahyo Nugroho mengatakan, bencana yang sangat rentang terjadi di Kabupaten Mimika adalah bencana banjir dan tanah longsor

Hal ini diakibatkan Topografi wilayah Kabupaten Mimika yang rata dan di daerah utara memiliki tebing-tebing yang curam.“Dengan curah hujan yang mencapai 2.500 - 5.000 mili meter per tahun atau berkisar antara 200-400 mm per bulan, wilayah Kabupaten Mimika sangat rentang dengan bencana banjir, apalagi pada setiap musim hujan seperti saat ini,” terangnya.

Sementara itu untuk Bencana Gempa Bumi kata Cahyo, secara umum Kabupaten Mimika tidak memiliki potensi Gempa karena tidak dilalui oleh patahan besar. [cr-56]


Ditulis oleh Cr-56/Papos    Senin, 09 Agustus 2010 00:00

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter