Showing posts with label gelagat Papua M. Show all posts
Showing posts with label gelagat Papua M. Show all posts

Calon MRP yang Tolak Otsus Jangan Dilantik

Dari  Aksi Unjukrasa LMA dan PEPERA di Kantor DPRP

Pemuda Peduli Rakyat (PEPERA) Papua menuntut pemerintah segera melantik anggota MRP ketika menggelar aksi unjukrasa di Halaman Kantor DPRP, Jayapura, Jumat (18/3).JAYAPURA—-Lembaga Masyarakat  Adat (LMA) Provinsi Papua dan Pemuda Peduli Rakyat (PEPERA) Papua menyarankan untuk mempercepat rencana pelantikan anggota MRP periode 2011-2016 atau MRP Jilid II.  Hanya saja  lembaga kultur ini  menolak apabila pemerintah pusat melantik pimpinan MRP periode lalu atau MRP Jilid II. Tapi disarankan   untuk digugurkan serta  diganti  calon anggota MRP yang memenuhi syarat. Pasalnya, Ketua, Wakil Ketua serta sejumlah anggota MRP Jilid I justru terpilih kembali sebagai calon anggota MRP Jilid II dan bersiap siap dilantik.  Padahal,  yang bersangkutan  terlibat menandatangani 11 butir rekomendasi dari Musyawarah Besar (Mubes) MRP beberapa waktu lalu,  diantaranya menyatakan Otsus  gagal mensejahterakan  orang asli Papua dan  karena itu  Otsus dikembalikan kepada pemerintah  pusat.  Demikian Wakil  Ketua I LMA  Provinsi Papua Hertog Waisimon dan Koordinator PEPERA Michael Kaleb Woisiri  ketika secara bergantian menyampaikan pernyataan sikap di hadapan Ketua DPRP Drs John Ibo MM dan sejumlah anggota DPRP ketika bersama Pemuda Peduli Rakyat (PEPERA) ketika menggelar aksi unjukrasa di Halaman Kantor DPRP, Jayapura, Jumat (18/3).  Sebelumnya PEPERA juga menggelar aksi yang sama di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua di Jayapura. Dalam pernyatan sikap tersebut LMA Provinsi menyampaikan hal hal sebagai berikut. Pertama, pihaknya menyampaikan tuntutan kepada Mendagri, Gubernur Provinsi Papua, Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih agar tak melantik anggota MRP periode 2011-2016 yang pernah menjabat pada   MRP Jilid I karena secara terang terangan sengaja menggagalkan program Otsus  dan  menyebabkan kinerja MRP tak maksimal.

Kedua, MRP Jilid I dalam kepemimpinannya Ketua dam Wakil Ketua yang mana telah menyatakan sikap menolak Otsus dan   bahkan pernah mengembalikan Otsus ke pusat.
“Pada  hari ini 18 Maret 2011 kita  bisa menyaksikan mengapa anggota MRP Jilid II belum dilantik,” katanya disambut tepuktangan dari  massa pengunjukrasa.

Ketiga, LMA Provinsi Papua menghimbau dengan tegas kepada pemerintah pusat agar memberhentikan para anggota MRP Jilid I sebagaimana dalam poin I dalam siaran pers ini agar dapat digugurkan demi hukum calon berikut yang memenuhi syarat sebagai pengganti.
Keempat, LMA Provinsi Papua  dapat menyampaikan calon anggota MRP Jilid II  yang terindikasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)  sesuai dengan Perdasus No 4 Tahun 2010 Bab III, Pasal 4 Ayat 1, huruf (m) dapat digugurkan dan tak  dilantik  sebagai anggota MRP Jilid II.

Kelima, proses perekrutan anggota MRP Jilid II tak sesuai dengan mekenisme yang  dilakukan oleh Kesbangpol dan Linmas Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota Se Tanah Papua dalam hal ini Panitia Pemilihan (Panpil). Sebagai tanda bukti  Pemilihan Daerah Pemilihan  (Dapil) X dan Dapil  VI yang perekrutannya dalam tahapan, tahapan I yang tak mendapat suara untuk maju dalan tahapan ke-II namun ditetapkan sebagai calon perwakilan Dapil yang bersangkutan  dan pada Dapil VI persyaratan calon anggota MRP tak mengikuti prosedur persyaratan tersebut namun  oleh Panitia Perekrutan MRP Jilid II langsung ditetapkan.

Keenam, LMA Provinsi Papua dengan tegas kepada pemerintah daerah Provinsi Papua dan pemerintah pusat dapat memperhatiakan point 1 sampai 6  dalam pernyataan ini untuk selanjutnya MRP Jilid II dapat  dilantik dalam waktu dekat.

Sebelumnya,  Pemuda Peduli Rakyat (PEPERA) Papua dalam aksi unjukrasa tersebut menuntut agar pemerintah pusat mempercepat pelantikan anggota MRP periode 2011-2016 agar dapat segera melaksanakan tugas demi rakyat Papua.

Saat  tiba di Halaman Kantor DPRP para pengujukrasa membentangkan sejumlah spanduk yang antara lain bertuliskan, calon anggota MRP yang  tolak Otsus tak boleh dilantik. Calon anggota MRP harus menghormati merah putih. Bersihkan MRP jilid II dari koruptor. MRP yes, separatis no. MRP yes, Koruptor no. MRP must be free from corruptor. MRP must be free from opportunist.
Koordinator aksi unjukrasa Michael Kaleb Woisiri ketika menyampaikan pernyataan sikap menyatakan.  Pertama, percepat pelantikan anggota MRP periode 2011-2016 agar dapat segera melaksanakan tugas demi rakyat Papua.

Kedua, pimpinan MRP tak boleh berasal dari unsur partai politik karena nantinya akan menyuarakan kepentingan partai bukan kepentingan rakyat. Mereka mereka yang telah menjadi calon legislatif kemarin dan gagal agar sadar diri. Jangan seraka dan egois menutup ruang orang lain. Memang menjadi anggota MRP adalah hak setiap warga negara Indonesia di Papua, tapi etika moral harus tetap dikedepankan.

Ketiga, pimpinan MRP tak boleh dari wakil perempuan karena ini  lembaga kultur. Secara antropologi di Papua kaum perempuan tak memiliki temoat di para para adat ketika  para pimpinan masyarakat adat berkumpul untuk memecahkan persoalan persoalan adat. Ini berarti kita tak menghormati perempuan. Tak boleh pula adat tak memahami pengarusutamahan gender. Sebab ada tugas dan pembagian peran dalam masyarakat adat, tapi di tempat  ini yang sama pentingnya demi eksitensi masyarakat adat.

Keempat, pimpinan MRP tak boleh berasal dari anggota MRP sebelumnya. Jelas bahwa mereka merka yang duduk sebelumnya di MRP dianggap tak mampu memainkan perannya secara baik. Mereka dinilai pemicu konflik di Papua. Masyarakat Papua pasti kesal ketika melihat wakilnya yang ada di MRP belum mampu mengakomodirt kepentingan mereka. Kritik kritik yang  bermunculan terhadap MRP, kami nilai sebagai bentuk  kekecewaan terhadap kinerja anggota MRP sebelumnya.

Kelima, kami minta agar proses pemilihan pimpinan MRP mendatang harus bebas dari politik uang (money politic). Sebab kalau pimpinan MRP yang terpilih adalah hanya karena politik uang, maka dia tak akan mengurusi rakyat dengan sungguh sungguh tapi menjadi hamba uang. Menjelang Pilkada Gubernur Provinsi Papua dan Papua Barat bukan lagi rahasia umum terdapat kandidat kandidat titipan. Hal ini rentan terhadap politik uang yang ujung ujungnya menjual suara  rakyat.

Ketua DPRP Drs John Ibo MM menyampaikan, pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan LMA Provinsi Papua dan PEPERA serta akan mengundang perwakilan pengunjukrasa untuk bersama DPRP merumuskan masalah yang dihadapi rakyat Papua. (mdc/don/03)

Sabtu, 19 Maret 2011 00:19

, ,

Rahabilitasi, Stigma Separatis Bagi Mahasiswa Papua

Komisi E DPRP ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan di Multi Grosir Tanah Hitam, Distrik Abepura, Jayapura, Sabtu (30/10). JAYAPURA—Adanya insiden penggeledaan Asrama Mahasiswa Kamasan VII milik Pemprov Papua di Kabupaten Tondano, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu oleh Satpol PP dan Polisi setempat, mendepat reaksi dari kalangan DPRP. Intinya mereka mendesak Gubernur provinsi Papua untuk segera mengklarifikasi stigama separatis yang dialamatkan kepada mahasiswa Papua.

Untuk diketahui, penggeledaan ini dilakukan dengan dalil menggelar sweeping Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pasalnya, Satpol PP Kabupaten Tondano dan Polisi setempat tanpa prosedur masuk ke dalam asrama Kamasan VII di Tondano dan mengacak ngajak asrama mahasiswa Papua tersebut.

Alasannya, Satpol PP Kabupaten Tondano dan Polisi ingin melakukan razia KTP. Namun demikian, mahasiswa mahasiswa tersebut bukan hanya dirazia KPT tapi juga mengutak atik dan mengambil pisau dapur, laptop, perlengakapan tempat tidur dan lain lain. Mereka juga mencap mahasiswa mahasiswi tersebut sebagai separatis.

“Mahasiswa mahasiswa Papua di Tondano diperlakukan secara tak wajar. Mereka kini dalam keadaan trauma. Mereka mau jalan keluar kemana mana sedikit sulit karena sudah dicap sebagai separatis dan mau pergi kuliah saja masih ketakutan. Semua punya keinginan untuk pulang ke Papua karena diperlakukan seperti itu,” tukas anggota Komisi E DPRP masing masing Ananias Pigai SSos, Kenius Kogoya SP, H Maddu Mallu SE serta Kamasan Jack Komboy ketika menjelaskan kepada wartawan di Multi Grosir Tanah Hitam, Distrik Abepura, Jayapura, Sabtu (30/10).

Insiden ini terungkap setelah Tim I Komisi E DPRP terdiri dari Ananias Pigai SSos, Kenius Kogoya SP dan Kamasan Jack Komboy ketika melakukan kunjungan kerja ke Asrama mahasiswa Kamasan VII di Tondano.

Menurut Ananias, pihaknya menghimbau agar Pemprov Papua dalam hal ini gubernur bersama sama Pemprov Sulut merehabilitasi nama baik mahasaiswa Papua yang terlanjur dicap separatis. “Kami minta gubernur segera mengklarifikasi dan meluruskan persoalan ini karena ini sangat mengganggu kenyamanan dan aktivitas perkuliahan mahasiswa.

Kenius Kogoya SP mengatakan, pihaknya mengharapkan Pemprov Papua dalam hal ini gubernur dan SKPD- SKPD terkait dapat meninjau langsung situasi mahasiswa di sana dengan asramanya yang diutak atik Pol PP bersama polisi yang ada disana itu segera mereka harus mengklarifikasi. Pasalnya, mahasiswa mahsiswa Papua diperlakukan tak sewenang wenang oleh Pemda setempat.

Pasalnya, ungkapnya, mahasiswa Papua khususnya di Tondano dicap sebagai separatis dan masuk kedalam Asrama itu dan mengutak atik barang barang penghuninya. Padahal tak ada dasar untuk mengatakan bahwa mahasiswa mahasiswa Papua adalah separatis.

“Adik adik semua sudah tak tenang lagi untuk melakukan kegiatan perkuliahan.Adik adik disebut sebagai separatis itu dasarnya apa. Kita ini sama anak bangsa. Masa mahasiswa Papua yang kuliah di Manado dianggap separatis. Kami sangat tak setuju dengan stigma yang diberikan kepada anak anak Papua yang kuliah disana.

Masih kata Kenius, terkait dengan KTP. Alasan Satpol PP dan Polisi setempat bahwa mereka memeriksa KTP mahasiswa yang kuliah di Tondano. Para mahasiswa itu selam 2 tiga tahun kuliah bahkan ada yang 4 tahun tapi KPT yang mereka urus tak pernah diurus dan dikasih oleh pemerintah daerah. Bahkan KTP ini dijadikan alasan untuk menginterogasi mahasiswa.
“Kami minta supaya pemprov Sulut juga secara bijaksana untuk menerima mahasiswa Papua disana juga sebagai bagian warga negara. Jangan menganggap orang Papua itu bukan warga dari republik ini. Kenapa mereka bisa menjadikan KTP sebagai suatu alasana untuk pergi menginterogasi adik adik mahasiswa disana dengan mengecap sebagai separatis dan lai lain.
“Kami harapkan secepatnya karena adik adik mahasiswa ini sudah sangat trauma. Ada momen dimana pemerintah Sulut dan juga Papua untuk duduk sama sama untuk membicarakan, mengklarifikasi dan luruskan semua persoalan adik adik mahasiswa yang ada disana,” ungkapnya.

Ananias Pigai, berkaitan dengan hal tereebut pihaknya telah mengunjungi ke Surabaya dan Yogyakarta dan waktu kami wawancarai para mahasiswa saling telpon dan saling menjaga jangan sampai masalah ini tersebar. Hal ini lebih baik dari awal secepatnya ditangani masalah oleh Pemprov Papua dan Pemprov Sulut dan mesti ada kerjasama antara Pangdam dan Kapolda supaya masalah ini segera diselesaikan dan tak tersebar di Asrama mahasiswa di kota studi yang lain seperti Makassar, Bandung dan lain lain.

Kamasan Jack Komboy, pihaknya hanya mengetahui keberadaan mahasiswa mahasiswa di Tondano hanya untuk melakukan studi tak untuk kegiatan lain. Mereka mengaku jalan kemana saja orang sudah melihat mereka sebagai separatis bukan lagi sebagai mahasiswa. “Setelah kami pulang ke Jayapura mahasiswa Papua di Tondano menelpon lagi bapak Pol PP datang lagi masuk ke asrama kami ada mengambil lap top,” katanya. (mdc)

Minggu, 31 Oktober 2010 17:48

Polisi-OPM Baku Tembak, Puncak Jaya Mencekam

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter