Showing posts with label terror polri. Show all posts
Showing posts with label terror polri. Show all posts

Pemerintah Diminta Selesaikan Kasus HAM di Papua

JAYAPURA-Pemerintah pusat didesak untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua yang penyelesaian hukumnya belum jelas. Menurut Koordinator Umum Bersatu Untuk Keadilan (BUK) Peneas Lokbere, sejumlah kasus pelanggaran HAM seperti peristiwa Biak pada 6 Juli 1998, kasus Wamena 6 Oktober 2000 dan 4 April 2003, Abepura Berdarah 7 Desember 2000, peristiwa Wasior 13 Juni 2001, penculikan dan pembunuhan Theys Hiyo Eluay serta penghilangan sopirnya Aristoteles Masoka 10 November 2001, Abepura 16 Maret 2006 dan penembakan Opinus Tabuni 9 Agustus 2008, hingga saat ini belum ada penyelesaiannya.

“Tanggung jawab negara dimana terhadap para korban peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM terberat di Tanah Papua. Sebenarnya kalau ini tidak ditanggapi kami akan meminta dukungan internasional. Sebab tidak adanya upaya baik dari pemerintah pusat,” terangnya saat menggelar jumpa pers di Kantor Kontras Papua di Padang Bulan, Selasa (14/6).

Disamping mendesak pemerintah pusat, BUK juga mengaharapkan agar pemerintah daerah yaitu Pemprov Papua dan DPRP untuk menanyakan langsung mengenai upaya penyelesaian kasus-kasus tersebut ke pemerintah pusat.

“Pemprov Papua, DPRP, Komnas HAM Papua dan MRP perlu mengambil langkah nyata untuk mendorong kasus Wasior dan Wamena ke Pengadilan HAM. Selain itu mengevaluasi kejahatan negara di tanah Papua serta membentuk pengadilan HAM di Tanah Papua. Apabila hal ini tidak mendapat perhatian, maka kasus-kasus ini akan kamu ajukan dan persoalkan ke dunia internasional,” tegasnya. (fan/nat)

Pemerintah Diminta Selesaikan Kasus HAM di Papua

JAYAPURA-Pemerintah pusat didesak untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua yang penyelesaian hukumnya belum jelas. Menurut Koordinator Umum Bersatu Untuk Keadilan (BUK) Peneas Lokbere, sejumlah kasus pelanggaran HAM seperti peristiwa Biak pada 6 Juli 1998, kasus Wamena 6 Oktober 2000 dan 4 April 2003, Abepura Berdarah 7 Desember 2000, peristiwa Wasior 13 Juni 2001, penculikan dan pembunuhan Theys Hiyo Eluay serta penghilangan sopirnya Aristoteles Masoka 10 November 2001, Abepura 16 Maret 2006 dan penembakan Opinus Tabuni 9 Agustus 2008, hingga saat ini belum ada penyelesaiannya.

“Tanggung jawab negara dimana terhadap para korban peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM terberat di Tanah Papua. Sebenarnya kalau ini tidak ditanggapi kami akan meminta dukungan internasional. Sebab tidak adanya upaya baik dari pemerintah pusat,” terangnya saat menggelar jumpa pers di Kantor Kontras Papua di Padang Bulan, Selasa (14/6).

Disamping mendesak pemerintah pusat, BUK juga mengaharapkan agar pemerintah daerah yaitu Pemprov Papua dan DPRP untuk menanyakan langsung mengenai upaya penyelesaian kasus-kasus tersebut ke pemerintah pusat.

“Pemprov Papua, DPRP, Komnas HAM Papua dan MRP perlu mengambil langkah nyata untuk mendorong kasus Wasior dan Wamena ke Pengadilan HAM. Selain itu mengevaluasi kejahatan negara di tanah Papua serta membentuk pengadilan HAM di Tanah Papua. Apabila hal ini tidak mendapat perhatian, maka kasus-kasus ini akan kamu ajukan dan persoalkan ke dunia internasional,” tegasnya. (fan/nat)

Masalah Keamanan Freeport

Paskalis: Kodam dan Polda Papua Cukup Membekap

Jayapura-Seringnya terjadi gangguan keamanan di PT Freeport Indonesia, yang telah banyak menelan korban jiwa, menjadi salah satu perhatian serius dari  Komisi I DPR RI yang membidangi masalah  pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi dan informasi.  Terkait dengan itu, Komisi I DPR RI mengagendakan pembahasan masalah keamanan yang krusial di wilayah operasional PT Freeport Indonesia (PTFI), demi tercipta rasa aman bagi ribuan karyawan  bersama keluarga mereka di perusahaan tambang mineral tembaga, emas dan perak terkemuka di dunia itu. Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Kaukus Parlemen RI untuk Papua, Paskalis Kossay,S.Pd,MM   di Jayapura, Kamis. “Kami sudah meminta rekan-rekan di Komisi I DPR RI untuk mengagendakan pertemuan khusus dengan manajemen PT Freeport Indonesia guna membahas persoalan keamanan di areal tambang itu sehingga ada jaminan keamanan riil bagi ribuan karyawan yang bekerja di situ,” katanya.

Diakui bahwa pihaknya pada beberapa pekan lalu telah bertemu dengan manajemen PTFI yang diwakili Vice President, Sonny Kosasih dan pada kesempatan itu, baik dirinya maupun manajemen Freeport memiliki kesamaan pandangan bahwa persoalan keamanan di areal operasional tambang Freeport harus segera dibahas dan dicarikan jalan keluar yang baik  demi kebaikan bersama dan untuk nama baik Indonesia di mata masyarakat antarbangsa.

Menurut Paskalis, yang baru saja menerbitkan bukunya “Pergumulan Putra Balim di Senayan” itu, salah satu solusi menuntaskan persoalan keamanan di Freeport adalah Pemerintah harus meninjau kembali Kepres Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas).

“Sangat baik kalau pengamanan di wilayah operasional Freeport itu ditangani Freeport  dan didukung penuh oleh aparat keamanan dari Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua, karena merekalah yang lebih memahami kondisi riil dan situasi sosial-budaya masyarakat di Papua,” katanya.

Itu berarti, petugas keamanan internal Freeport berada di lingkaran dalam dan aparat TNI-Polri di lingkaran luar.

Selain itu, kita melibatkan juga masyarakat setempat untuk ikut memberikan kontribusi mengamankan wilayah operasional tambang mineral terbesar di dunia itu.
Paskalis mengakui, gangguan keamanan sering terjadi di wilayah Freeport dan telah menelan banyak korban jiwa, namun hingga kini pemerintah belum mampu menuntaskan persoalan kemanusiaan yang krusial ini.

“Negara harus dapat memberikan jaminan keamanan riil bagi semua orang yang berada di wilayah Obvitnas itu. Jangan sampai Negara gagal menciptakan keamanan dan memberikan rasa aman kepada ribuan karyawan Freeport beserta keluarga mereka,”kata Paskalis.(don/don)

Kondisi Wamena Belum Normal] Kondisi Wamena Belum Normal

Liputan6.com, Wamena: Kondisi Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (4/10), belum normal setelah Markas Kepolisian Sektor Bandar Udara Wamena diserang puluhan orang. Untuk menangani kasus tersebut, Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) setempat langsung berdialog dengan pimpinan Dewan Adat Papua (DAP).

Peristiwa berasal dari adu mulut antar polisi dengan sejumlah anggota DAP pagi tadi. Saat itu personel Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Bandara Wamena sedang memeriksa dua karung berisi pakaian dan atribut milik DAP yang dikirim dari Jayapura.

Petugas kemudian menahan barang tersebut dengan alasan untuk diperiksa. Namun, anggota DAP menolak dan terjadilah keributan yang berujung pada penyerangan Mapolsek Bandara.

Seorang warga bernama Ismael Lokobal tewas karena luka tembak, sementara tiga lainnya terluka. Kepala Kepolisian Resor Wamena Ajun Komisaris Besar Polisi I Gede Sumerta Jaya juga terluka oleh lemparan ketapel dan batu [baca: Mapolsek Bandara Wamena Diserang Warga].(WIL/ANS)

Kapolda : Situasi Keamanan di Wamena Dapat Dikendalikan

Jayapura (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Bekto Suprapto mengatakan, kondisi keamanan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya pasca penyerangan markas Polsek KP3 Udara dapat dikendalikan.

"Situasi keamanan di Wamena kini sudah dapat dikendalikan, namun pihaknya tetap melakukan pengamanan di markas Polsek KP3 Udara setempat," kata Kapolda Papua Bekto Suprapto, di Jayapura, Selasa.

Menurut Kapolda , saat ini hubungan antara pihak Kepolisian di Wamena dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, berjalan baik.

"Kami tetap akan melibatkan para tokoh yang ada di Wamamen guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi Senin (4/10) di daerah itu," ujarnya.

Ketika disinggung mengenai korban tewas, jelas Kapolda, pihaknya tetap akan melakukan pendekatan ke pihak keluarga agar korban tewas bernama Ismael Lokobal itu dapat diotopsi guna penyelidikan lebih lanjut.

"Korban harus diotopsi, dengan melakukan itu kami bisa tahu penyebab pasti kematiannya. Apabila ditembak, dengan otopsi kita bisa tahu dari jarak berapa dia di tembak, tambahnya. Untuk itu kami sangat berharap keluarga mau bekerja sama dengan Kepolisian setempat," jelasnya.

Dewa Adat Papua

Kasus penyerangan Mapolsek KP3 Udara Wamena bermula saat pesawat terbang Trigana Air Serice ATR 42 PK-YRH dari Bandara Sentani mendarat di Wamena pukul 07:10, anggota Polsek KP3 memeriksa semua barang bawaan penumpang yang datang.

Saat pemeriksaan itu, petugas KP3 menemukan sebanyak dua koli barang yang berisi pakaian dan baret dari Satgas Dewan Adat Papua (DAP) serta dokumen penting sehingga langsung diamankan .

Saat itu juga, puluhan anggota satgas DAP mendatangi Mapolsek KP3 Udara Wamena untuk mengambil barang tersebut, namun polisi langsung melakukan interogasi dan ternyata anggota satgas tidak menerima dan melakukan pelemparan.

Mendengar informasi penyerangan Mapolsek KP3, Kapolres Jayawijaya bersama anggota Dalmas langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan situasi. Meski begitu, puluhan orang tetap melakukan pelemparan sehingga mengenai Kapolres Jayawijaya bersama empat orang anggotanya.

Pasca kejadian, Kapolres bersama anggotanya langsung mengamankan lokasi mulai dari Mapolsek hingga ke kantor DAP yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Dari hasil olah tempat kejadian perkara , Polisi menemukan serpihan peluru, 50 batu yang digunakan untuk melempari Mapolsek.

Menanggapi itu, tegas Kapolda, pihaknya akan mengusut tuntas permasalahan Wamena dan menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar hukum.

"Menurut informasi yang saya terima, tiga warga sudah diamankan, dan tersangka lainnya yang belum ditangkap akan dikejar terus. Hal ini juga berlaku untuk anggota Polisi yang terbukti bersalah. Jika terbukti bersalah, semua saya akan tindak dengan tegas," tegasnya.

Dalam menyelesaikan permasalahan di Wamena, tambah Kapolda Papua, pihaknya tidak akan menambah pasukan.

Kapolda Papua Bekto Suprapto mengatakan, dalam situasi apa pun, polisi harus tetap bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter