Showing posts with label demonstrasi. Show all posts
Showing posts with label demonstrasi. Show all posts

Komite Nasional Papua Barat: Seruan Aksi Menyeluruh!!!

14 November 2011.
Surat Resmi dalam 

 Duduki Jantung Kota Diseluruh Tanah Air Papua Barat, Menolak Kompromistis Dengan Pemerintah Indonesia Dalam Bentuk Apapun Sebelum Ada Titik Terang Untuk Dilaksanakan Referendum Sebagai Jawaban Penyelesain Status Politik Bangsa Papua Barat. 
 Salam Revolusi!

Seruan melaksanakan aksi secara menyeluruh diseluruh tanah air Papua Barat, mulai dari Sorong sampai Samarai dan secara internasional di luar negeri. Aksi ini secara serempak wajib dilaksanakan sebagai lanjutan perjuangan dan cita-cita bangsa Papua Barat untuk menuntut pelaksanaan penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat melalui mekanisme Referendum.

Akhir-akhir ini dengan banyaknya berjatuhan korban baik ditingkatan elemen masyarakat sipil maupun militer, pemerintah Indonesia di bawa kepemimpinan SBY-Boedionon belum mengambil komitmen untuk menyelesaikan persoalan bangsa Papua Barat, pemerintah terus menutup diri dan secara diam-diam menambah pasukan militer TNI-POLRI di tanah air Papua Barat.  

Peristiwa kekerasan, konflik, Pembunuhan dan pemaksaan terhadap penghilangan nyawa manusia bangsa Papua Barat kini sedang berlajut terus secara massif dan sistematis, tidak sedikit ratusan bahkan hamper mendekati jutaan ribu nyawa bangsa Papua Barat yang tak berdosa direnggut nyawanya.

Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibawah pimpinan rezim militeristik SBY-Boediono tetap ngotot meyelesakain persoalan bangsa Papua Barat dengan cara-cara militeristik, diantaranya adalah dengan cara pengiriman dan penambahan pasukan non-organik dalam jumlah banyak dengan dalil menjaga stabilitas keamanana dan atas nama keutuhan NKRI.

Situasi terus memanas sejak Timika bergejolak 15 September 2011, perusahaan tambang raksasa PT. Freeport secara leluasa mengitimidasi kaum buruh dan masyarakat adat setempat dengan cara membayar militer untuk membunuh mereka.

Insiden Zakeus 19 Oktober 2011 yang berbuntut dengan kematian 7 orang warga sipil  Penjaga Tanah Papua (PETAPA), sampai saat ini tidak ada satupun institusi sipil maupun militer milik pemerintah yang mengaku bertanggung jawab atas data korban. Pemerintah seolah-oleh mendiskriditkan perjuangan bangsa Papua sebagai komponen perjuangan separatis dan makar.

Pasca penembakan, Kapolsek Mulia, Puncak Jaya, Papua, AKP Dominggus Octovianus Awes, situasi Puncak Jaya semakin memanas, gabungan TNI-POLRI satu kompi dari Kelapadua-Jakarta diarahkan ke wilayah tersebut guna mengejar para geriliyawan Tentara Pembebasan Nasional (TPN), tembak menembak terjadi beberapa waktu, warga sipil banyak yang mengungsi ke hutan-hutan dan banyak yang mengalami serangan penyakit mematikan di antaranya batuk, muntaber, demam dll, hal tersebut juga dipicu akibat senjata kimia yang digunakan aparat dalam proses tembak-menembak.

Pemerintah Indonesia telah lupa bahwa rentetan peristiwa diatas terjadi merupakan akumualsi dari persoalan sejarah rekayasa politik PEPERA 1969 yang merupakan bentuk subsatasi persoalan dasar yang kini belum tuntas. Sejarah bangsa Papua Barat dimanipulasi kedalam bentuk sejarah bangsa Indonesia sebagai bagian dari pembenaran sejarah oleh kaum opurtunis watak cahuvinistik. Kini gejolak berdarah, konflik kepentingan dan rasa ketidak adilan terus mewarnai kolektifitas sosial bangsa Papua Barat yang tak kunjung ada habis-habisnya.

Dengan demikian, Mengingat beberapa rentetan peristiwa diatas sangat penting dan mendesak untuk di sikapi , maka Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sebagai Media Nasional rakyat Papua Barat sekaligus penanggung jawab politik dalam negeri tanah air Papua Barat akan menyikapinya dalam bentuk aksi (demo) secara menyeluruh, dan,

 Menyerukan:  
  1. Kepada seluruh Kawan-kawan pimpinan KNPB Wilayah-Wilayah di Daerah, KNPB Konsulat Pasifik dan Konsulat Indonesia    untuk melakukan konsolidasi secara menyeluruh diseluruh wilayah tanah air untuk tujuan mobilisasi umum.
  2. Menyeruhkan kepada seluruh Elemen-elemen gerakan demokratik dan organisasi-organisasi perjuangan Papua Merdeka di seluruh wilayah negeri tanah air Papua Barat untuk turut terlibat dan berpartisipasi dalam agenda aksi nasional tersebut
  3. Menyerukan kepada para diplomat bangsa Papua Barat di Luar Negeri untuk terus lakukan lobi-lobi Internasional dengan membuka seluruh akses jaringan dan melakukan aksi serentak di negeranya masing-masin
  4. Aksi secara serentak dan menyeluruh dilakukan pada hari Selasa, 14 November 2011.

Demikian seruan aksi ini di keluarkan,

“Kita Harus Mengahkiri”

Port Numbay, 03 November 2011.

Koordinator Umum

Ttd

Victor Kogoya

Penanggung Jawab Politik Dalam Negeri

KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT
(KNPB – PUSAT)

Buchtar Tabuni

Ttd
Ketua Umum

Komite Nasional Papua Barat: Seruan Aksi Menyeluruh!!!

14 November 2011.
Surat Resmi dalam 

 Duduki Jantung Kota Diseluruh Tanah Air Papua Barat, Menolak Kompromistis Dengan Pemerintah Indonesia Dalam Bentuk Apapun Sebelum Ada Titik Terang Untuk Dilaksanakan Referendum Sebagai Jawaban Penyelesain Status Politik Bangsa Papua Barat. 
 Salam Revolusi!

Seruan melaksanakan aksi secara menyeluruh diseluruh tanah air Papua Barat, mulai dari Sorong sampai Samarai dan secara internasional di luar negeri. Aksi ini secara serempak wajib dilaksanakan sebagai lanjutan perjuangan dan cita-cita bangsa Papua Barat untuk menuntut pelaksanaan penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat melalui mekanisme Referendum.

Akhir-akhir ini dengan banyaknya berjatuhan korban baik ditingkatan elemen masyarakat sipil maupun militer, pemerintah Indonesia di bawa kepemimpinan SBY-Boedionon belum mengambil komitmen untuk menyelesaikan persoalan bangsa Papua Barat, pemerintah terus menutup diri dan secara diam-diam menambah pasukan militer TNI-POLRI di tanah air Papua Barat.  

Peristiwa kekerasan, konflik, Pembunuhan dan pemaksaan terhadap penghilangan nyawa manusia bangsa Papua Barat kini sedang berlajut terus secara massif dan sistematis, tidak sedikit ratusan bahkan hamper mendekati jutaan ribu nyawa bangsa Papua Barat yang tak berdosa direnggut nyawanya.

Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibawah pimpinan rezim militeristik SBY-Boediono tetap ngotot meyelesakain persoalan bangsa Papua Barat dengan cara-cara militeristik, diantaranya adalah dengan cara pengiriman dan penambahan pasukan non-organik dalam jumlah banyak dengan dalil menjaga stabilitas keamanana dan atas nama keutuhan NKRI.

Situasi terus memanas sejak Timika bergejolak 15 September 2011, perusahaan tambang raksasa PT. Freeport secara leluasa mengitimidasi kaum buruh dan masyarakat adat setempat dengan cara membayar militer untuk membunuh mereka.

Insiden Zakeus 19 Oktober 2011 yang berbuntut dengan kematian 7 orang warga sipil  Penjaga Tanah Papua (PETAPA), sampai saat ini tidak ada satupun institusi sipil maupun militer milik pemerintah yang mengaku bertanggung jawab atas data korban. Pemerintah seolah-oleh mendiskriditkan perjuangan bangsa Papua sebagai komponen perjuangan separatis dan makar.

Pasca penembakan, Kapolsek Mulia, Puncak Jaya, Papua, AKP Dominggus Octovianus Awes, situasi Puncak Jaya semakin memanas, gabungan TNI-POLRI satu kompi dari Kelapadua-Jakarta diarahkan ke wilayah tersebut guna mengejar para geriliyawan Tentara Pembebasan Nasional (TPN), tembak menembak terjadi beberapa waktu, warga sipil banyak yang mengungsi ke hutan-hutan dan banyak yang mengalami serangan penyakit mematikan di antaranya batuk, muntaber, demam dll, hal tersebut juga dipicu akibat senjata kimia yang digunakan aparat dalam proses tembak-menembak.

Pemerintah Indonesia telah lupa bahwa rentetan peristiwa diatas terjadi merupakan akumualsi dari persoalan sejarah rekayasa politik PEPERA 1969 yang merupakan bentuk subsatasi persoalan dasar yang kini belum tuntas. Sejarah bangsa Papua Barat dimanipulasi kedalam bentuk sejarah bangsa Indonesia sebagai bagian dari pembenaran sejarah oleh kaum opurtunis watak cahuvinistik. Kini gejolak berdarah, konflik kepentingan dan rasa ketidak adilan terus mewarnai kolektifitas sosial bangsa Papua Barat yang tak kunjung ada habis-habisnya.

Dengan demikian, Mengingat beberapa rentetan peristiwa diatas sangat penting dan mendesak untuk di sikapi , maka Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sebagai Media Nasional rakyat Papua Barat sekaligus penanggung jawab politik dalam negeri tanah air Papua Barat akan menyikapinya dalam bentuk aksi (demo) secara menyeluruh, dan,

 Menyerukan:  
  1. Kepada seluruh Kawan-kawan pimpinan KNPB Wilayah-Wilayah di Daerah, KNPB Konsulat Pasifik dan Konsulat Indonesia    untuk melakukan konsolidasi secara menyeluruh diseluruh wilayah tanah air untuk tujuan mobilisasi umum.
  2. Menyeruhkan kepada seluruh Elemen-elemen gerakan demokratik dan organisasi-organisasi perjuangan Papua Merdeka di seluruh wilayah negeri tanah air Papua Barat untuk turut terlibat dan berpartisipasi dalam agenda aksi nasional tersebut
  3. Menyerukan kepada para diplomat bangsa Papua Barat di Luar Negeri untuk terus lakukan lobi-lobi Internasional dengan membuka seluruh akses jaringan dan melakukan aksi serentak di negeranya masing-masin
  4. Aksi secara serentak dan menyeluruh dilakukan pada hari Selasa, 14 November 2011.

Demikian seruan aksi ini di keluarkan,

“Kita Harus Mengahkiri”

Port Numbay, 03 November 2011.

Koordinator Umum

Ttd

Victor Kogoya

Penanggung Jawab Politik Dalam Negeri

KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT
(KNPB – PUSAT)

Buchtar Tabuni

Ttd
Ketua Umum

Dewan Minta Pemda Mediasi Kemelut PTFI

Ditulis oleh redaksi binpa    
Jumat, 16 September 2011 22:42

JAYAPURA—DPDR Mimika mendesak pimpinan daerah turun tangan memfasilitasi penyelesaian kemelut hubungan industrial antara Manajemen PTFI dengan PUK FSP KEP SPSI PTFI.  Sebab mogok kerja sesuai surat SPSI PTFI selama satu bulan berdampak buruk pada aktifitas perusahaan, penghasilan karyawan dan perekonomian di daerah ini.

“ DPRD Mimika mengharapkan Bupati Mimika, Klemen Tinal, SE.MM  dan Wakil Bupati, Abdul Muis, ST.MM  mengambil langkah-langkah kongkrit dalam menjembatani permasalahan karyawan dengan manajemen PTFI semenjak deadlock perundingan PKB Juli lalu,” kata Allo.
Allo mengapreasiai Pemda Mimika telah merespon penanganan masalah kedua belah pihak dari jauh-jauh hari sebelum terjadi mogok dalam pertemuan di Hotel Grand Tembaga selama beberapa hari untuk meminta penjelasan manajemen dan PUK FSP KEP SPSI PTFI.  Dari pertemuan tersebut masing-masing pihak tetap mempertahankan keputusan mereka. Dimana manajemen PTFI tetap berpegang pada 7 tawaran sedangkan PUK FSP KEP SPSI PTFI dengan tuntutan kenaikan upah 17,5 dolllar per jam.  Dari pertemuan tersebut DPRD member pandangan tidak cukup penyelesaian kasus ini hanya pada tingkat SKPD teknis dan tingkat Asisten, melainkan pimpinan daeran Bupati dan Wakil Bupati harus perlu turun tangan langsung menjembatani persoalan tersebut. Memang kata Allo sedikit rumit karena kedua pihak tidak saling mengalah, bahkan telah terjadi mogok, namun masih ada waktu bagi pemda menengahi persoalan ini dengan mengundang manajemen PTFI dan PUK FSP KEP SPSI PTFI agar dapat membuka ruang bagi perundingan PKB tahap berikutnya.  Bupati dan Wakil Bupati memanggil Presdir/CEO PTFI, Armando Mahler untuk menjelaskan persoalan yang sedang membelenggu PTFI saat ini. “ ini sudah masalah manajemen PTFI dapat menjelaskan secara jujur tentang pemberlakuan upah bagi karyawan, termasuk semua jenis biaya yang dikenakan perusahaan baik untuk operasional, gaji karyawan, dan pengeluaran lainnya, sehingga bisa dihitung sama-sama dengan tujuan mencari jalan terbaik guna mengakhiri aksi mogok ini,” terang Allo.

Tidak hanya itu, Pemda juga dapat memanggil pengurus SPSI PTFI untuk  menjelaskan  tentang upah yang mereka terima selama ini. Kemudian usulan SPSI yang normatif dan sesuai dengan kondisi daerah bisa dibicarakan dengan Pemda Mimika.  Dengan mempertimbangkan berbagai macam aspek, seperti  aspek ekonomi, ketertiban dan keamanan, dampak sosial,  pengaruh terhadap perkembangan fiscal dan moneter pemda dapat mengambil sikap tegas dengan tawaran upah yang masuk akal dan dapat diterima oleh SPSI PTFI dan Maajemen PTFI.

Sementara Anggota DPRP Provinsi Papua yang juga wakil dari Timika, Albert Bolang,SH.MH kepada wartawan belum lama ini di Timika mengatakan DPRP telah menerima surat berkaitan dengan mogok kerja karyawan PTFI. Agar tidak tumpang tindih kewenangan, Bolang mengatakan pihaknya akan mendorong Komisi D dan Komisi E DPRP untuk memperlajari dan menengahi permasalahan yang sedang terjadi di Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika.

Bolang meminta kedua belah pihak agar saling membuka diri dengan membawa permasalahan ini pada meja perundingan PKB. Bila PKB kedua selama 30 hari tidak ada kesepakatan, kedua pihak boleh menentukan sikap untuk membawa kasus ini ke Pengadilan Hubungan Industrial di Jayapura. Secara normatif dari sisi aturan pengadilan akan mempelajari tuntutan dari kedua pihak sesuai ketentuan aturan perundang-undangan. Karena di ranah hukum yang bicara itu aturan dan tata acara bukan kompromi-kompromi.

Namun bagi Bolang, masih ada waktu bagi kedua belah pihak untuk berunding dengan mencari alternatif terbaik dalam menyelesaikan kemelut hubungan industrial ini. Sebagai bapak dengan anak diharapkan kedua pihak mampu mengakhiri mogok sekaligus mengendakan kembali jadwal perundingan jlid kedua. (hdm/roy/lo2)

Dewan Minta Pemda Mediasi Kemelut PTFI

Ditulis oleh redaksi binpa    
Jumat, 16 September 2011 22:42

JAYAPURA—DPDR Mimika mendesak pimpinan daerah turun tangan memfasilitasi penyelesaian kemelut hubungan industrial antara Manajemen PTFI dengan PUK FSP KEP SPSI PTFI.  Sebab mogok kerja sesuai surat SPSI PTFI selama satu bulan berdampak buruk pada aktifitas perusahaan, penghasilan karyawan dan perekonomian di daerah ini.

“ DPRD Mimika mengharapkan Bupati Mimika, Klemen Tinal, SE.MM  dan Wakil Bupati, Abdul Muis, ST.MM  mengambil langkah-langkah kongkrit dalam menjembatani permasalahan karyawan dengan manajemen PTFI semenjak deadlock perundingan PKB Juli lalu,” kata Allo.
Allo mengapreasiai Pemda Mimika telah merespon penanganan masalah kedua belah pihak dari jauh-jauh hari sebelum terjadi mogok dalam pertemuan di Hotel Grand Tembaga selama beberapa hari untuk meminta penjelasan manajemen dan PUK FSP KEP SPSI PTFI.  Dari pertemuan tersebut masing-masing pihak tetap mempertahankan keputusan mereka. Dimana manajemen PTFI tetap berpegang pada 7 tawaran sedangkan PUK FSP KEP SPSI PTFI dengan tuntutan kenaikan upah 17,5 dolllar per jam.  Dari pertemuan tersebut DPRD member pandangan tidak cukup penyelesaian kasus ini hanya pada tingkat SKPD teknis dan tingkat Asisten, melainkan pimpinan daeran Bupati dan Wakil Bupati harus perlu turun tangan langsung menjembatani persoalan tersebut. Memang kata Allo sedikit rumit karena kedua pihak tidak saling mengalah, bahkan telah terjadi mogok, namun masih ada waktu bagi pemda menengahi persoalan ini dengan mengundang manajemen PTFI dan PUK FSP KEP SPSI PTFI agar dapat membuka ruang bagi perundingan PKB tahap berikutnya.  Bupati dan Wakil Bupati memanggil Presdir/CEO PTFI, Armando Mahler untuk menjelaskan persoalan yang sedang membelenggu PTFI saat ini. “ ini sudah masalah manajemen PTFI dapat menjelaskan secara jujur tentang pemberlakuan upah bagi karyawan, termasuk semua jenis biaya yang dikenakan perusahaan baik untuk operasional, gaji karyawan, dan pengeluaran lainnya, sehingga bisa dihitung sama-sama dengan tujuan mencari jalan terbaik guna mengakhiri aksi mogok ini,” terang Allo.

Tidak hanya itu, Pemda juga dapat memanggil pengurus SPSI PTFI untuk  menjelaskan  tentang upah yang mereka terima selama ini. Kemudian usulan SPSI yang normatif dan sesuai dengan kondisi daerah bisa dibicarakan dengan Pemda Mimika.  Dengan mempertimbangkan berbagai macam aspek, seperti  aspek ekonomi, ketertiban dan keamanan, dampak sosial,  pengaruh terhadap perkembangan fiscal dan moneter pemda dapat mengambil sikap tegas dengan tawaran upah yang masuk akal dan dapat diterima oleh SPSI PTFI dan Maajemen PTFI.

Sementara Anggota DPRP Provinsi Papua yang juga wakil dari Timika, Albert Bolang,SH.MH kepada wartawan belum lama ini di Timika mengatakan DPRP telah menerima surat berkaitan dengan mogok kerja karyawan PTFI. Agar tidak tumpang tindih kewenangan, Bolang mengatakan pihaknya akan mendorong Komisi D dan Komisi E DPRP untuk memperlajari dan menengahi permasalahan yang sedang terjadi di Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika.

Bolang meminta kedua belah pihak agar saling membuka diri dengan membawa permasalahan ini pada meja perundingan PKB. Bila PKB kedua selama 30 hari tidak ada kesepakatan, kedua pihak boleh menentukan sikap untuk membawa kasus ini ke Pengadilan Hubungan Industrial di Jayapura. Secara normatif dari sisi aturan pengadilan akan mempelajari tuntutan dari kedua pihak sesuai ketentuan aturan perundang-undangan. Karena di ranah hukum yang bicara itu aturan dan tata acara bukan kompromi-kompromi.

Namun bagi Bolang, masih ada waktu bagi kedua belah pihak untuk berunding dengan mencari alternatif terbaik dalam menyelesaikan kemelut hubungan industrial ini. Sebagai bapak dengan anak diharapkan kedua pihak mampu mengakhiri mogok sekaligus mengendakan kembali jadwal perundingan jlid kedua. (hdm/roy/lo2)

Segera Hadirkan James Moffet !

 

Ruben Magai: Freeport  Diharapkan Membuka Diri

 

JAYAPURA—Aksi mogok kerja ribuan karyawan PT Freeport Indonesia sebagai akibat dari buntunya  kesepakatan  Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara karyawan dan pihak manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) yang telah ditetapkan tanggal 21 Juli 2011,  mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi A, Ruben Magai S.IP.  Menurutnya, guna mengatasi permasalahan berkepanjangan ini  pihak Pemerintah Indonesia dan  Kedubes Amerika Serikat (AS) didesak segera menghadirkan James Moffet, pemegang saham mayoritas   tambang emas PTFI  di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. 

 

Pasalnya, PTFI adalah investasi terbesar AS yang ada di Indonesia khususnya di Papua.   

 

Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRP Ruben Magai S.IP ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (16/9). Politisi Partai Demokrat Papua ini menandaskan,  kehadiran James Moffet diharapkan dapat membantu karyawan meningkatkan produktivitas kerjanya. 

 

“Mogok massal karyawan itu dilakukan dengan sadar karena mereka mengetahui persis produksi emas setiap  hari di  PTFI. Tapi justru hak dan kewajiban karyawan tak sebanding dengan pendapatan pemegang saham,” tukasnya.    

 

Dia menegaskan, pihaknya juga mengharapkan agar PTFI membuka diri dengan situasi yang terjadi sehingga karyawan bisa mendapat porsi yang sepadan dengan pengorbanan karyawan. (mdc/don/l03)

 

Segera Hadirkan James Moffet !

 

Ruben Magai: Freeport  Diharapkan Membuka Diri

 

JAYAPURA—Aksi mogok kerja ribuan karyawan PT Freeport Indonesia sebagai akibat dari buntunya  kesepakatan  Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara karyawan dan pihak manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) yang telah ditetapkan tanggal 21 Juli 2011,  mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi A, Ruben Magai S.IP.  Menurutnya, guna mengatasi permasalahan berkepanjangan ini  pihak Pemerintah Indonesia dan  Kedubes Amerika Serikat (AS) didesak segera menghadirkan James Moffet, pemegang saham mayoritas   tambang emas PTFI  di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. 

 

Pasalnya, PTFI adalah investasi terbesar AS yang ada di Indonesia khususnya di Papua.   

 

Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRP Ruben Magai S.IP ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (16/9). Politisi Partai Demokrat Papua ini menandaskan,  kehadiran James Moffet diharapkan dapat membantu karyawan meningkatkan produktivitas kerjanya. 

 

“Mogok massal karyawan itu dilakukan dengan sadar karena mereka mengetahui persis produksi emas setiap  hari di  PTFI. Tapi justru hak dan kewajiban karyawan tak sebanding dengan pendapatan pemegang saham,” tukasnya.    

 

Dia menegaskan, pihaknya juga mengharapkan agar PTFI membuka diri dengan situasi yang terjadi sehingga karyawan bisa mendapat porsi yang sepadan dengan pengorbanan karyawan. (mdc/don/l03)

 

Tuntut Rp 50 M, Warga Palang PT Sinar Mas

SENTANI - Puluhan warga Distrik Kaureh dan Yapsi di wilayah Pembangunan IV Kabupaten Jayapura memalang PT Sinar Mas sejak Senin (6/6)kemarin dibawah pimpinan ketua Lembaga Masyarakat Adat Griminawa, Daud Masari. Palang akan dibuka jika perusahaan memenuhi tuntutan warga sebesar Rp 50 miliar. Menindaklanjuti permasalahan tersebut, sebanyak lima anggota Dewan Kabupaten Jayapura yakni, wakil Ketua I DPRD, Kornelis Yanuaring, Ketua Komisi A, Zaharudin, Ketua Komisi B Dorince Mehue, serta Decky Yakore dan Hana Wasanggay, mendatangi lokasi pemalangan, Selasa (7/6). Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura ketika ditemui kemarin menjelaskan, pemalangan perusahaan kelapa sawit itu merupakan buntut dari tuntutan ganti rugi lahan seluas 12 ribu hektar yang belum dibayar PT Sinar Mas.
Perusahaan raksasa itu sendiri memakai kurang lebih 22 ribu hektar untuk membangun perkebunan sawit berskala luas.

Pemalangan tersebut juga merupakan klimaks dari tuntutan warga setelah mendapatkan bocoran tentang Tawaran Konsep Kemitraan untuk pengembangan usaha kelapa sawit Sinar Mas II Lereh, antara PT Sinar Mas group dengan komunitas masyarakat adat Distrik Kaureh dan Distrik Yapsi.

Dimana draft penawaran Pemerintah terhadap kesepakatan kerjasama tersebut antara lain memuat opsi yang dirasa salah oleh warga. Akibatnya mereka memblokir aktivitas perusahaan sampai dengan perusahaan membayar tuntutan sebesar 50 miliar rupiah.

Bukan itu saja, warga juga meminta agar Pimpinan Daerah dalam hal ini Bupati dan pimpinan Perkebunan Sinar Mas di Jakarta yakni Ny Biolin agar datang ke lokasi untuk memberikan penjelasan terhadap tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh masyarakat.

“Ya mereka juga meminta pimpinan daerah serta, pimpinan utama perusahaan sinar Mas Ibu Biolin agar datang ke lokasi,” ujar Yanuaring didampingi Ketua Komisi B dan ketua Komisi A kepada wartawan kemarin.

Menyikapi hal tersebut, sekretais Dewan Pimpinan Cabang Partai Buruh Kabupaten Jayapura, Ottow Samon kepada wartawan mengatakan bahwa Pemerintah sebenarnya telah memiliki itikad baik untuk mengakomodir tuntutan masyarakat tersebut dengan membuat draft. Hanya saja draft tersebut tidak dilaksanakan secara maksimal oleh pihak perusahaan.

Ditegaskannya, pemalangan tersebut murni merupakan tuntutan masyarakat yang tidak ada kaitannya dengan politik. Sehingga menurutnya, DPRD akan segera membentuk pansus untuk menuntaskan permasalahan tersebut, “sebab jika tidak akan menimbulkan permasalahan lain seperti konflik dan sebagainya,” ucapnya.

Apalagi akibat pemlangan, lanjutnya, ada ribuan buruh yang terlantar karena tidak bisa bekerja, dan sudah tentu hal ini akan mempengaruhi pendapatan hidup mereka yang akan dibayar oleh perusaaan.

“Saya selaku sekretaris DPC partai buruh Kabupaten Jayapura berharap agar Dewan segera membentuk pansus untuk menyelesaikan masalah ini, sebab jika tidak, ini bisa bermuara pada konflik antara warga nanti,” ujarnya.

Sementara itu informasi lain yang diperoleh media ini, bahwa draft kerjasama yang diajukan pemerintah pada 22 Juni 2010 ternyata tidak bisa diakomodir oleh pihak perusahaan karena draft tersebut tidak memiliki juknis (petunjuk teknis) dan juklak (petunjuk pelaksanaan). (jim/jer)

Tuntut Rp 50 M, Warga Palang PT Sinar Mas

SENTANI - Puluhan warga Distrik Kaureh dan Yapsi di wilayah Pembangunan IV Kabupaten Jayapura memalang PT Sinar Mas sejak Senin (6/6)kemarin dibawah pimpinan ketua Lembaga Masyarakat Adat Griminawa, Daud Masari. Palang akan dibuka jika perusahaan memenuhi tuntutan warga sebesar Rp 50 miliar. Menindaklanjuti permasalahan tersebut, sebanyak lima anggota Dewan Kabupaten Jayapura yakni, wakil Ketua I DPRD, Kornelis Yanuaring, Ketua Komisi A, Zaharudin, Ketua Komisi B Dorince Mehue, serta Decky Yakore dan Hana Wasanggay, mendatangi lokasi pemalangan, Selasa (7/6). Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura ketika ditemui kemarin menjelaskan, pemalangan perusahaan kelapa sawit itu merupakan buntut dari tuntutan ganti rugi lahan seluas 12 ribu hektar yang belum dibayar PT Sinar Mas.
Perusahaan raksasa itu sendiri memakai kurang lebih 22 ribu hektar untuk membangun perkebunan sawit berskala luas.

Pemalangan tersebut juga merupakan klimaks dari tuntutan warga setelah mendapatkan bocoran tentang Tawaran Konsep Kemitraan untuk pengembangan usaha kelapa sawit Sinar Mas II Lereh, antara PT Sinar Mas group dengan komunitas masyarakat adat Distrik Kaureh dan Distrik Yapsi.

Dimana draft penawaran Pemerintah terhadap kesepakatan kerjasama tersebut antara lain memuat opsi yang dirasa salah oleh warga. Akibatnya mereka memblokir aktivitas perusahaan sampai dengan perusahaan membayar tuntutan sebesar 50 miliar rupiah.

Bukan itu saja, warga juga meminta agar Pimpinan Daerah dalam hal ini Bupati dan pimpinan Perkebunan Sinar Mas di Jakarta yakni Ny Biolin agar datang ke lokasi untuk memberikan penjelasan terhadap tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh masyarakat.

“Ya mereka juga meminta pimpinan daerah serta, pimpinan utama perusahaan sinar Mas Ibu Biolin agar datang ke lokasi,” ujar Yanuaring didampingi Ketua Komisi B dan ketua Komisi A kepada wartawan kemarin.

Menyikapi hal tersebut, sekretais Dewan Pimpinan Cabang Partai Buruh Kabupaten Jayapura, Ottow Samon kepada wartawan mengatakan bahwa Pemerintah sebenarnya telah memiliki itikad baik untuk mengakomodir tuntutan masyarakat tersebut dengan membuat draft. Hanya saja draft tersebut tidak dilaksanakan secara maksimal oleh pihak perusahaan.

Ditegaskannya, pemalangan tersebut murni merupakan tuntutan masyarakat yang tidak ada kaitannya dengan politik. Sehingga menurutnya, DPRD akan segera membentuk pansus untuk menuntaskan permasalahan tersebut, “sebab jika tidak akan menimbulkan permasalahan lain seperti konflik dan sebagainya,” ucapnya.

Apalagi akibat pemlangan, lanjutnya, ada ribuan buruh yang terlantar karena tidak bisa bekerja, dan sudah tentu hal ini akan mempengaruhi pendapatan hidup mereka yang akan dibayar oleh perusaaan.

“Saya selaku sekretaris DPC partai buruh Kabupaten Jayapura berharap agar Dewan segera membentuk pansus untuk menyelesaikan masalah ini, sebab jika tidak, ini bisa bermuara pada konflik antara warga nanti,” ujarnya.

Sementara itu informasi lain yang diperoleh media ini, bahwa draft kerjasama yang diajukan pemerintah pada 22 Juni 2010 ternyata tidak bisa diakomodir oleh pihak perusahaan karena draft tersebut tidak memiliki juknis (petunjuk teknis) dan juklak (petunjuk pelaksanaan). (jim/jer)

Untitled

Tuntut Rp 50 M, Warga Palang PT Sinar Mas

SENTANI - Puluhan warga Distrik Kaureh dan Yapsi di wilayah Pembangunan IV Kabupaten Jayapura memalang PT Sinar Mas sejak Senin (6/6)kemarin dibawah pimpinan ketua Lembaga Masyarakat Adat Griminawa, Daud Masari. Palang akan dibuka jika perusahaan memenuhi tuntutan warga sebesar Rp 50 miliar. Menindaklanjuti permasalahan tersebut, sebanyak lima anggota Dewan Kabupaten Jayapura yakni, wakil Ketua I DPRD, Kornelis Yanuaring, Ketua Komisi A, Zaharudin, Ketua Komisi B Dorince Mehue, serta Decky Yakore dan Hana Wasanggay, mendatangi lokasi pemalangan, Selasa (7/6). Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura ketika ditemui kemarin menjelaskan, pemalangan perusahaan kelapa sawit itu merupakan buntut dari tuntutan ganti rugi lahan seluas 12 ribu hektar yang belum dibayar PT Sinar Mas.
Perusahaan raksasa itu sendiri memakai kurang lebih 22 ribu hektar untuk membangun perkebunan sawit berskala luas.

Pemalangan tersebut juga merupakan klimaks dari tuntutan warga setelah mendapatkan bocoran tentang Tawaran Konsep Kemitraan untuk pengembangan usaha kelapa sawit Sinar Mas II Lereh, antara PT Sinar Mas group dengan komunitas masyarakat adat Distrik Kaureh dan Distrik Yapsi.

Dimana draft penawaran Pemerintah terhadap kesepakatan kerjasama tersebut antara lain memuat opsi yang dirasa salah oleh warga. Akibatnya mereka memblokir aktivitas perusahaan sampai dengan perusahaan membayar tuntutan sebesar 50 miliar rupiah.

Bukan itu saja, warga juga meminta agar Pimpinan Daerah dalam hal ini Bupati dan pimpinan Perkebunan Sinar Mas di Jakarta yakni Ny Biolin agar datang ke lokasi untuk memberikan penjelasan terhadap tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh masyarakat.

“Ya mereka juga meminta pimpinan daerah serta, pimpinan utama perusahaan sinar Mas Ibu Biolin agar datang ke lokasi,” ujar Yanuaring didampingi Ketua Komisi B dan ketua Komisi A kepada wartawan kemarin.

Menyikapi hal tersebut, sekretais Dewan Pimpinan Cabang Partai Buruh Kabupaten Jayapura, Ottow Samon kepada wartawan mengatakan bahwa Pemerintah sebenarnya telah memiliki itikad baik untuk mengakomodir tuntutan masyarakat tersebut dengan membuat draft. Hanya saja draft tersebut tidak dilaksanakan secara maksimal oleh pihak perusahaan.

Ditegaskannya, pemalangan tersebut murni merupakan tuntutan masyarakat yang tidak ada kaitannya dengan politik. Sehingga menurutnya, DPRD akan segera membentuk pansus untuk menuntaskan permasalahan tersebut, “sebab jika tidak akan menimbulkan permasalahan lain seperti konflik dan sebagainya,” ucapnya.

Apalagi akibat pemlangan, lanjutnya, ada ribuan buruh yang terlantar karena tidak bisa bekerja, dan sudah tentu hal ini akan mempengaruhi pendapatan hidup mereka yang akan dibayar oleh perusaaan.

“Saya selaku sekretaris DPC partai buruh Kabupaten Jayapura berharap agar Dewan segera membentuk pansus untuk menyelesaikan masalah ini, sebab jika tidak, ini bisa bermuara pada konflik antara warga nanti,” ujarnya.

Sementara itu informasi lain yang diperoleh media ini, bahwa draft kerjasama yang diajukan pemerintah pada 22 Juni 2010 ternyata tidak bisa diakomodir oleh pihak perusahaan karena draft tersebut tidak memiliki juknis (petunjuk teknis) dan juklak (petunjuk pelaksanaan). (jim/jer)

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter