Temuan Dana Otsus Dipakai Melancong ke Eropa, Dibantah
TIMIKA [PAPOS]- Masyarakat Adat yang tergabung dari Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko), perwakilan Gereja dan utusan organisasi perampuan menggelar aksi demo di Kantor DPRD Mimika, Selasa [25/1] bersatu menolak MRP. Aksi demo masyarakat adat menolak sekaligus meminta panitia tidak melanjutkan rencana pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua [MRP], yang akan mewakili Kabupaten Mimika yang akan dipilih di Hotel Grand Tembaga Timika, Hari ini, Rabu [26/1].
Dalam orasi-orasi peserta demo menilai pelaksanaan UU Otsus No 21 Tahun 2001 telah gagal, bahkan sejak beberapa tahun lalu masyarakat Papua telah mengembalikan UU tersebut kepada pemerintah pusat. Masyarakat Papua juga menilai selama 6 tahun bekerja MRP itu ibarat patung karena tidak ada hasil kerja yang jelas. Anggota MRP periode pertama gagal melaksanakan amanat rakyat Papua, paling tepat lembaga ini dibubarkan saja, dan tidak perlu ada lagi seiring dengan dikembalikannya UU Otsus oleh masyarakat Papua kepada Pemerintah Pusat.
Menurut Sekretaris KNPB wilayah Timika, yang juga koordinator aksi demo, Vinsen Uniyoma mengatakan demo yang digelar di daerah-daerah telah mendapat persetujuan dari lembaga gereja, lembaga adat, dan organisasi perampuan. Satu kata, bagi masyarakat tolak pemilihan anggota MRP, dan hentikan kegiatan pemilihan yang berlangsung di daerah-daerah. Demo ini sebagai bentuk pernyataan sikap bersama seluruh masyarakat Papua untuk menolak rencana pemerintah membentuk keanggotaan lembaga representative cultural masyarakat Papua ini.
“ Masyarakat Papua saat ini beranggapan MRP tidak ada, karena sejak tahun 2006-2007 silam masyarakat Papua telah mengembalikan UU Otsus kepada pempus. Dasar pengembalian UU ini, karena masyarakat menilai pelaksanaan UU Otsus gagal, karena peruntukannya tidak jelas. Kurang lebih 10 tahun Otsus jalan, tidak ada hasil atau bekas pembangunan yang dirasakan masyarakat. Artinya dengan Otsus ada bukti pembangunan yang menjadi kebanggaan masyarakat Papua dan itu tidak dilakukan pemerintah. Masyarakat hanya minta tolong pertanggungjawabkan dana Otsus kepada masyarakat Papua,” terang Uniyoma.
Selain itdak berbekas, dia menilai Otsus sepertinya tidak bertuan, dan yang lebih dominan hanya karena kepentingan para elite di tingkat pemerintah dan politisi yang memanfaatkan fasilitas Otsus. Masyarakat Mimika dengan tegas menolak, tidak ada kegiatan pemilihan dan tidak mengakoodir wakil dari mimika untuk duduk di MRP. Kalaupun dipaksakan ada pemiliha, berarti itu bukan wakil yang diajukan sesuai dengan aspirasi masyarakat adat. Sebagai lembaga representative culture masyarakat Papua yang terdiri dari tiga kategori yaitu usur adat, unsure agama, dan unsure perampuan, mestinya ketiga lembaga harus duduk sama-sama dengan masyarakat untuk mengusulkan siapa wakil merekayang paling tepat. Jangan main tunjuk dan merekomendasikan orang sesturut keinginan sendiri itu yang salah.
Sedangkan tokoh Pemuda lainnya, Dekky Tenauye, SE dengan nada sedikit emosional, menegaskan Otsus gagal, karena tidak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat asli Papua. Bila Otsus dinilai gagal, maka pemerintah provinsi jangan bicara untuk pembentukan keanggotaan MRP. Masyarakat Papua dari tahun ketahun selalu bergumul, berdiskusi tentang Otsus, tetapi jawaban selalu tidak tepat, tidak pas, karena masing-masing elite mempunyai pandangan sendiri-sendiri tentang Otsus. Tetapi sesungguhnya Otsus untuk masyarakat asli Papua, berarti program dan dana untuk masyarakat asli Papua bukan untuk kelompok tertentu, dan bukan untuk kepentingan pemerintah dan pejabat daerah. “ Kami masyarakat Papua sudah kembalikan Otsus dan jangan lagi ada kegiatan sosialisasi atau pemilihan anggota MRP, karena itu akan membuat masalah tambah panjang di Papua. Pemerintah Provinsi harus jujur untuk mempertanggungjawabkan program dan dana Otsus yangsudah dikucurkan sejak tahun 2001 hingga 2010 sudah berapa triliun rupiah. Masyarakat Papua dan Papua Barat mau dengar pertanggungjawaba dari gubernur dan DPRP Provinsi Papua,” terang Dekky.
Selain itu mewakili denominasi gereja-gereja di Kabupaten Mimika, mengatakan Sinode gereja-Gereja se Papua telah mengeluarkan panduan bersama dengan thema stop pemilihan Anggota MRP. Dalam seruannya gereja-gereja tetap pada tujuan perjuangannya menyerukan seruan kenabian, untuk kesejahteraan, kedamaian, dan kebesaran umat Allah di Tanah Papua. Gereja juga mendorong agar semua elemen masyarakat dan pemerintah dapat menjalankan 11 rekomendasi hasil musyawarah besar (mubes) MRP 2010 lalu, serta tetap menjaga kekristenan di tanah Papua.
Untuk itu, gereja dengan komitmen menyuarakan seruan kenabian tetap meminta pemerintah, DPRP, wakil masyarakat untuk tidak menindaklanjuti proses pemilihan anggota MRP. Seiring dengan perjalanan waktu, Otsus gagal, MRP gagal sehingga tidak perlu pemilihan anggota MRP untuk periode kedua 2011-2016 mendatang.
Atas nama gereja-gereja, Dia juga menyoroti soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM), soal pembunuhan beberapa aktifis masyarakat Papua yang mati dibunuh, beberapa aktifis yang disembuyikan dan dipenjara. Ini bagian dari kegagalan pelaksanaan Otsus di Papua, karena ada sejumlah hak dari pelaksanaan Otsus yang hingga saat ini tidak dikaui oleh pemerintah pusat. Seperti Perdasi dan Perdasus yang sudah dibuat oleh DPRP dan Pemerintah Provinsi Papua, hingga saat ini tidak mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Sementara, perwakilan Lemasa, Deikme mengatakan masyarakat adat Amungme belum pernah duduk sama-sama berbicara mengenai MRP yang akan diusung oleh Lemasa. Masyarakat Adat Amungme, dengan tegas menolak pemilihan MRP dan panitia tidak perlu melanjutkan kegiatan pemilihan pada tanggal 26 Januari 2011 di Timika. Masyarakat Timika sudah satu pikiran tidak akan mengirim wakil mereka untuk dudu kdi MRP Jayapura.
Sementara Anggota DPRD Mimika yang menerima masyarakat, Alpius Edoway bersama kedua rekannya Fabianus Jemadu, SH, dan Muslihudin, SPd.I, mengatakan DPRD memberikan apresiasi kepada masyarakat yang menggelar demo dengan damai dan menyampaikan aspirasi penolakan dengan pikiran jernih, tenang tanpa emosional. DPRD berterimakasih dan menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat dan menindaklanjuti kepada pimpinan dewan.
“Mohon maaf saat ini pimpinan dan anggota dewan sedang berada di Jayapura untuk mengurus anggaran tahun 2011. Hari ini yang bisa menerima bapak/ibu pendemo hanya kami bertiga tapi itu bukan mengurangi kehadiran bapak ibu, karena kami tetap menerima aspirasi kemudian akan melanjutkannya ke pimpinan dewan,” kata Alpius.
Usai menyampaikan, penjelasan perwakilan masyarakat menerahkan aspirasi tertulis yang diterima anggota DPRD Mimika alpius Edoway, yang selanjutnya diserahkan kepada Sekretaris DPRD untuk ditindaklanjuti.[cr-60]
Written by Cr-60/Papos
Wednesday, 26 January 2011 00:00
BIAK [PAPOS] – Hari ini akan digelar demo besar-besaran di kantor DPRD Biak. Aksi demo ini dilakukan guna menuntut agar pemilihan MRP segera dihentikan. Aksi demo ini ini disebut aksi demo bisu yang didukung dewan Adat se-Papua serta Sinode Gereja-Gereja se-tanah Papua, bahkan mereka telah sepakat untuk menuntut 11 poin penting terkait penilaian bahwa Otonomi Khusus Papua yang melahirkan MRP telah gagal total.
Hal ini disampaikan tim kerja Komunike atau tim demo bisu penolakan pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua [MRP] di Biak, Yotam Wakum,SH, serta surat edaran yang diterima Papua Pos, Selasa [25/1]. Menurut Yotam Wakum, pihak dewan Adat se-Papua serta Sinode Gereja-Gereja se-tanah Papua telah sepakat menuntut 11 poin penting terkait penilaian bahwa Otonomi Khusus Papua yang melahirkan MRP telah gagal total, termasuk dalam merepresentasikan keinginanan orang asli Papua sebagai mana yang di amanatkan pada terbentukanya MRP Lima tahun lalu.
Sebelas Poin yang dituntut diantaranya, undang-undang Otsus Papua agar dikembalikan saja ke pemerintah Pusat serta segera dilakukan dialog untuk orang Papua agar dapat menentukan nasibnya sendiri. Selain itu aksi tersebut juga merencanakan akan menuntut sejumlah pelanggaran HAM di Papua, agar segera dituntaskan.
Demo yang akan digelar tersebut, dimulai dengan berjalan kaki dan menggelar sejumlah spanduk sesuai tuntutan, dan bergerak dari kantor GKI klasis Biak Selatan melalui sejumlah ruas jalan utama di Biak, dan akan berkonsentrasi di kantor DPRD Biak di jalan Majapahit Biak, sebelum kembali ke tempat awal di kantor klasis Biak Selatan di jalan Ahmad Yani Biak. Menurut Yotam Wakum aksi ini juga telah diserukan ke seluruh wilayah di kabupaten Biak Numfor dan juga Supiori. [gia]
Written by Bahagia/Papos
Wednesday, 26 January 2011 00:00
PESERTA : Saat sosialisasi anggota MRP di Biak, Selasa [25/1] , Sejumlah peserta mengemukakan penolakan MRP dan malah minta agar pemerintah melakukan Refrendum
PESERTA : Saat sosialisasi anggota MRP di Biak, Selasa [25/1] , Sejumlah peserta mengemukakan penolakan MRP dan malah minta agar pemerintah melakukan Refrendum
BIAK [PAPOS] – Sosialisasi tentang pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua [MRP] yang dilakukan Panitia Pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua [MRP] di gedung wanita Biak, Selasa [25/1], diwarnai ketegangan. Lantaran sejumlah peserta secara terang-terangan menolak pemilihan anggota MRP, bahkan peserta ada yang menuntut dilakukan Refrendum.
Hal ini mengemuka saat memasuki sesi tanyajawab, sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan gemukakan tentang penolakan tentang keberadaan MRP itu sendiri, dan meminta agar panitia segera menghentikan segala bentuk pentahapan terkait memilih anggota MRP periode 2010-2015 itu.
Bahkan, saat memasuki sesi tanyajawab, sejumlah peserta menuntut agar pemerintah segera melakukan referendum menuju pembebasan politik rakyat Papua, karena menilai MRP yang nota bene untuk merepresentasikan aspirasi rakyat rakyat Papua, dan juga lahir dari UU Otsus No 21 tahun 2001 itu, telah gagal total.
Permintaan referendum itu mengemuka saat penanya pertama, Marike Rumbiak yang berasal dari perwakilan perempuan, Dewan adat Byak itu, menyampaikan pandangannya tentang sejumlah pelanggaran HAM dan kekerasan terhadap Orang Papua selama ini. Menurut Marike, ia memiliki sejumlah bukti dan data, bahwa keberadaan MRP pada periode lalu tidak dapat berbuat apa-apa terkait aspirasi yang disampaikan orang asli Papua untuk menyelesaikan sejumlah pelanggaran yang dinilai melanggar HAM tersebut. “Saya mewakili perempuan dari Dewan adat Byak meminta agar sosialisasi ini dibubarkan, dan tidak ada pemilihan MRP untuk perwakilan Perempuan dari Biak ini,” pinta Marike dengan suara keras
sambil berjalan menuju meja panitia sembari menyerahkan photo-photo kekerasan terhadap orang Papua. Dan sontak seluruh peserta pun bertepuk tangan sambil berdiri.
Demikian penanya kedua, Gerald Kafiar yang mengaku mewakili adat Byak, juga dengan suara lantang ia menyampaikan agar anggota MRP periode lalu dapat dihadirkan pada sosialisasi tersebut, sehingga dapat memberi penjelasan tentang apakah MRP itu perlu dilanjutkan atau tidak. Atau setidaknya kata Gerald, anggota MRP yang lama itu dapat menyampaikan penjelasan tentang apa yang mampu diperbuat oleh MRP pada periode lalu. “Kami dewan adat menolak dengan tegas pemilihan MRP ini. MRP merupakan boneka yang sedang dibentuk untuk memecah-belah persatuan rakyat Papua, jadi sebaiknya dihentikan,” tegasnya.
Namun demikian ada juga peserta menilai bahwa proses yang telah ditentukan pemerintah dalam pemilihan anggota MRP itu, agar tetap dibiarkan berjalan, sedangkan tuntutan politik [Refrendum] yang mengemuka pada sosialisasi itu, hendaknya dapat disampaikan melalui mekanisme lain, dan diluar dari pada acara Sosialisasi MRP yang sedang berlangsung.
Menanggapi sejumlah pertanyaan serta usulan yag disampaikan, anggota tim sosialisasi yang berasal dari akademisi diantaranya, Frans Reumi menyampaikan kepada sekitar 240 orang peserta yang hadir, aspirasi yang disampaikan terkait Refrendum dan sebagainya diluar dari konteks pembahasan anggota MRP, agar disampaikan melalui jalur dan mekanisme lain. “Jangan di campur-aduk urusan Politik dengan peraturan maupun perundang-undangan. Kami datang dari Jayapura untuk melakukan sosialisasi terkait pemilihan anggota MRP, dan diluar dari pada konteks itu, kami tolak untuk berkomentar,” ujar Frans Reumi.
Sementara itu, tim fasilitator sosialisasi, Jimmy Murafer, ketika dikonfirmasi usai kegiatan mengatakan, pihak fasilitator tidak akan terpengaruh terkait dengan penolakan pemilihan MRP dari Dewan adat maupun unsur perempuan dari wilayah IV Biak dan Supiori itu. “ Tahapan tetap jalan. Hingga Tiga hari kedepan, panitia akan membuka pendaftaran bagi lembaga/ kelompok untuk segera diferifikasi hingga pelantikan anggota MRp pada 12 Pebruari 2011 mendatang.’’
Jika ada yang mendaftarkan lembaganya, maka tentunya akan diferifikasi. Dan jika tidak ada yang mengajukan, berarti tidak ada yang diferifikasi. Saya kira itu intinya,” kata Jimmy, yang seharinya menjabat sebagai kepala bidang pengkajian masalah strategis pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlidungan masyarakat provinsi Papua. [gia]
Written by Bahagia/Papos
Wednesday, 26 January 2011 00:00
COPYRIGHT © 2010
Ikuti berita terkini di handphone anda http://m.antaranews.com
JAYAPURA [PAPOS] - Usulan masyarakat Pegunungan agar pemerintah provinsi Papua menyiapkan pesawat sejenis Twin Oter untuk melayani masyarakat pada daerah Pegunungan mendapat dukungan dari Komisi C dan Komisi D RPR Papua.
Wakil Ketua Komisi D DPRP, Markus Boy Dawir mengatakan mulai tahun anggaran 2011 pemerintah provinsi Papua melalui Dinas Perhubungan provinsi Papua akan mengalokasikan anggaran pembelian untuk melayani masyarakat yang ada di daerah Pegunungan. Sebagai langkah awal tahun anggaran 2011 Dinas Perhubungan akan membeli pesawat Twin Oter dua unit. Pengadaan pesawat ini akan dilakukan secara bertahap sehingga diharapkan empat tahun kemudian target ke 10 pesawat terpenuhi. Dengan demikian nantinya diharapkan hubungan transportasi udara antar daerah Pegunungan bisa terlayani dengan baik.‘’Kita dari DPRP sangat mendukung komitmen dari Pemerintah Papua untuk pengadaan pesawat jenis Twin Oter sebanyak 10 unit di daerah Pegunungan, dimana pengadaan pesawat ini dilakukan secara bertahap. Kita harapkan tahun 2014 ke 10 unit pesawat ini sudah ada dan bisa melayani masyarakat, khususnya yang berada di kampung-kampung,’’ kata Markus saat berbincang-bincang dengan Papua Pos diruang kerjanya, Jumat [5/8]Untuk memenuhi tuntutan masyarakat ini menurut politisi Partai Demokrat ini Dinas Perhubungan sudah mengalokasikan dana tahun anggaran 2011, dimana Dinas Perhubungan Papua dalam tahun anggaran 2011 telah mengusulkan pengadaan dua unit pesawat Twen Oter.Tuntutan masyarakat Pegunungan ini dinilai Markus masih wajar mengingat pemerintah Papua secara bertahap telah memiliki kapal putih 6 unit. Kapal ini melayani masyarakat Papua yang berada di daerah pesisir. Tuntutan masyarakat Pegunungan yang menghendaki pemerintah Papua menyiapkan pesawat untuk daerah Pegunungan sangat tepat sebagai pemerataan pembangunan dibidang transportasi baik dilaut, didarat maupun di udara.Apalagi masyarakat Papua lebih banyak tinggal di Pegunungan, bahkan menurut dia ke 10 unit masih kurang bila dibandingkan luas wilayah dan jumlah penduduk di Pegunungan.‘’Kalau melihat jumlah penduduk yang lebih banyak di daerah Pegunungan, 10 unit pesawat ini masih kurang, namun demikian hal ini sudah sangat membantu pemerintah dalam hal pelayanan kepada masyarakat,’’ katanya.Contohnya kalau Bupati bersama stafnya menggunakan pesawat didaerahnya, maka masyarakat sudah pasti tidak bisa menggunakan pesawat lain. Ke 10 unit pesawat ini menurut Markus sudah masuk perencanaan Dinas Perhubungan mulai tahun anggaran 2011. Karena itu, pihaknya akan terus mendorong bagaimana supaya pengadaan pesawat ini bisa sesuai dengan rencana.‘’Kita juga sarankan nanti setelah pesawat ada. Untuk mengelolah menajemen pesawat harus dibentuk BUMD,’’ imbuhnya seraya menambahkan bahwa pesawat ini akan ditempatkan pada tiga titik antara lain Nabire, Timika dan Wamena.Jadi kita harapkan keberadaan pesawat ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat asli Papua, terutama masyarakat yang ada di Pegunungan, bahkan kita harapkan pula harga-harga barang turun sehingga dapat mengurangi beban masyarakat.Disamping itu, keberadaan pesawat ini dapat membuka akses melalui Selatan dan Utara dan jalan darat Jayapura – Wamena sehingga suatu saat nanti Papua bisa terhubung baik melalui darat, udara dan lau. ‘’Inilah harapan kita,’’ imbuhnya.Sedangkan menyangkut biaya operasional. Menurut Dawir anggaran bisa disiapkan melalui subsidi. Karena ini adalah pelayanan pemerintah kepada masyarakat, maka biayanya sudah otomatis disipakan pemerintah. Sama halnya dengan kapal Papua yang melayani masyarakat pesisir, biaya operasionalnya disiapkan pemerintah melalui dana subsidi setiap tahun.‘’Untuk tahun 2011 saja biaya biaya operasional kapal Papua sebesar 9 Miliar. Kalau untuk melayani masyarakat menurut saya nilai sebesar itu kecil,’’ ungkapnya. [bela]Ditulis oleh Bela/Papos
Senin, 09 Agustus 2010 00:00
JAYAPURA [PAPOS]- Panitia khusus [Pansus] pemilukada Papua meminta KPU untuk segera menunda proses Pemilukada di Papua, hingga Perdasi-Perdasus yang mengakomodir SK MRP nomor 14 tahun 2009 itu diterbitkan.
Meski sudah diterbitkannya, SK Mendagri yang menolak SK MRP nomor 14 tahun 2009 diakomodir dalam Pemilukada di Papua beberapa waktu lalu, KPU harus menunda Pemilukada di Papua guna mencegah konflik yang akan terjadi.
Dan Perdasi – Perdasus harus dikeluarkan pemerintah daerah dalam kurun waktu tahun ini, serta segera membuat SK akademik Perdasi –Perdasus tersebut.
Salah satu anggota Pansus Pemilukada, Yan P Mandenas saat ditemui wartawan di ruang rapat Humas DPR Papua, Jumat (11/6) mengatakan, KPU harus jeli melihat situasi di Papua dengan tidak diakomodirnya SK MRP nomor 14 tahun 2009.
“Dengan dijalankannya Pemilukada, tanpa SK MRP maka hanya akan menimbulkan konflik dari ketidak pastian UU,” kata Yan.
Dirinya merasa ragu, jika sewaktu-waktu muncul konflik yang berkepanjangan akibat tidak terakomodirnya SK MRP tersebut, maka KPU Papua dan KPU pusat harus bertanggung jawab atas konflik tersebut tanpa harus menyalahkan pihak lain.
“Maka itu mari kita duduk beersama-sama untuk membicarakan hal ini kembali,” ajak Yan.
Perlunya SK MRP diakomodir, kata Yan, adalah untuk memberikan kesempatan bagi orang Papua untuk memimpin daerahnya, hal ini supaya kedepan ada regenerasi orang Papua sebagai penerus pembangunan di Papua.
Dimana SK MRP tersebut, dikatakan tidak ada unsure diskriminatif negative yang ada adalah unsure diskriminatif positif yang memberikan kesempatan bagi putra-putri Papua.[lina]
Ditulis oleh Lina/Papos
Sabtu, 12 Juni 2010 00:00
TIMIKA [PAPOS]- Berbagai cara dilakukan Bakal calon bupati Incomben di kabupaten Waropen dalam upaya menarik simpati warga guna memenangkan proses suksesi Pilkada. Salah satunya dengan menggulirkan issu siap memekarkan Waropen Timur sebagai kabupaten Baru di Tahun 2011 mendatang.
Hal itu mendapat tanggapan dari salah satu tokoh masyarakat Waropen asal Kampung Wonti, Wellem Windessy kepada Papua Pos melalui telepon Selulernya, kemarin. “Saat ini kami masyarakat Waropen khususnya dari wilayah Maisirei tengah mempertanyakan apa maksudnya Balon Bupati incomben di Waropen yang dipasang pada papan nama pemekaran Waropen Timur, di kampung Tefaro, distrik Maisirei,’’ katanya.
Padahal masyarakat juga tahu kalau hal itu untuk saat ini bahkan hingga tahun depan atau 2011 itu, belum mungkin untuk dilaksanakan. Ini politik murahan yang menurut dia sebagai generasi muda Waropen tidak layak ditunjukan oleh figur yang nota-bene sudah memiliki pengalaman birokrasi, karena ini jelas proses pembohongan kepada public, terutama masyarakat kecil. ‘’Saya harap ini menjadi perhatian juga bagi figur-figur lainnya yang kini tengah mengajukan diri sebagai balon bupati di Waropen,” tandas Windessy, Minggu (6/6) via telepn selulernya dari Waropen.
Issu model ini dikatakan politik murahan, menurut Windessy sebab issu ini sudah digulirkan juga sejak dua tahun silam bagi warga Waropen. Namun jangan kan pemerintah, masyarakat sendiri juga tahu bahwa daerah Waropen ini daerah kabupaten baru yang tentu saja tidak mudah untuk dimekarkan dulu. Selain sama sekali belum menunjukan tanda-tanda kemajuan dalam program pembangunannya di berbagai bidang, pemerintah Waropen sendiri harusnya berkaca tentang kinerjanya selama ini.
Selama ini dijelaskan WIndessy juga, kabupaten Waropen yang baru dipimpin satu periode oleh seorang bupati memang belum mampu sama sekali menunjukan bukti bahwa daerah ini mampu menjalani praktik sebagai daerah kabupaten. ‘’Kalau sampai saat ini Waropen masih dalam kondisi seperti ini, apa benar pemerintah provinsi dan pusat itu begitu konyolnya untuk membiarkan Waropen ini dimekarkan lagi,’’ tandasnya.
“Jadi saya harap jangan ada figur yang menjalani praktik politiknya memasuki proses suksesi Pilkada ini dengan melakukan trik-trik politik murahan, dengan asumsi bahwa masyarakat ini gampang dibodohi. Saya harap, jangan sampai itu terjadi,” pesannya.
Menurutnya, para figur itu selayaknya menjalani praktik politik untuk meraih kemenangan itu secara wajar saja dan tidak perlu mengada-ada sesuatu yang tidak masuk akal. “Tidak perlu buang janji politik yang sama sekali tidak bisa diwujud-nyatakan, karena dalam periode pertama juga begitu. Jadi sebaiknya bijaksana dalam berpolitik agar membelajarkan rakyat kecil juga,” jelasnya.
Tak lupa pula Windessy mengingatkan bahwa praktik memekarkan Waropen lagi untuk saat ini, itu bagaikan memimpikan sesuatu di siang bolong. Masyarakat dihimbau, Jangan pernah percaya janji itu, karena semua itu ada prosedur dan mekanismenya yang diatur menurut ketentuan Undang-Undang.
“Masyarakat kalau mau mendapatkan figur kepada daerah yang benar dan sesuai harapan, minta balon bupati membuat komitmen dengan kontrak politiknya untuk melakukan A, B, C dan seterusnya. Apa yang tidak pernah dilakukan dan menjadikan kabupaten Waropen sampai saat ini belum menunjukan hasil apa-apa, itu yang harus kita minta dari setiap figur. Kalau figur balon itu tidak mampu,dalam kontrak politik itu juga harus tertera bahwa, dia siap turun atau mundur atau diganti saja dari posisinya sebagai bupati. Kalau figur balon bupati itu tidak sanggup atau tidak mau tanda tangan, tidak perku pilih dia sebagai bupati, titik! Jangan minta mekarkan Waropen ini karena saat ini belum terpenuhi kriteria dan persyaratan politiknya,” ujar Windessy mengingatkan. [Wanda]
Ditulis oleh Wanda/Papos