Showing posts with label opini Papindo. Show all posts
Showing posts with label opini Papindo. Show all posts

Papua Bukan Ladang Pembantaian

Written by Bela/Thoding/Papos    
Saturday, 22 October 2011 00:00

JAYAPURA [PAPOS]-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia asal Papua Diaz Gwijangge meminta aparat keamanan mengusut tuntas pelaku pembunuhan biadab terhadap Dabiel Knefe (28), Max Sesa dan satu orang lagi belum diketahui identitsanya.

“Saya perlu ingatkan bahwa Papua bukan ladang pembantaian. Sudah cukup banyak nyawa warga melayang sia-sia. Aparat harus mencari dan menemukan pelaku serta motif pembunuhan,” tegas Diaz Gwijangge kepada sejumlah wartawan di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Kamis, [20/10].

Mayat keduanya ditemukan Kamis [20/10] pagi di Bukit Heram di belakang kompleks Korem 172 Praja Wira Yakthi Abepura, Papua, sehari setelah pembubaran Kongres Rakyat Papua III oleh aparat gabungan TNI dan Polri.

Selain meminta aparat mengusut dan menemukan pelaku, pihaknya mengingatkan masyarakat mewaspadai kemungkinan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab bertindak lebih brutal lagi. “Masyarakat perlu mewaspadahi stigmatisasi separatis atau makar. Jangan sampai elemen-elemen masyarakat yang mengadakan kegiatan-kegiatan tertentu dicap makar karena ini lagu lama,” tandas Diaz.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima dari Jayapura, setidaknya ada lima warga sipil yang diamankan di Markas Kepolisian Daerah dengan tuduhan makar dan kepemilikan senjata tajam. Kelima warga sipil tersebut adalah Forkorus Yaboisembut, Edison Gladius Waromi, August Makbrawen Sananay Kraar, Dominikus Sorabut, dan Gat Wenda. Kabarnya, semuanya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Fajar Timur juga diberitakan belum kembali ke asrama mereka. Beberapa yang lain telah pulang setelah sebelumnya ditangkap aparat.“Mereka telah dipulangkan setelah diperiksa di Polda,” kata Uskup Keuskupan Jayapura Mgr Leo Laba Ladjar OFM ketika ditemui, Kamis (20/10/2011), di Kompleks STFT Fajar Timur, Abepura.

Nyawa

Sementara itu, Ketua Komisis A DPRP, Ruben Magai, S.IP meminta agar manusia tidak dikorban secara terus menerus di Tanah Papua. Oleh karena itu, alat Negara yang bertugas di Papua harus menerjemahkan misi Negara dengan baik.

“Kami berbicara dari sudut pandang manusia, saya tidak berbicara soal Demokratnya, tetapi saya berbicara dari sudut pandang manusia yang sudah hilang nyawa manusia,” kata Ruben kepada wartawan di kantor Gubernur Provinsi Papua, kemarin.

Partai politik kata Ruben tidak ada sangkut pautnya dalam menyikapi situasi politik dan pembangunan. Apalagi adanya penembakan orang. Sebagai wakil rakyat atau sebagai corong rakyat dewan harus menyikapi persoalan dilapangan. itu menjadi tanggung jawab dari aparat keamanan sendiri. ‘’ Jadi jangan sampai pemerintah pusat menilai yang bicara hanya Democrat, tentu democrat berbicara karena menyangkut nyawa manusia,” tandasnya.

Jadi kebijakan Negara tidak dikaitkan dengan penembakan terhadap orang. Untuk itu, dewan mendesak pemerintah mencermati peristiwa ini secara serius. Walaupun demokrasi di Negara sudah bebas, tetapi demokrasi harus diatur supaya ada corong yang dibuka bagi orang untuk berbicara.

“Kami dari partai demokrasi tidak melakukan intervensi, kami hanya minta proses hukum tetap berjalan, tetapi manusia yang menjadi koran secara terus menerus di tanah ini tidak boleh. Stop sudah, kami berhadap pemerintah pusat dapat mengambil langkah-langkag,”tegasnya.[bela/tho]

Papua Bukan Ladang Pembantaian

Written by Bela/Thoding/Papos    
Saturday, 22 October 2011 00:00

JAYAPURA [PAPOS]-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia asal Papua Diaz Gwijangge meminta aparat keamanan mengusut tuntas pelaku pembunuhan biadab terhadap Dabiel Knefe (28), Max Sesa dan satu orang lagi belum diketahui identitsanya.

“Saya perlu ingatkan bahwa Papua bukan ladang pembantaian. Sudah cukup banyak nyawa warga melayang sia-sia. Aparat harus mencari dan menemukan pelaku serta motif pembunuhan,” tegas Diaz Gwijangge kepada sejumlah wartawan di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Kamis, [20/10].

Mayat keduanya ditemukan Kamis [20/10] pagi di Bukit Heram di belakang kompleks Korem 172 Praja Wira Yakthi Abepura, Papua, sehari setelah pembubaran Kongres Rakyat Papua III oleh aparat gabungan TNI dan Polri.

Selain meminta aparat mengusut dan menemukan pelaku, pihaknya mengingatkan masyarakat mewaspadai kemungkinan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab bertindak lebih brutal lagi. “Masyarakat perlu mewaspadahi stigmatisasi separatis atau makar. Jangan sampai elemen-elemen masyarakat yang mengadakan kegiatan-kegiatan tertentu dicap makar karena ini lagu lama,” tandas Diaz.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima dari Jayapura, setidaknya ada lima warga sipil yang diamankan di Markas Kepolisian Daerah dengan tuduhan makar dan kepemilikan senjata tajam. Kelima warga sipil tersebut adalah Forkorus Yaboisembut, Edison Gladius Waromi, August Makbrawen Sananay Kraar, Dominikus Sorabut, dan Gat Wenda. Kabarnya, semuanya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Fajar Timur juga diberitakan belum kembali ke asrama mereka. Beberapa yang lain telah pulang setelah sebelumnya ditangkap aparat.“Mereka telah dipulangkan setelah diperiksa di Polda,” kata Uskup Keuskupan Jayapura Mgr Leo Laba Ladjar OFM ketika ditemui, Kamis (20/10/2011), di Kompleks STFT Fajar Timur, Abepura.

Nyawa

Sementara itu, Ketua Komisis A DPRP, Ruben Magai, S.IP meminta agar manusia tidak dikorban secara terus menerus di Tanah Papua. Oleh karena itu, alat Negara yang bertugas di Papua harus menerjemahkan misi Negara dengan baik.

“Kami berbicara dari sudut pandang manusia, saya tidak berbicara soal Demokratnya, tetapi saya berbicara dari sudut pandang manusia yang sudah hilang nyawa manusia,” kata Ruben kepada wartawan di kantor Gubernur Provinsi Papua, kemarin.

Partai politik kata Ruben tidak ada sangkut pautnya dalam menyikapi situasi politik dan pembangunan. Apalagi adanya penembakan orang. Sebagai wakil rakyat atau sebagai corong rakyat dewan harus menyikapi persoalan dilapangan. itu menjadi tanggung jawab dari aparat keamanan sendiri. ‘’ Jadi jangan sampai pemerintah pusat menilai yang bicara hanya Democrat, tentu democrat berbicara karena menyangkut nyawa manusia,” tandasnya.

Jadi kebijakan Negara tidak dikaitkan dengan penembakan terhadap orang. Untuk itu, dewan mendesak pemerintah mencermati peristiwa ini secara serius. Walaupun demokrasi di Negara sudah bebas, tetapi demokrasi harus diatur supaya ada corong yang dibuka bagi orang untuk berbicara.

“Kami dari partai demokrasi tidak melakukan intervensi, kami hanya minta proses hukum tetap berjalan, tetapi manusia yang menjadi koran secara terus menerus di tanah ini tidak boleh. Stop sudah, kami berhadap pemerintah pusat dapat mengambil langkah-langkag,”tegasnya.[bela/tho]

LMA Distrik Tagime Setuju Pemekaran Kabupaten

WAMENA [PAPOS] – Ketua Lembaga Masyarakat Adat Distrik Tagime Kabupaten Jayawijaya,Tab Yikwa kepada wartawan di Wamena, Jumat ( 1/4) setuju adanya pemekaran dan pembentukan Kabupaten Baliem Centre.

Menurutnya, wilayah Distrik Tagime terlalu jauh dari Ibukota kabupaten Jayawijaya. “Selain Distrik Tagime terlalu jauh dengan ibukota Kabupaten Jayawijaya, wilayah Distrik Tagime juga masuk dalam tiga wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Jayawijaya, Tolikara dan Memberamo Tengah. Hal ini membuat masyarakat merasa perlu ada pusat pemerintahan yang jelas buat mereka,” ujar Tab Yikwa.

Lanjut dikatakan, adanya survey yang dilakukan oleh tim pembentukan Kabupaten Baliem Centre melalui Paskalis Kosay juga adalah Komisi III DPR, semakin membuat masyarakat di Distrik Tagime betul-betul berkeinginan memisahkan diri dari Kabupaten Jayawijaya. Mereka berharap adanya pembangunan yang merata di wilayah tersebut.

Tab Yikwa juga menjelaskan ada beberapa distrik lagi yang masyarakatnya mempunyai keinginan yang sama untuk menjadikan wilayah mereka dapat bergabung dalam pembentukan Kabupaten Baliem Centre yaitu Distrik Yalengga, Piramyd, Bolakme, Korangi, Melagelome dan Distrik Tagineri. [iwan]

Written by Iwan/Papos  
Saturday, 02 April 2011 00:00

Pastor Neles Tebay: JDP Tak Urusi UP4B

JAYAPURA- Sejumlah pihak di Tanah Papua berpendapat bahwa Jaringan Damai Papua (JDP)menggadaikan Dialog Jakarta- Papua dengan mendukung Pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat(UP4B).   Koordinator Jaringan Damai Papua(JDP) Pastor Neles Tebay menegaskan, memang dalam membangun berbagai upaya Dialog dengan Kampanye yang dilakukan pihak JDP, ditenggarai ada pihak lain yang menyebarkan isu bahwa Jaringan Damai Papua telah meninggalkan Kampanye Dialog Jakarta – Papua dan mendukung Komunikasi Konstruktif.Dalam keterangan Persnya Rabu ( 29/3) Pastor Neles Tebay menegaskan, semua pihak yang masuk dalam Tim Kerja Jaringan Damai Papua tidak terlibat dalam pembentukan UP4B sebab program UP4B merupakan program Pemerintah Pusat sehingga Pemerintah Pusat  bersama Pemerintah Papua dan Papua Baratlah  yang berwenang untuk memberikan penjelasan tentang UP4B, bukan JDP,” terang Neles. Peran yang mau dimainkan JDP adalah menjembatani dan menegahi segala upaya untuk mencapai Dialog dalam menyelesaikan masalah Papua bias Politik, ekonomi, sosial dan Budaya dan masyarakat diPapua perlu ketahui bahwa UP4B bukan hasil perjuangan dan kerja JDP dan JDP tidak mengurus UP4B, tegas Neles.

Demikian tak ada sangkut paut antara JDP dan UP4B hingga JDP tak mempunyai wewenang untuk menjelaskan segala hal yang berhubungan dengan UP4B, bahkan semua pihak di Papua sejak lahirnya UP4B masih menunggu penjelasan dari Pemerintahan tentang maksud dan tujuan UP4B.

Menurut Pastor Neles, pembentukan UP4B tidak tergantung dari ada tidaknya dukungan dari JDP sebab sekali Pemerintah membentuk UP4B, maka Pemerintah berkewajiban merealisasikannya, entah dengan atau tanpa dukungan dari JDP, karena jelas Program UP4B adalah program Pemerintah.

Selain bekerja bagi terwujudnya Dialog Damai antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua, JDP sebenarnya mau mewujudkan upaya Dialog itu melalui Kampanye dalam bentuk  Konsultasi Publik, seminar, diskusi formal dan informal yang dilakukan secara pribadi maupun bersama dengan satu tujuan, “ menciptakan kesempatan dan membuka peluang bagi terjadinya suatu Dialog Jakarta – Papua”, terangnya.

Koordinator JDP ini menegaskan kembali bahwa JDP tak pernah menggadaikan Dialog Jakarta- Papua yang telah diperjuangkannya dengan susah payah, dengan pembentukan UP4B. Menurutnya, saat Pemerintah  membuat draf Rancangan Peraturan Presiden( Raperpres) hingga tingkat pembahasan, anggota JDP hanya dimintai pendapatnya saja, sebab JDP dilihat oleh Pemerintah sebagai pihak yang bekerja untuk menciptakan peluang bagi Dialog Jakarta- Papua, maka kesempatan itu dipakai untuk memberikan masukan tentang pentingnya Dialog Jakarta- Papua sebagai wadah untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Tanah Papua dan tentu, sambung Neles, Pemerintah belum tentu menerima semua masukan JDP dan JDP tak punya wewenang untuk memaksakan ide Dialog Jakarta Papua dalam proses penyusunan Raperpres dan tak punya kuasa untuk mengubahnya.

Sekali lagi yang mempunyai wewenangan adalah Pemerintah dan isi Raperpres tersebut tidak tergantung pada pendapat JDP, melainkan presiden karena presidenlah yang akan menandatangani Raperpres itu, meski kemungkinan perubahan Raperpres terbuka lebar. Neles mengakui, meski ada peluang lebar sebelum ditandatangani presiden, JDP sebelumnya telah memberikan pendapatnya, namun bila memang sudah ditanda tangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, barulah diketahui sejauhmana pandangan JDP diakomodir ataupun tak terakomodir didalamnya, maka sekali lagi,  kata Neles JDP bukan menggadaikan Dialog Jakrta – Papua, justru dengan motivasi yang murni JDP berupaya memanfaatkan kesempatan yang ada untuk menciptakan peluang bagi terjadinya Dialog Jakrta – Papua. “Untuk Komunikasi Konstruktif sendiri Pemerintah diharapkan memberikan gambaran riil tentang Komunikasi  yang dimaksudkan sehingga rakyat dipapua dapat memahaminya,” terang Pastor Neles.(Ven/don/03)

Selasa, 29 Maret 2011 16:36

Kemdagri Didesak Lantik Anggota MRP

ANGGOTA MRP : Constan Oktemka tengah perwakilan adat Pegunungan Bintang didampingi Wasilani Amandus Mabel, Na¬hemia Yebikon dari perempuan, Timotius Murib adat mendesak Gubernur dan Kemdagri segera melantik anggota MRP.

JAYAPURA [PAPOS}- Sejumlah anggota MRP terpilih periode 2011-2016 asal Pegunungan mendesak Gubernur Papua dan Kemementerian dalam negri [Kemdari] melantik segera anggota MRP terpilih. Lucunya meskipun anggota MRP terpilih sudah disiapkan pemerintah lengkap pakaian pelantikan, tetapi hingga kini belum ada kepastian kapan mereka dilantik. Bahkan anggota MRP terpilih hampir 3 bulan ini terlantar di Jayapura. Ironisnya untuk menunggu pelantikan, anggota MRP yangbaru terpilih ada yang tinggal di rumah kots, dirumah keluarga dan tinggal di asrama.

Demikian disampaikan Constan Oktemka perwakilan adat dari Pegunungan Bintang didampingi Wasilani Amandus Mabel, Nahemia Yebikon dari perempuan, Timotius Murib dari adat kepada Papua Pos di Jayapura, Senin [28/3].’’Kami anggota MRP dari adat dan perempuan mempertanyakan keseriusan pemerintah untuk melantik anggota MRP periode 2011-2016. Oleh karena sampai sekarang belum ada kepastian kapan anggota MRP terpilih dilantik. Terus terang kami juga rasa kebingungan dan tidak tahu mau berbuat apa menunggu pelantikan ini dilaksanakan karena kami sudah hampir 3 minggu di Jayapura,’’ kata Constan yang diamini Timotius Murib.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pejabat yang berwenang supaya menjelaskan kepada public, khususnya kepada masyarakat Papua. Kenapa pelantikan anggota MRP yang baru terpilih sampai sekarang belum ada kepastian. ‘’Kami juga belum tahu alasan sebenarnya dari pemerintah mengapa anggota MRP yang baru terpilih belum dilantik. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk menjelaskan kepada public karena kami adalah bagian dari masyarakat. Kami yang baru terpilih diutus oleh rakyat untuk mewakili mereka duduk di MRP,’’ katanya.

Olehnya, Gubernur Papua dan Papua Barat harus bertanggungjawab, terutama sekretariat MRP harus bertanggungjawab karena mereka juga adalah staf Gubernur yang ditempatkan di MRP untuk membantu kinerja pemerintah dilingkungan MRP. Jika memang ada persoalan yang menyangkut 10 anggota MRP. Itu dikesampingkan saja dulu. Sekarang bagaimana ke 75 anggota MRP yang baru dilantik dulu sehingga tidak mengalami kepakuman. ‘’Buat apa pakaian pelantikan diserahkan kepada kami, jika toh pelantikan saja belum ada kepastian kapan dilakukan,’’ ujar Amandus Mabel seraya menambahkan bahwa ia tidak setuju bila pelantikan MRP dikaitkan dengan usia, sebab tidak ada aturan verifikasi di pusat.

Verifikasi dilakukan oleh daerah, bukan pusat. Apalagi Gubernur sendiri sudah menyetuji semua anggota MRP. ‘’Oleh karena itu, kami minta semua anggota MRP harus dilantik, tanpa kecuali. Sebab anggota MRP yang barui telah komitmen untuk melakukan perubahan ditubuh anggota MRP. Jangan ragu dengan kemampuan kami, sebab kami juga anak-anak Papua yang telah siap melakukan perubahan dan akan lebih berpihak kepada masyarakat asli Papua,’’ tandasnya.

Ketika disinggung kira –kira siapa pigur ketua MRP lima tahun ke depan. Menurut Timotius Murib, pihaknya tidak berbicara pigur ketua MRP, tetapi pihaknya ingin pelantikan anggota MRP dilakukan secepatnya. Namun demikian Timotius menyadari bahwa untuk mencari figure ketua MRP tidak gampang, ada proses atau tahapan yang dilakukan. Seseorang figure ketua harus mampu merangkul anggota MRP, bukan membuat jarak dengan anggota MRP. ‘’Sebab dari informasi yang kami dengar dari anggota MRP periode sebelumnya, unsure pimpinan MRP sulit ditemui oleh anggota MRP diruang kerjanya. Untuk bertemu dari anggota MRP saja sudah, apalagi bertemu dengan masyarakat,’’ katanya geleng kepala.

Ketua MRP kedepan menurut dia adalah figure yang dapat mengerti tentang orang asli Papua, bukan ketua yang hanya mementingkan pribadi. Khan aneh unsure pimpinan MRP sebelumnya malah mendukung menolak otsus. Padahal MRP ada karena Otsus. Demikian juga gaji yang mereka terima setiap bulan adalah uang Otsus. ‘’Jadi kita minta siapapun nanti yang menjadi ketua MRP harus mampu mengakomodir kepentingan rakyat. Yang paling penting lagi ketua MRP harus mengerti adat Papua,’’ katanya.

Hal senada pula dikemukakan dari perwakilan perempuan kabupaten Yalimo, Nehemia Yebikon. Nehemia meminta pelantikan anggota MRP dipercepat, bahkan ia meminta agar anggota yang MRP terpilih dipasilitasi oleh pemerintah selama berada di Jayapura. Lantaran anggota MRP yang datang dari berbagai daerah sudah tiga bulan di Jayapura hidup mengemis dan menumpang-numpang di rumah keluarga.’’Mungkin bukan hanya saya yang hidup mengemis, teman-teman yang lain juga nasibnya sama. Ada yang tinggal di rumah kost, diasrama mahasiswa untuk tinggal sementara menunggu pelantikan MRP. Kami juga belum tahu kapan kami dilantik. Bila sampai pelantikan ditunda-tunda, maka biaya hidup kami tentu akan semakin besar. Oleh karena itu kami minta pemerintah harus bertanggungjawab atas kondisi yang kami alami,’’ tukasnya. [bela]

Written by Bela/Papos  
Tuesday, 29 March 2011 00:00
http://papuapos.com/index.php?option=com_content&view=article&id=5463:kemdagri-didesak-lantik-anggota-mrp&catid=1:berita-utama

Paskalis Kossay: Program Respek Hambur-hambur Uang

JAYAPURA—Program Respek yang selama ini menjadi primadona Pemda Papua di bawah kepemimpinan Barnabas Suebu SH, ternyata mendapat kritik tajam dari Anggota DPR RI asal Papua Paskalis Kossay Spd MM. Menurutnya, program Respek yang saat ini dijalankan oleh pemerintah Papua Provinsi Papua perlu ditinjau ulang. Pasalnya program ini lebih banyak menghambur-bamburkan duit daripada manfaat yang didapat. “Bantuan tiap kampong memang Rp100 juta tapi uang yang mengiringi ada puluhan miliar, saya piker program itu hanya menghambur-hamburkan uang,” jelas Paskalis kepada Bintang Papua di Jayapura. Menurut Paskalis, Respek diiringi dengan biaya yang begitu tinggi, namun tidak sebanding dengan sumber daya manusia, dan pengeluaran saat membawa Rp 100 juta itu. Masih menurutnya, ada beberapa temuan di beberapa kampong yang program ini tidak berjalan, bahkan mereka justru membagi-bagi dana Respek itu.“Memang ada yang jalan, tapi kami juga menemukan di beberapa kampong program itu tidak berjalan, dan masyarakat hanya membagi-bagi uang,” tandas Paskalis. Mantan wakil ketua DPR Papua periode 2004 – 2009 ini mengusulkan agar sebaiknya otonomi khusus dievaluasi secara menyeluruh terlebih dahulu. “Dari siti baru kita lakukan pemetaan-pemetaan titik-titik mana saja di kabupaten/kota yang perlu dibantu. Lalu kita dorong dengan dana yang besar,” ungkap Paskalis. Dengan melakukan pemetaan-pemetaan, kata Paskalis baru bias diketahui daerah mana yang memang sangat membutuhkan sehingga bantuan yang diberikat tepat sasaran. “Tentunya tetap dengan pendampingan saat bantuan diluncurkan,” timpal Paskalis. Paskalis menjelaskan jika program ini tetap dijalankan tanpa dievaluasi maka yang akan didapatkan adalah seperti ini saja. “Harus ada evaluasi total dulu baru bias diambil langkah seperti apa,” tandas Paskalis.(rza/don/03) http://bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=...:program-respek-hambur-hambur-uang&catid=25:headline&Itemid=96

, ,

Evaluasi Otsus Perlu Keterlibatan Rakyat

JAYAPURA [PAPOS]- Pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang sudah berjalan hampir 10 tahun di Bumi Cenderwasih ini, perlu dievaluasi kegagalan dan kesuksesannya dengan melibatkan rakyat.

"Rakyat harus dilibatkan, sehingga penilaian dan bisa terungkap apa yang dirasakan selama ini," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih (BEM FH Uncen), Thomas CH Syufi di Jayapura, Jumat [29/10] kemarin.

Menurutnya, evaluasi yang dilakukan selama ini tidak terbuka, sehingga persoalan-persoalan di Papua belum diselesaikan secara baik.

"Karena itu, sebagai bagian masyarakat akan menilai pelaksanaan Otsus belum optimal dan masih mengambang," ucap pria asli Sorong Papua Barat ini.

Dia menegaskan dalam proses evaluasi jangan ada intervensi dari pihak manapun, sehingga rakyat bebas menilai sebuah kebijakan yang sudah berjalan selama ini.

Senada dengan itu, Hermanus Syufi Kepala Bidang Hukum dan HAM, BEM FH Uncen. Menurut dia, keterlibatan rakyat sangat penting dalam evaluasi Otsus yang sudah berjalan hampir 10 tahun tersebut.

"Sebab rakyat mengerti benar dan merasakan dampak dari sebuah kebijakan termasuk Otsus, apakah itu berhasil atau tidak," tegasnya.

Otsus sejak awal sebagai solusi, katanya, jadi kalu memang untuk rakyat, mestinya direalisasikan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Sampai saat ini, rakyat Papua belum sejahtera, walau Otsus sudah berjalan sejak di undangkan pada tahun 2001 lalu, tandasnya.

Dia meminta dalam evaluasi nanti, DPR-Papua hanya sebagai fasilitator, namun keterlibatan penuh adalah rakyat dan pemerintah bersama-sama menilainya.

"Sesuai Pasal 78, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus di Provinsi Papua disebutkan bahwa Otsus dievaluasi setiap tahun, maka hal ini harus terlaksana sepenuhnya," pintanya.[ant]

by Ant/Papos  
Saturday, 30 October 2010 04:33

Presiden: Indonesia Bisa Tangani Kasus Papua

Jakarta [PAPOS]- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, Indonesia bisa menangani kasus dugaan kekerasan oknum anggota TNI di Papua yang terekam dan ditayangkan dalam sejumlah situs di internet, tidak perlu ditekan oleh pihak mana pun.

"Kita harus melakukan langkah semestinya, bukan karena ditekan siapa pun. Pada 22 Oktober, 10 hari lalu, saya sudah keluarkan instruksi pada Panglima TNI dan Menhan," kata Presiden saat memulai sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Senin.

Kepala Negara mengatakan, pemerintah Indonesia mampu menyelesaikan secara tuntas hal tersebut dan tidak perlu ada tekanan dari negara atau organisasi manapun.

"Saya katakan tidak perlu menekan Indonesia. Kita sudah siap tegakkan keadilan dan disiplin. Jadi kita akan jalankan kewajiban kita, tidak ada tekanan negara manapun, NGO atau apapun," katanya.

Presiden mengatakan, Senin (1/11) siang, dia telah mendapat laporan bahwa pengusutan dan penyelidikan telah selesai dilakukan serta siap dilimpahkan ke proses hukum.

"Buat itu transparan dan akuntabel, dilakukan percepatan, jangan `bussiness as ussual`. Bila penyidikan sudah rampung, maka bisa diproses sesuai mekanisme yang ada. Bila itu kejahatan ya pengadilan militer. Bila pelanggaran disiplin maka hukuman disiplin," katanya.

Presiden mengatakan, insiden di Papua melibatkan satu orang perwira pertama dan beberapa anggotanya yang diduga melakukan tindakan kekerasan kepada warga yang juga diduga berkaitan dengan gerakan separatis di Papua.

"Saya dapat penjelasan siang tadi bahwa akan digelar pengadilan, silakan gelar. Pengadilan harus adil, hukuman harus sesuai tingkat kesalahannya, tidak boleh ada korban mengorbankan. TNI di Papua tugas negara keberadaan mereka sah, meski saat emban tugas harus taati hukum dan disiplin militer," kata Presiden.

Presiden menegaskan bahwa sejak 2005, paradigma pemerintah di Papua tidak lagi mengedepankan pendekatan keamanan dan ketertiban namun pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan. "Insiden itu bukan kebijakan pemerintah," tegas Presiden.

Presiden meminta agar reformasi TNI terus dilakukan dan tidak terpengaruh insiden tersebut.

Sementara itu Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono sebelum sidang kabinet mengatakan saat ini telah dilimpahkan berkas perkara dari lima tersangka ke oditur militer.[ant/agi]

Written by Ant/Agi/Papos  
Tuesday, 02 November 2010 00:00

Papua Minta Jadi Federal

ACARA HUT : Wakil Gubernur Papua Alex Hesegem, SE didampingi Ketua MRP Agus Alua Alue dan Wakil ketua Frans Wospakrik dan Waket Hanna Hikoyabi pada acara Ulang Tahun ke-5 Majelis Rakyat Papua, Senin(/11) di halaman gedung MRP Jayapura


ACARA HUT : Wakil Gubernur Papua Alex Hesegem, SE didampingi Ketua MRP Agus Alua Alue dan Wakil ketua Frans Wospakrik dan Waket Hanna Hikoyabi pada acara Ulang Tahun ke-5 Majelis Rakyat Papua, Senin(/11) di halaman gedung MRP Jayapura

JAYAPURA [PAPOS] – Majelis Rakyat Papua (MRP) menilai implementasi Otsus Papua yang sudah 9 tahun sedang berada dalam titik nol. Sehingga MRP menawarkan tiga solusi yakni merevisi UU Otsus secara menyeluruh, dialog Jakarta-Papua atau menaikkan status UU Otsus menjadi UU Federal, berada dalam satu bangsa, tetapi berbeda dalam system.

“ Otsus ini sudah mencapai titik nol, bukan lagi solusi tetapi justru mentah. Karena itu, ada 3 kemungkinan yang diharapkan MRP. Pertama, apakah harus evaluasi Otsus dan evaluasi implementasi Otsus untuk menentukan apakah direvisi total, kedua, dialog antara Jakarta dan Papua yang dimediasi oleh pihak yang netral. Dan ketiga, menaikkan status Otsus menjadi UU Federal. Tetap 1 bangsa tetapi system berbeda,” demikian dikemukakan Ketua MRP, Drs. Agus Alue Alua, M.Th, dalam pidatonya pada ulang tahun MRP ke-5, Senin [1/11] kemarin di halaman Gedung MRP, Jayapura.

Dihadapan Wakil Gubernur Papua, Alex Hesegem, SE, dan para undangan yang hadir, Agus Alua lebih jauh mengungkapkan, masa berakhirnya pengabdian MRP tahap pertama sudah habis, MRP merekam beberapa hal dalam implementasi Otsus di masa lalu, masa kini dan ke depan, yang memberi kesan ketidak konsistenan dalam pelaksanaannya.

Dimana semua orang Papua tahu, bahwa Otsus diberi bukan kemauan politik pemerintah pusat. Tetapi karena ada masalah politik. Tetapi, kata Agus Alua pengalaman selama 5 tahun duduk di lembaga representative orang asli Papua itu [MRP], ia menilai betapa susahnya, karena bukan kemauan politik tetapi Jakarta mengatasi masalah dengan tidak sungguh-sungguh.

Yang kedua, Jakarta tidak menjawab aspirasi orang Papua, sehingga keluarlah kebijakan Otsus. “Tidak menjawab ya atau tidak, tetapi diberi dengan menekankan kesejahteraan yang harus ditingkatkan supaya aspirasi politik bisa diminimalisir,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga mendorong pembentukan barisan merah putih yang menurutnya hal rahasia tetapi sudah menjadi rahasia umum. Kemudian penolakan perjuangan MRP atas 11 kursi versus penerimaan melalui keputusan Mahkamah Konstitusi.

Ia juga menilai, pemerintah pusat dan daerah tolak - menolak dalam implementasi Otsus. Selama 9 tahun Otsus Papua hasilnya adalah pertama, Pemerintah Provinsi Papua mengklaim bahwa Otsus dengan dana besar dapat diwujudkan dengan program RESPEK dan itu telah memberi hasil. Kedua, dari sisi masyarakat menilai bahwa Otsus telah gagal. Pandangan MRP sendiri, pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak konsisten mendorong dan melaksanakan UU Otsus sesuai dengan semangat awal. Arus migrasi yang juga sulit dibendung juga menjadi sorotan. Karena itu, tak heran, hasil sensus 2010, untuk Kota Jayapura saja, penduduk asli hanya 37 persen sedangkan yang lain non pribumi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua, Alex Hesegem, SE, pada kesempatan itu mengatakan, MRP yang berumur 5 tahun, belum dituntut untuk berbuat lebih banyak. Lembaga itu perlu ditunjang dan diperkokoh karena masih perlu pendampingan dan penguatan untuk menjadi suatu lembaga adat yang kokoh. Dengan terbentuknya lembaga masyarakat adat Papua ini, kehadiran MRP sangat melegakan karena tujuan pendirian dan pembentukannya benar-benar member perhatian bagi kepentingan dan kesejahteraan putra-putri asli Papua.

Wagub Hesegem berharap, 5 tahun telah cukup untuk meletakkan landasan yang kuat bagi kiprah MRP dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan padanya. Selain memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua, juga telah ikut menciptakan Papua yang aman dan damai untuk semua orang yang hidup dan berkarya di tanah ini.

Di akhir masa jabatannya itu juga, MRP meluncurkan sebuah buku, berjudul, “Rekam Jejak MRP 2005-2010”. Dewan Adat Papua, pimpinan Forkorus Yaboisembut juga, pada kesempatan itu, ikut member pernyataan sikap perpanjangan masa jabatan MRP masa bakti 2005-2010.

Di antaranya, masa bakti MRP telah berakhir dan tidak diperpanjang lagi sesuai pasal 19 ayat 2 UU Otsus, hentikan pelaksanaan UU Otsus di Tanah Papua, karena tidak menolong dan menyelamatkan orang asli Papua di atas tanah leluhurnya. Otsus perlahan-lahan dinilai memusnahkan orang asli Papua. Dialog Jakarta-Papua juga diminta oleh DAP untuk segera dilaksanakan untuk penyelesaian masalah Papua secara menyeluruh, bermartabat dan tuntas yang dimediasi pihak ketiga. Selain ramah tamah yang dimeriahkan tari-tarian adat, digelar juga pameran kuliner, batik Papua, kerajinan tangan, dan lainnya. [ida]

UU Pemekaran Provinsi Papua Selatan Diminta Segera Disahkan

JAYAPURA—DPRP sangat mengharapkan pemerintah pusat segera menetapkan Undang- Undang dan  mensahkan  rencana pemekaran  Provinsi Papua Selatan (PPS) pisah  dari  induk semangnya Provinsi Papua.

Demikian disampaikan Anggota Komisi E DPRP sekaligus Anggota Fraksi  Partai Golkar DPRP Drs Masia Lay ketika dihubungi  Bintang Papua di sela sela pembahasan Pengantar Nota  Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun  Anggaran 2010 di ruang sidang paripurna DPRP, Jayapura, Kamis  (23/9) semalam. Ia dihubungi terkait rencana  pembentukan PPS yang dilaporkan akan disahkan Oktober 2010 mendatang.

Karana itu,  tambahnya, panitia PPS  di Merauke terus  berupaya agar rencana pembentukan PPS  sebagaimana  rekomendasi   Komisi  II DPR RI diharapkan proses penetapan UU pemekaran PPS cepat dilaksanakan dan  disahkan.

Pasalnya, sudah banyak tim yang turun ke Merauke  bahkan tim dari DPR RI   telah mempresentasikan  dari  data data  yang dikumpulkan.  “Kami harapkan dan kami dorong supaya hal ini bisa segera dibuat atau disahkan UU pemekaran PPS di Jakarta,” katanya.

Sebagaimana dilaporkan, setelah mendapat titik terang dari Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu SH  tentang pembentukan PPS maka  Tim Pemekaran PPS berencana  menemui MRP untuk menyampaikan materi  pemekaran  Kota Madya Merauke, Kabupaten Muyu Mandobo serta pemekaran PPS.  Presentasi  dengan pihak MRP merupakan saran dari Gubernur yang mengatakan perlunya  bertemu MRP sebagai wadah representasi masyarakat adat.

Pemekaran PPS, menurutnya,  sangat dibutuhkan dengan sejumlah alasan antara lain pertama, Merauke adalah suatu wilayah yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini (PNG).  Sebagaimana disampaikan Presiden SBY bahwa rencana pemekaran Provinsi  yang berbatasan langsung dengan negara tetangga mesti diprioritaskan.

Kedua,  dengan pembentukan PPS diharapkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan  kemasyarakatan lebih didekatkan untuk memajukan masyarakat di wilayah selatan Papua.

Menurut dia,  sebagai anggota DPRP   dari Dapil III Provinsi Papua khusus Merauke dan Mappi pihaknya mendukung  penuh upaya upaya dari pemerintah daerah dan warga setempat  di Kabupaten Merauke  untuk mewujudkan pemekaran PPS) yang  telah dimulai dari beberapa tahun lalu yang dirintis mantan Bupati Merauke Drs Yohanes Gluba Gebze selaku roh dari perjuangan untuk mewujudkan PPS.

Bahkan, lanjutnya,  Fraksi Partai Golkar  DPRP pada laporan pendapat Fraksi dalam sidang paripurna APBD 2011 menyatakan  mendukung penuh  pemekaran PPS   di Provinsi Papua serta pemekaran Kabupaten/Kota termasuk pemerintahan Kota Merauke serta Kabupaten Muyu Madobo serta Kabupaten lain di Provinsi Papua Selatan.  “Saya perlu tekankan pembentukan PPS  telah didukung  kader kader di Fraksi Partai Golkar di DPRP,” tukasnya. (mdc)

Papua Indonesia

Facebook Status RSS Feed Filter