Showing posts with label terror tni. Show all posts
Showing posts with label terror tni. Show all posts

Pemerintah Diminta Selesaikan Kasus HAM di Papua

JAYAPURA-Pemerintah pusat didesak untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua yang penyelesaian hukumnya belum jelas. Menurut Koordinator Umum Bersatu Untuk Keadilan (BUK) Peneas Lokbere, sejumlah kasus pelanggaran HAM seperti peristiwa Biak pada 6 Juli 1998, kasus Wamena 6 Oktober 2000 dan 4 April 2003, Abepura Berdarah 7 Desember 2000, peristiwa Wasior 13 Juni 2001, penculikan dan pembunuhan Theys Hiyo Eluay serta penghilangan sopirnya Aristoteles Masoka 10 November 2001, Abepura 16 Maret 2006 dan penembakan Opinus Tabuni 9 Agustus 2008, hingga saat ini belum ada penyelesaiannya.

“Tanggung jawab negara dimana terhadap para korban peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM terberat di Tanah Papua. Sebenarnya kalau ini tidak ditanggapi kami akan meminta dukungan internasional. Sebab tidak adanya upaya baik dari pemerintah pusat,” terangnya saat menggelar jumpa pers di Kantor Kontras Papua di Padang Bulan, Selasa (14/6).

Disamping mendesak pemerintah pusat, BUK juga mengaharapkan agar pemerintah daerah yaitu Pemprov Papua dan DPRP untuk menanyakan langsung mengenai upaya penyelesaian kasus-kasus tersebut ke pemerintah pusat.

“Pemprov Papua, DPRP, Komnas HAM Papua dan MRP perlu mengambil langkah nyata untuk mendorong kasus Wasior dan Wamena ke Pengadilan HAM. Selain itu mengevaluasi kejahatan negara di tanah Papua serta membentuk pengadilan HAM di Tanah Papua. Apabila hal ini tidak mendapat perhatian, maka kasus-kasus ini akan kamu ajukan dan persoalkan ke dunia internasional,” tegasnya. (fan/nat)

Pemerintah Diminta Selesaikan Kasus HAM di Papua

JAYAPURA-Pemerintah pusat didesak untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua yang penyelesaian hukumnya belum jelas. Menurut Koordinator Umum Bersatu Untuk Keadilan (BUK) Peneas Lokbere, sejumlah kasus pelanggaran HAM seperti peristiwa Biak pada 6 Juli 1998, kasus Wamena 6 Oktober 2000 dan 4 April 2003, Abepura Berdarah 7 Desember 2000, peristiwa Wasior 13 Juni 2001, penculikan dan pembunuhan Theys Hiyo Eluay serta penghilangan sopirnya Aristoteles Masoka 10 November 2001, Abepura 16 Maret 2006 dan penembakan Opinus Tabuni 9 Agustus 2008, hingga saat ini belum ada penyelesaiannya.

“Tanggung jawab negara dimana terhadap para korban peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM terberat di Tanah Papua. Sebenarnya kalau ini tidak ditanggapi kami akan meminta dukungan internasional. Sebab tidak adanya upaya baik dari pemerintah pusat,” terangnya saat menggelar jumpa pers di Kantor Kontras Papua di Padang Bulan, Selasa (14/6).

Disamping mendesak pemerintah pusat, BUK juga mengaharapkan agar pemerintah daerah yaitu Pemprov Papua dan DPRP untuk menanyakan langsung mengenai upaya penyelesaian kasus-kasus tersebut ke pemerintah pusat.

“Pemprov Papua, DPRP, Komnas HAM Papua dan MRP perlu mengambil langkah nyata untuk mendorong kasus Wasior dan Wamena ke Pengadilan HAM. Selain itu mengevaluasi kejahatan negara di tanah Papua serta membentuk pengadilan HAM di Tanah Papua. Apabila hal ini tidak mendapat perhatian, maka kasus-kasus ini akan kamu ajukan dan persoalkan ke dunia internasional,” tegasnya. (fan/nat)

Mayjen TNI Erfi Triassu - Mei Didaulat Jadi Bulan Bakti TNI

JAYAPURA—Kabupaten Puncak Jaya yang selama ini dikenal sebagai daerah yang rawan separatis di wilayah Papua, rencananya akan dijadikan sebagai pilot project untuk mengembalikan citra TNI di mata masyarakat, yang dianggap sering melakukan pelanggaran HAM di wilayah tersebut.

Pengembalian citra TNI tersebut diwujudnyatakan dalam bentuk bakti TNI bagi masyarakat dalam mempercepat pembangunan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya. Sehingga diharapkan masyarakat dan TNI dapat terus membangun hubungan baik.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Erfi Triassunu kepada wartawan Jumat (18/03) di Makodam XVII/Cenderawasih usai membuka kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Kodam XVII/Cenderawasih 2011 mengatakan, Thema yang diangkat dalam Rapim ini adalah pembangunan kekuatan pokok minimum dan pelaksanaan reformasi birokrasi akan mendukung pelaksanaan tugas pokok Kodam XVII/Cenderawasih dimana hal ini sangat bergantung pada kebijakan ketahanan negara. Salah satunya dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Puncak Jaya.

“Sehingga di satuan jajaran Kodam XVII/Cenderawasih tengah diupayakam latihan satuan, peningkatan kemampuan prajurit dan upaya menekan pelanggaran personel seperti yang belum lama ini dilakukan oleh oknum TNI di Kabupaten Puncak Jaya,” tandasnya. Diungkapkan, selain pembangunan kekuatan pokok minimum, juga dilakukan reformasi birokrasi yang tidak hanya bergantung pada Kodam XVII/Cenderawasih semata melainkan juga pada komponen lain di Papua seperti masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan lain sebagainya.

“Upaya reformasi birokrasi ini memerlukan dukungan semua lapisan masyarakat karena semua merupakan bagian dari Papua, baik itu Kodam XVII/Cenderawasih maupun masyarakat,” tukasnya.

Pangdam juga menuturkan, untuk mencapai reformasi birokrasi yang diinginkan maka di satuan jajaran Kodam XVII/Cenderawasih diharapkan tidak ada kekerasan militer, tidak ada arogansi prajurit, mengedepankan kasih dan damai serta bersama-sama rakyat Papua, TNI bangun suasana aman dengan bekerja untuk kesejahteraam rakyat melalui bidang kesehatan, pendidikan, pangan dan lainnya. “Bulan Mei akhirnya dipilih sebagai waktu yang tepat untuk menghadirkan TNI di tengah-tengah pembangunan di Kabupaten Puncak Jaya dimana akan dilaksanakan selama kurang lebih 6 bulan,” imbuhnya.

Ditambahkan, jika program percepatan pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Puncak Jaya berhasil maka dapat menjadi contoh percepatan pembangunan di wilayah lainnya. (dee/don/erick)

Jumat, 18 Maret 2011 21:35

, ,

Danlanud Biak Bantah Anggotanya Aniaya Warga

BIAK [PAPOS]- Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Manuhua, Biak, Letkol (Pnb) Joko Triwibowo membantah anggotanya menganiaya warga bernama Adam Marandof, Minggu pagi.

"Anggota Lanud Biak memang mengamamankan warga sipil karena menganggu acara jalan santai ibu-ibu istri prajurit TNI AU anggota PIA Ardiya Garini tetapi bukan dianiaya seperti tuduhan korban," kata Komandan Lanud Manuhua Joko Triwibowo kepada pers, Minggu malam.

Ia mengatakan, anggota Lanud Manuhua tidak mungkin menganiaya warga sipil karena sebagai aparat TNI berkewajiban melindungi serta membina masyarakat.

Dia mengatakan, seorang warga diamankan Polisi Militer TNI AU sebagai tindakan pengamanan selama kegiatan jalan santai anggota PIA Ardiya Garini berlangsung. "Jika ada tuduhan bahwa pihaknya melakukan penganiayaan, Joko siap bertanggung jawab. Tudingan penganiayaan terhadap korban Adam Marandof perlu dibuktikan karena ini menyangkut nama baik institusi Lanud Manuhua maupun sebagai komandan satuan," ujarnya seraya ia berharap, persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Sementara itu, korban Adam Marandof mengakui kasus pemukulan dirinya terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 07.30 WIT berawal saat kegiatan jalan santai berlangsung.

Ia menjelaskan, peristiwa pemukulan dilakukann oknum prajurit TNI AU karena dirinya menegur sejumlah waria mengikuti kegiatan joget dengan pakaian seronok bertepatan dengan ibadah Minggu."Saya cuma memberitahu waria yang berjoget dengan pakaian tidak pantas di atas mobil tidak baik karena hari Minggu merupakan hari sakral bagi umat nasrani serta waktu dilaksanakan ibadah," ujarnya.

Ketika dirinya menegur di tempat kegiatan, lanjut Adam, secara tiba-tiba ia dianiaya sejumlah oknum prajurit sehingga menyebabkan perut bagian kiri mengalami sakit karena terkena pukulan dan tedangan."Saya minta kasus ini diproses secara hukum," ujar Adam Marandof di ruang UGD Rumah Sakit Biak.

Dantje Sesalkan

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Biak, Jan Dantje Kbarek menyesalkan peristiwa pemukulan tersebut."Saya harap persoalan ini segera diselesaikan dengan keluarga korban, ya selaku wakil rakyat kasus ini tidak perlu terjadi mengingat prajurit TNI merupakan aparatur negara yang wajib menjaga, melindungi serta menganyomi masyarakat sipil," ungkap Dantje Kbarek.

Hingga Minggu malam Adam Marandof masih menjalani rawat inap di ruang UGD RSUD Biak. [bel/ant]

Written by Bel/Ant/Papos  
Tuesday, 16 November 2010 00:00

Oknum Anggota TNI Berulah di Yapen

SERUI [PAPOS]- Tepatnya, hari Sabtu malam 11 September sekitar pukul 20.00 wit, di Serui terjadi penikaman terhadap seorang warga masyarakat yaitu Herol

Mano yang diduga dilakukan salah seorang oknum aparat TNI Kodim 1709/Yapen berinsial RH di Kampung Harapan Distrik Yapen Selatan. Kondisi korban saat ini masih terbaring di rumah sakit umum daerah Serui sejak kejadian, sementara pelaku penikaman diamankan di ruang tahanan Kodim 1709/Yapen Waropen.

Ketika hal itu di konfirmasi, PAPUA POS kepada Dandim 1709/Yawa kemarin di kediamannya, Letkol Inf Imam Sampurno Setiawan membenarkan kejadian, tentang adanya penikaman yang dilakukan seorang anggotanya terhadap warga masyarakat.

Imam lebih jauh mengemukakan bahwa kronologis kejadian terjadi, bermula disaat pelaku tengah minum alkohol bersama dengan beberapa kerabatnya yang masih dalam lingkungan keluarganya, namun sebelumnya telah terjadi permasalahan dalam keluarga.

Beberapa saat kemudian korban ketika itu lewat dari Kampung Harapan melewati TKP, diwarnai dengan ribut-ribut, pelaku hendak melerai korban, tetapi tiba-tiba pelaku berlari menuju rumah dan mengambil pisau setelah itu menancapkan pisau dibagian badan depan kiri korban.

Guna menyikapi kejadian tersebut, Imam menegaskan bahwa siapapun anggotanya yang melakukan pelanggaran harus di tindak secara tegas sesuai kode etik. Khusus pelaku RH, setelah kejadian langsung diamankan di tahanan Kodim, kemudian penyidik Pasi Intel sudah melakukan penyidikan.

Tidak hanya itu, kata Imam, kasus penikaman yang dilakukan anggotanya direncanakan dalam waktu dekat siap dikirim ke Denpom Biak untuk dilakukan pemeriksaan terhadap anggotanya itu. “Kalau tidak besok atau lusa, saya sudah harus berangkatkan pelaku RH ke Biak untuk melakukan pemeriksaan di Denpom Biak. Karena di Kodim Yapen kan tidak ada Denpom makanya pelaku secepatnya kita berangkatkan ke Biak untuk di proses,” katanya.

Adanya kasus penikaman itu, tegas Imam sangat patut ia sayangkan, karena dalam berbagai adpel dan pertemuan di lingkungan Kodim, Imam selalu mengintruksikan agar anggota jangan mengkonsumsi miras tetapi harus menjauh miras. Karena dampak minum keras selalu saja timbul, kemudian merugikan diri sendiri. “Kasus ini sangat sayangkan,” katanya.

Sementara itu, anggota DPR Papua, Boy Markus Dawir kepada PAPUA POS lewat SMSnya meminta kepada Pangdam XVII Cendrawasih agar pelaku diproses dan dipecat karena merusak citra TNI di Tanah Papua. Bahkan Boy yang terpilih dari kabupaten pemilihan dari Yapen meminta agar pihak Kodam menangani keseluruhan biaya pengobatan hingga korban sembuh. [rin]

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter