Showing posts with label dinamika. Show all posts
Showing posts with label dinamika. Show all posts

Dualisme Kepemimpinan SKDP di Mamteng Segera Diselesaikan

Written by Thoding/Papos    
Tuesday, 25 October 2011 00:00

JAYAPURA [PAPOS]– Adanya dualisme kepemimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah [SKPD] di Kabupaten Mamberamo Tengah, menjadi perhatian serius Penjabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Ayub Kayame.

Menurut Ayub Kayame kepada wartawan di Kantor Gubernur, Senin, (24/10) kemarin, roda pemerintahan di Kabupaten Mamberamo Tengah saat ini masih menjadi kendala, karena disebabkan adanya dua pejabat yang memegang surat SK.

“Ada pejabat yang memegang SK Penjabat Bupati dan SK Gubernur, sehingga sama-sama ngotot sebagai Kepala Dinas,” tegasnya.

Dijelaskan, dualisme kepala dinas ini akan segera diselesaikan sebelum pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di kabupaten tersebut. “Saya akan naik ke Mamberamo dan selesaikan masalah ini, karena sesuai dengan aturan yang memegang SK Gubernur itulah yang mempunyai hak sebagai Kepala Dinas,” tegasnya.

Ayub Kayame yang juga menjabat Kepala Biro Bina Mental Spiritual Setda Papua mengaku, SK yang dikeluarkan oleh Penjabat Bupati sebelumnya tidak sah, pasalnya penjabat Bupati tidak punya kewenangan untuk  mengangkat dan melantik Kepala Dinas.

Ia menuturkan, masalah kepimimpinan SKPD inilah yang menghambat pelaksanaan Pilkada di Mamberamo Tengah. Namun dirinya merasa optimis, bulan ini masalah dualisme kepimpinan SKPD akan dapat segera diselesaikan, sehingga roda pemerintahan di Mamberamo dapat berjalan baik.

“Harapan masyarakat kepada pemerintah agar memberikan pelayanan dapat diwujudkan, karena masyarakat di Mamberamo Tengah merasa resah dengan adanya masalah dualism kepemimpinan ini,” terangnya.[tho]

Dualisme Kepemimpinan SKDP di Mamteng Segera Diselesaikan

Written by Thoding/Papos    
Tuesday, 25 October 2011 00:00

JAYAPURA [PAPOS]– Adanya dualisme kepemimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah [SKPD] di Kabupaten Mamberamo Tengah, menjadi perhatian serius Penjabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Ayub Kayame.

Menurut Ayub Kayame kepada wartawan di Kantor Gubernur, Senin, (24/10) kemarin, roda pemerintahan di Kabupaten Mamberamo Tengah saat ini masih menjadi kendala, karena disebabkan adanya dua pejabat yang memegang surat SK.

“Ada pejabat yang memegang SK Penjabat Bupati dan SK Gubernur, sehingga sama-sama ngotot sebagai Kepala Dinas,” tegasnya.

Dijelaskan, dualisme kepala dinas ini akan segera diselesaikan sebelum pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di kabupaten tersebut. “Saya akan naik ke Mamberamo dan selesaikan masalah ini, karena sesuai dengan aturan yang memegang SK Gubernur itulah yang mempunyai hak sebagai Kepala Dinas,” tegasnya.

Ayub Kayame yang juga menjabat Kepala Biro Bina Mental Spiritual Setda Papua mengaku, SK yang dikeluarkan oleh Penjabat Bupati sebelumnya tidak sah, pasalnya penjabat Bupati tidak punya kewenangan untuk  mengangkat dan melantik Kepala Dinas.

Ia menuturkan, masalah kepimimpinan SKPD inilah yang menghambat pelaksanaan Pilkada di Mamberamo Tengah. Namun dirinya merasa optimis, bulan ini masalah dualisme kepimpinan SKPD akan dapat segera diselesaikan, sehingga roda pemerintahan di Mamberamo dapat berjalan baik.

“Harapan masyarakat kepada pemerintah agar memberikan pelayanan dapat diwujudkan, karena masyarakat di Mamberamo Tengah merasa resah dengan adanya masalah dualism kepemimpinan ini,” terangnya.[tho]

Albert Bolang - Baleg DPRP Bantah Pemerintah Pusat Desak Selesaikan Raperdasus Pilgub

Selasa, 25 Oktober 2011 01:48

JAYAPURA—Menyusul adanya sinyalemen kuat  bahwa pemerintah  pusat mendesak DPR Papua segera  menyelesaikan Raperdasus agar Pilgub di Provinsi Papua segera digelar  dibantah Wakil Ketua  Badan Legislasi (Baleg) DPR Papua Albert  Bolang  SH MH usai  pembahasan finalisasi  Raperdasus Pilgub  bersama eksekutif  dan legislatif  diruang  Baleg  DPR Papua, Senin (24/10). Namun demikian, dia menegaskan,  pihaknya sependapat bahwa  paripurna Raperdasus Pilgub melenceng  dari jadwal  yang telah ditetapkan mengingat beberapa hal yang perlu dikonsultasikan kepada  Mendagri terkait  masalah  masalah teknis. Menurut dia,  pihaknya  mengharapkan sebenarnya Raperdasus ini akan diparipurnakan bersamaan dengan pembahasan perubahan anggaran.  Namun,  ternyata pihaknya sudah menyampaikan kepada pimpinan DPR Papua. Tapi ada saran dari pemerintah pusat  bahwa sebelum Raperdasus diparipurnakan dikonsultasikan kepada Mendagri. 

Sehingga kita   harus mengikuti prosedur itu agar setelah  pihaknya konsultasi dan ditetapkan setelah ada persetujuan dan pertimbangkan   dari  MRP kemudian diundangkan dalam Lembaran Daerah. Selanjutnya  Pansus Pilgub mulai bekerja.

Ada pasal yang  masih bermasalah, pihaknya  telah menyepakati bersama eksekutif  Raperdasus Pilgub sudah tak ada masalah lagi tinggal melakukan konsultasi Raperdasus Pilgub kepada Mendagri.  Selanjutnya Raperdasus dibawa ke paripurna.      

Ditanya kapan  dilakukan  paripurna Raperdasus Pilgub mengingat  terus  menerus  mengalami penundaan beberapa kali, dia menandaskan, pihaknya  tak berani menetapkan jadwal  karena  itu kewenangan dari Badan Musyawarah (Bamus)  DPR Papua. Sedanhkan  pihaknya setelah selesai  penggodokan di Baleg DPR Papua dan semua landasan yuridis  terpenuhi, maka pihaknya  menyerahkan kepada Bamus DPR Papua  kemudian  menjadwalkan dalam paripurna atau pembahasan tahap II. 

Politisi  Partai Demokrat ini menjelaskan,  pertemuan bersama pihak eksekutif  yang dihadiri  Sekda Provinsi Papua  drh. Constant Karma dan Asisten I Bidang  Pembangunan dan Kesejahteraan  Setda Provinsi Papua  Drs Eliezer Renmaur adalah pembahasan tahap I. Raperdasus Pilgub adalah hak inisiatif DPR Papua sehingga dalam pembahasan tahap I sesuai UU No 12 Tahu 2011 bahwa tentang pembentukan peraturan perundang  undangan, DPR Papua yang membidangi  legislasi memberikan penjelasan penjelasan terkait  hak inisiatif  atau Raperdasus  dengan  memberikan  penjelasan eksekutif memberikan  pandangan  pandangan  terhadap  hak  inisiatif  DPR Papua. 

“Apabila dua draf yang masuk dengan materi yang sama maka yang dibahas  adalah yang menjadi inisiatif DPR Papua,” ucapnya.  (mdc/don/l03)

Albert Bolang - Baleg DPRP Bantah Pemerintah Pusat Desak Selesaikan Raperdasus Pilgub

Selasa, 25 Oktober 2011 01:48

JAYAPURA—Menyusul adanya sinyalemen kuat  bahwa pemerintah  pusat mendesak DPR Papua segera  menyelesaikan Raperdasus agar Pilgub di Provinsi Papua segera digelar  dibantah Wakil Ketua  Badan Legislasi (Baleg) DPR Papua Albert  Bolang  SH MH usai  pembahasan finalisasi  Raperdasus Pilgub  bersama eksekutif  dan legislatif  diruang  Baleg  DPR Papua, Senin (24/10). Namun demikian, dia menegaskan,  pihaknya sependapat bahwa  paripurna Raperdasus Pilgub melenceng  dari jadwal  yang telah ditetapkan mengingat beberapa hal yang perlu dikonsultasikan kepada  Mendagri terkait  masalah  masalah teknis. Menurut dia,  pihaknya  mengharapkan sebenarnya Raperdasus ini akan diparipurnakan bersamaan dengan pembahasan perubahan anggaran.  Namun,  ternyata pihaknya sudah menyampaikan kepada pimpinan DPR Papua. Tapi ada saran dari pemerintah pusat  bahwa sebelum Raperdasus diparipurnakan dikonsultasikan kepada Mendagri. 

Sehingga kita   harus mengikuti prosedur itu agar setelah  pihaknya konsultasi dan ditetapkan setelah ada persetujuan dan pertimbangkan   dari  MRP kemudian diundangkan dalam Lembaran Daerah. Selanjutnya  Pansus Pilgub mulai bekerja.

Ada pasal yang  masih bermasalah, pihaknya  telah menyepakati bersama eksekutif  Raperdasus Pilgub sudah tak ada masalah lagi tinggal melakukan konsultasi Raperdasus Pilgub kepada Mendagri.  Selanjutnya Raperdasus dibawa ke paripurna.      

Ditanya kapan  dilakukan  paripurna Raperdasus Pilgub mengingat  terus  menerus  mengalami penundaan beberapa kali, dia menandaskan, pihaknya  tak berani menetapkan jadwal  karena  itu kewenangan dari Badan Musyawarah (Bamus)  DPR Papua. Sedanhkan  pihaknya setelah selesai  penggodokan di Baleg DPR Papua dan semua landasan yuridis  terpenuhi, maka pihaknya  menyerahkan kepada Bamus DPR Papua  kemudian  menjadwalkan dalam paripurna atau pembahasan tahap II. 

Politisi  Partai Demokrat ini menjelaskan,  pertemuan bersama pihak eksekutif  yang dihadiri  Sekda Provinsi Papua  drh. Constant Karma dan Asisten I Bidang  Pembangunan dan Kesejahteraan  Setda Provinsi Papua  Drs Eliezer Renmaur adalah pembahasan tahap I. Raperdasus Pilgub adalah hak inisiatif DPR Papua sehingga dalam pembahasan tahap I sesuai UU No 12 Tahu 2011 bahwa tentang pembentukan peraturan perundang  undangan, DPR Papua yang membidangi  legislasi memberikan penjelasan penjelasan terkait  hak inisiatif  atau Raperdasus  dengan  memberikan  penjelasan eksekutif memberikan  pandangan  pandangan  terhadap  hak  inisiatif  DPR Papua. 

“Apabila dua draf yang masuk dengan materi yang sama maka yang dibahas  adalah yang menjadi inisiatif DPR Papua,” ucapnya.  (mdc/don/l03)

Angka Buta Aksara di Papua 23 Persen

BIAK [PAPOS]- Angka buta aksara warga di Provinsi Papua hingga akhir 2010 masih tinggi mencapai 23 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 2.833.381 orang di wilayah tersebut. "Warga Papua yang masih buta aksara sebagian besar di wilayah pedalaman Papua, hal ini terjadi karena letak geografis alamnya sangat jauh dari kota serta berada di daerah terpencil," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Papua James Modouw M.MT di Biak, Senin. Ia mengatakan, angka buta aksara di wilayah Papua jika dilihat dari pencapaian partisipasi indeks pembangunan manusia bidang pendidikan sangat tinggi sehingga diperlukan koordinasi lintas instansi guna mengatasinya. Upaya lain untuk melakukan pemberantasan buta aksara, menurut dia, harus ada keterpaduan program pendidikan sehingga dapat menekan laju angka buta aksara di Papua. Pemerintah, lanjut Modouw, telah menganggarkan dana pendidikan untuk pemberantasan buta aksara melalui program wajib belajar sembilan tahun serta pendidikan keaksaraan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) setempat. "Untuk menekan angka buta aksara di pedalaman Papua memerlukan kerja sama dengan pihak gereja, LSM, yayasan maupun lembaga pemerintah lainnya," ujar Modouw. Dia berharap, dengan dukungan anggaran Otsus Papua bidang pendidikan diharapkan pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait dapat melakukan koordinasi dan sinkronisasi program guna mengatasi angka buta aksara di Papua. Berdasarkan data penduduk Papua hasil Sensus Penduduk 2010 berjumlah 2.833.381 dengan rincian 1.505.883 laki-laki dan 1.327.498 perempuan.[bel/ant] Written by Bel/Ant/Papos Tuesday, 08 March 2011 00:00

Biniluk Ancam Tutup Elmo dan Ijin Miras Secara Paksa

JAYAPURA—Ijin minuman keras di cabut, serta ditutupnya Sentani kiri adalah Dua hal yang disoroti oleh Ketua Sinode GIDI, Pdt. Lipiyus Biniluk, STh, dalam sambutan yang ia sampaikan pada perayaan ulang tahun Gereja Injil Di Indonesia (GIDI) yang ke-48, hari Sabtu lalu (12-02-2011), di lapangan Trikora, Abepura. Bagi Biniluk, dua hal ini yang memicu terjadinya krisis moral di Papua, oleh sebab itu ia menginginkan kedua hal tersebut segera ditiadakan. Bahkan ia sempat berujar akan menutup lokalisasi pekerja seks komersial yang sering disebut ‘Sentani kiri’ alias Tanjung Elmo secara paksa, “Bila tidak segera ditutup, maka saya dan para jemaat yang akan menutup sentani kiri secara paksa,” kecam Biniluk. Dalam acara yang berthemakan “Kembali Kepada Kasih Mula-mula”, Biniluk juga menyayangkan bahwa ada satu produk miras yang khusus di buat untuk wilayah Papua, hal ini ia lihat sebagai sebuah hinaan dimana diseluruh wilayah Indonesia, hanya Papua lah yang dibuatkan miras secara khusus. “Kami selenggarakan perayaan ini dengan hati yang sedih melihat kenyataan yang ada di Papua saat ini” keluh Biniluk, ia juga menambahkan, “Masyarakat Papua harus dibangkitkan kembali melalui kasih Mula-mula,” tegasnya. Dikatakan, jemaat semakin liar karena mereka tidak terlayani dengan baik, oleh sebab itu, ia menyatakan bakal segera meningkatkan pelayanan kepada para jemaat. “Semoga Jemaat semakin dewasa, dan tunjukan kualitasnya, serta jemaat Tuhan juga harus mulai kontrol diri, serta bangkitkan rasa kebersamaan,” ujar Biniluk penuh berharap. Dalam acara ini Biniluk juga sempat melelang persembahan dari para Jemaat yang berupa bahan pangan seperti, Pisang, Ubi, dan Ayam. Beberapa pejabat yang hadir seperti, Wakil Gunernur Provinsi Papua, Alex hesegem, SE, Kepala Dinas Pertambangan dan Energy Papua, Dr. JJ Karubaba, BE, Dip, Sci,M.Sc, Calon Walikota Jayapura Thobias Salossa beserta undangan lainnya. Pada acara ini mereka memborong habis persembahan yang dilelang tersebut dengan harga yang tinggi, seperti Pisang, satu sisir di beli dengan harga Rp10 juta. Hasil dari persembahan itu, 50 persennya akan dibuat untuk pembangunan kantor GIDI di Sentani, Kabupaten Jayapura. (cr-22/roy) Ditulis oleh (cr-22/roy) Minggu, 13 Februari 2011 14:11

, ,

Jebol Pintu Sel, 11 Tahanan Polisi Kabur

Kamtibmas Kwamki Lama Makin Kondusif

Timika [PAPOS] - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kwamki Lama, Timika, semakin kondusif pascabentrokan antara dua kelompok warga setempat akhir pekan lalu, kata Kepala Kepolisian Sektor Mimika Baru AKP Lang Gia.

Ia mengatakan di Timika, Jumat, meski situasi kamtibmas di Kwamki Lama sudah semakin kondusif namun aparat kepolisian tetap disiagakan di wilayah itu.

Menurut dia, saat ini Polres Mimika menempatkan satu pleton personel pengendali massa (Dalmas), tim perintis satu regu ditambah personel Polsek Mimika Baru dan satu pleton Brimob Detasemen B Polda Papua di Kwamki Lama.

"Kondisi di sana sudah kondusif, masyarakat mulai beraktivitas seperti biasa dan kendaraan angkutan masyarakat serta kendaraan ojek sudah masuk Kwamki Lama. Demikian juga sekolah sudah dibuka kembali," kata Lang Gia.

Selain bertugas menjaga keamanan di Kwamki Lama agar tetap tenang, penempatan personel polisi di wilayah itu juga dalam rangka terus memberikan imbauan kepada warga setempat agar tidak terlibat aksi saling serang.

"Setiap hari petugas kami memberikan imbauan kepada masyarakat Kwamki Lama menggunakan megaphone untuk tetap menjaga situasi tetap aman. Kami juga mendatangi kelompok-kelompok masyarakat setempat untuk menyampaikan maksud yang sama," tutur Lang Gia.

Ia mengatakan, dari hasil pertemuan beberapa hari lalu yang difasilitasi Polres Mimika, dua kelompok warga di Kampung Landu Mekar Kwamki Lama menghendaki Pemkab dan DPRD Mimika turun tangan untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Kwamki Lama.

Dua kelompok warga Landu Mekar Kwamki Lama yang sempat terlibat aksi saling serang pada Senin (22/11) yaitu kelompok Acer Murib melawan kelompok Jacobus Kogoya. Aksi saling serang antara dua kelompok warga itu dipicu oleh kematian Lenius Kogoya, adik Jacobus Kogoya yang dibunuh oleh Yan Yos Murib, anak Mekokme Murib pada Rabu (16/11).

Pelaku pembunuhan Lenius Kogoya yaitu Yan Yos Murib sudah ditangkap oleh polisi saat razia di Landu Mekar Kwamki Lama akhir pekan lalu dan saat ini yang bersangkutan mendekam di Rutan Polres Mimika untuk menjalani proses hukum. [ant/agi]

Written by Ant/Agi/Papos    
Saturday, 27 November 2010 00:00

Masyarakat Adat Tunggu Penyelesaian Ganti Rugi Bandara

Biak [PAPOS]- Masyarakat adat Kabupaten Biak Numfor, yang bermarga Rumaropen-Sanadi mengharapkan pemkab dan pengelola bandara Frans Kaisiepo PT Angkasa Pura I segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah tanah bandara.

Tuntutan masyarakat adat disampaikan dalam demo damai di landas pacu Bandara Frans Kaisiepo Biak Ambroben, Distrik Biak Kota, Jumat.

Dance Rumaropen, juru bicara masyarakat adat Biak mengharapkan hasil kesepakatan bersama antara Pemkab dan masyarakat adat mengenai penyelesaian ganti rugi tanah areal bandara akan dibahas selesai sidang DPRD membahas laporan pertanggungjawaban APBD 2009 dari bupati.

"Hasil rapat koordinasi dengan Bupati Yusuf Melianus Maryen Kapolres, Komandan Lanud Manuhua, dewan adat disepakati bahwa proses penyelesaian ganti rugi tanah bandara milik marga Rumaropen-Sanadi akan dibicarakan loagi dalam waktu dekat," ujar Dance.

Ia mengakui, besaran tuntut ganti rugi mencapai miliaran rupiah sehingga Pemkab Biak dan Angkasa Pura I dapat menyelesaikan permintaan masyarakat adat sehingga aktivitas penerbangan di bandara itu berjalan normal.

Pihak masyarakat adat marga Rumaropen-Sanadi, menurut Dance, menyerahkan sepenuhnya kepada pemkab Biak dan pihak terkait karena masalah ini telah berlangsung sejak dua tahun silam tetapi belum ada penyelesaian.

"Kesepakatan pemkab dengan masyarakat adat untuk penyelesaian tuntutan ganti rugi tanah bandara bisa terealisasi, ya ini harapan kami," ungkap Dance.

Rapat bersama masyarakat adat dengan Bupati Yusuf Melianus Maryen, Kapolres AKBP Ricko Taruna Mauruh, Dan Lanud Letkol (Pnb) Joko Tri Wibowo berlangsung sekitar satu jam di ruang VIP Bandara Frans Kaisiepo.[ant/agi]

Ditulis oleh Ant/Agi/Papos   
Sabtu, 28 Agustus 2010 00:00

2011, Pemkab Jayawijaya Akan Beli Asrama Mahasiswa di Jerman

Wempi: Ini Bagian dari Investasi SDM

WAMENA-Bupati Jayawijaya Wempi Wetipo S.Sos,M.Par mengatakan, pembangunan suatu daerah tidak hanya dengan memfokuskan pada penyediaan infrastruktur, melainkan jauh lebih penting adalah membangun manusianya yaitu melalui peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

Oleh karena itu, untuk mempersiapkan generasi muda Jayawijaya yang memiliki SDM berkualitas, maka tahun 2011 mendatang, Pemkab Jayawijaya mengalokasikan dana yang digunakan untuk membeli satu asrama di Jerman.

“Tahun depan, kami akan membeli satu asrama di Jerman, dimana asrama ini diperuntukkan bagi anak-anak negeri yang ada di Lembah Baliem, apa kah itu anak asli maupun anak yang lahir dan besar di Jayawijaya, pembelian asrama ini merupakan bagian dari investasi SDM, karena investasi SDM jauh lebih penting dari investasi bangunan,”kata Bupati Wempi.

Asrama yang bisa menampung 20 orang tersebut kata Bupati Wempi, membutuhkan dana sekitar Rp 2,3 M. “Kami sudah negosiasi dengan pemilik rumah, harganya cukup murah yaitu Rp 2,3 miliar, saya rasa ini adalah cara Tuhan yang luar biasa,”ujar bupati Wempi.

Untuk menempati asrama tersebut kata Bupati Wempi, tidak sulit syaratnya adalah harus mengetahui bahasa Inggris dan Bahasa Jerman. “Jadi harus tahu bahasa Inggris dan Bahasa Jerman, selain asrama anak-anak yang sekolah di sana juga bisa sambil bekerja, sehingga orang tua tidak perlu memikirkan mengenai biayanya,”jelas Bupati Wempi di Gedung Sosial GKI Wamena, baru-baru ini.

Setelah menyelesaikan study kata Bupati Wempi, anak-anak tersebut kembali ke Jayawijaya, untuk mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh. “Jadi yang kuliah di Jerman, kembali ke Wamena tidak boleh menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), melainkan bergerak di sektor lain seperti wiraswasta dengan mengembangkan ilmu yang diperoleh selama di sana untuk mengelola berbagai potensi yang ada di Jayawijaya,”pungkasnya. (lmn) (scorpions)

Masyarakat Wadangku Minta Dialog Segitiga

Untuk Penyelesaian Batas Wilayah

WAMENA-Masyarakat Wadangku yang terletak di antara Kabupaten Jayawijaya dengan Kabupaten Yalimo meminta dialog segitiga dengan pemerintah daerah Kabupaten Jayawijaya dan Pemkab Yalimo.

Menurut koordinator mediasi dialog Ongkama Walela SST Par, dialog segitiga tersebut dimaksudkan untuk membicarakan masalah batas wilayah, karena secara keabsahan hukum status Kampung Wadangku masuk Distrik Abenaho Kabupaten Yalimo.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 1996 dan SK Nomor 65 pasal 17 menjelaskan bahwa kecamatan atau Distrik Abenaho meliputi desa Abenahi, desa Wambalafak, desa Landikma dan desa Wadangku,”jelas Ongkama kepada wartawan di Wamena, Selasa (24/8).

Dengan kondisi ini kata dia, maka masyarakat di kampung Wadangku terpecah, karena ada yang pro Yalimo dan pro Jayawijaya. “Sekarang ini ada 2 kubu yaitu pro Yalimo dan pro Jayawijaya, jika ini terus dibiarkan dapat menimbulkan konflik di masyarakat,”ujarnya.

Karena itu kata Ongkama, demi menjaga keamanan dan mencegah terjadi konflik, dirinya mewakili masyarakat meminta kepada kedua pemerintah yaitu Yalimo dan Jayawijaya untuk duduk bersama dengan masyarakat guna mencari solusinya.

“Harus ada dialog dan duduk bersama, yaitu pemerintah, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh intelektual, tokoh gereja dan unsure masyarakat lainnya,”pintanya.

Ditempat terpisah salah seorang kepala suku Heri Logo mengatakan, status kampung Wadangku ini bukanlah hal yang baru, melainkan sudah beberapa tahun yang lalu. “Saya sebagai penjaga pintu tahu persis, karena batas gapura antara Distrik Abenaho dan Distrik Kurulu pernah dibangun di depan rumah saya, dimana pada tahun 1996 itu saya juga menandatangani untuk masuk wilayah Distrik Abenaho, karena itu kami minta kedua pemerintah daerah yaitu Yalimo dan Jayawijaya turun ke lapangan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat ini,”harapnya. (lmn/nan) (scorpions)


Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter